Minggu, 18 November 2012
Cara Membuat Link Bergoyang di Blog
Cara Membuat Link Bergoyang di Blog
Space Iklan
Space Iklan
Cara Membuat Link Bergoyang di Blog - Cara menciptakan link yang bisa bergoyang/nudging di blog atau cara membuat link yang dapat bergoyang jika terkena pointer mouse - Setelah sekian lama Blogaul tidak update artikel seputar blogging dan SEO dengan artikel terakhir how to use meta tags in blogspot, kali ini saya akan coba update lagi yaitu artikel mengenai cara membuat nudging link di blog. Cara ini menggunakan script jQuery yang saya dapatkan dari sini (http://smilenet4u.blogspot.com/2012/04/cara-membuat-link-bergoyang-nodging.html) dimana bila dipraktekkan akan membuat link yang terkena pointer mouse akan bergoyang-goyang gitu. Oke, langsung saja berikut cara menciptakan link yang bisa bergoyang di blog:
Login ke akun Blogger sobat.
Klik Template >> Edit HTML >> Lanjutkan (jangan lupa centang Expand Template Widget).
Search kode berikut ( untuk mempermudah pencarian tekan Ctrl + F ).
Copy paste script jQuery di bawah ini sebelum kode tersebut
Simpan Template dan lihat hasilnya.
Nah, itulah cara membuat link bergoyang di blog. Semoga bermanfaat
Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/08/cara-membuat-link-bergoyang-di-blog.html#ixzz2CcDrfmu2
Jumat, 16 November 2012
kala cinta menggoda
Kala cinta menggoda
"Jatuh cinta berjuta rasanya ...", begitu syair lagu ciptaan Titik Puspa. Konser Dewa, Atas Nama Cinta, dihadiri ribuan penggemar mereka. Album terakhir mereka pun, Cintailah Cinta pun terjual diatas 1 juta copy. Dan entah berapa banyak lagi lagu, kata, ungkapan, syair, puisi yang berbau cinta begitu mengharu biru dunia ini. Hmm..perasaan jatuh cinta memang sukar dijelaskan dan ditebak, karena penuh dengan gejolak. Semua saran dan nasihat ditolak, bahkan nalar pun bisa terdepak oleh perasaan mabuk kepayang yang membikin rasa melayang-layang. Itulah dahsyatnya perasaan yang satu ini. Gedubrak !!! Apakah karena itu kita tak boleh mencintai dan dicintai? Uups...tentu saja boleh, karena cinta adalah pemberian Allah SWT. Mencintai dan dicintai adalah karunia, sekaligus panggilan hidup kita. Tak pernah merasakan jatuh cinta, bukanlah manusia, karena manusia pasti merasakan cinta [QS Al Imran:14] Bahkan, cinta merupakan ruh kehidupan dan pilar untuk kelestarian ummat manusia. Islam juga gak phobi sama yang namanya cinta kok, bahkan Islam mengakui fenomena cinta yang tersembunyi dalam jiwa manusia. Namun, bukan dalam komoditas rendah dan murah lho. Artinya, tingkatan mencintai sesuatu itu ada batasnya. Jika cinta itu malah membawanya kepada perbuatan yang melanggar syariat, nah...kore wa dame da!* Hmm...cinta itu katanya jelmaan perasaan jiwa dan gejolak hati seseorang, wuis...puitis banget! Nah, dalam Islam kalau kita merujuk QS: At Taubah 24, maka cinta dapat dibagi dalam 3 tingkatan, yaitu: 1. Cinta kepada Allah, Rasul-Nya dan jihad di jalan-Nya 2. Cinta kepada orangtua, istri, kerabat dan seterusnya 3. Cinta yang mengedepankan cinta harta, keluarga dan anak istri melebihi cinta kepada Allah, Rasul dan jihad di jalan Allah. Lalu gimana dong, kalau cinta itu datang, menghampiri dan menggoda di luar pernikahan? Nah lho, puyeng deh kalo gini! Padahal cinta itu kan timbul memang dari sononya, muncul dari segi zat atau bentuknya secara manusiawi wajar untuk dicintai. Normal aja kan, jika memandang sesuatu yang indah, kita akan mengatakan bahwa itu memang indah, masa' sih dibilang jelek! Menurut Imam Ibnu al-Jauzi, "Kecintaan, kasih sayang, dan ketertarikan terhadap sesuatu yang indah dan memiliki kecocokan tidaklah merupakan hal yang tercela serta tak perlu dibuang. Namun, cinta yang melewati batas ketertarikan dan kecintaan, maka ia akan menguasai akal dan membelokkan pemiliknya kepada hal yang tidak sesuai dengan hikmah yang sesungguhnya, hal seperti inilah yang tercela." Waduh...gimana dong, lagi jatuh cinta nih! Problem...problem... mana masih kuliah, kerjaan belon ada, masih numpang ama orangtua, wah...nih cinta kok gak pengertian ya! Kalem dong, jangan blingsatan begitu. Emangnya jatuh cinta masalah kamu aja, ya...gak lagi! Nabi Yusuf a.s. aja pernah jatuh cinta lho, bahkan kepada seseorang wanita yang telah menjadi istri seseorang. Eits...protes deh! Iya deh, kalau bukan cinta, paling gak, tertarik dan terpesona, boleh kan? Buka deh surat Yusuf, romantika kisah beliau diceritakan dengan tuntas, awal, proses, konflik hingga klimaks dan ending-nya. Nah lho...Nabi aja bisa punya 'konflik' seperti itu, apalagi kamu, iya kan? Romantika cinta beliau bukan kacangan, atau pepesan kosong, namun apa yang dialami beliau bisa menjadi pelajaran buat kita bagaimana kalau cinta itu demen banget menggoda kita. Beliau sadar, dan mengerti betul bahwa itu terlarang, meski ada gejolak di hatinya [QS Yusuf: 24] Namun... Kondisi di atas itu gak terjadi begitu aja lho, karena sebelumnya Nabi Yusuf a.s. pun telah berusaha untuk menolaknya saat wanita itu terus merayunya. Eh...nabi Yusuf pun dikejarnya, dan yang dikejar malah lari terbirit-birit, wuus... Lantas apa dong pelajaran yang bisa kita ambil, saat cinta itu menggoda kita? Pelajarannya adalah: 1. Setiap orang memiliki rasa tertarik dengan lawan jenisnya, perasaan ini manusiawi, fitrah sekaligus anugerah. 2. Namun, gejolak itu harus diatur lho, kalau gak maka kita akan terperosok ke jurang kenistaan, karena diperbudak gejolak jiwanya. Lantas jadi merana deh, angan-angan melulu. Innan nafsa la ammaaratun bis-suu, sesungguhnya nafsu itu selalu mengajak kepada kejahatan kecuali nafsu-nafsu yang diberi rahmat oleh Allah [QS Yusuf:53]. 3. Kalau kita jatuh cinta pada lawan jenis, dan mengharapkan terbalaskan cintanya, maka saat itu ada sebagian dari akal dan logika yang hilang. Sekian banyak pertimbangan akal sehat yang dipunyai jadi ngadat, gak jalan! Gak percaya? Coba deh, ntar kalau kamu tambah dewasa, udah nikah, mungkin mikir, "Kok, dulu begitu ya?", "Kok, dulu gak mikir ya?", dan "kok-kok" yang lain. 4. Dulu waktu ngejar-ngejar, wah...dimana-mana hanya terpampang wajah dia seorang, kekasih hati. Tidur gak nyenyak, makan pun terasa gak enak, bukan karena banyak nyamuk atau lauknya gak enak, dunia ini pun hanya untuk berdua, yang lain ngontrak, ck...ck...ck... Kalau gak ketemu, rasanya gimana gichuu. Dikejar setengah mati deh, pokoke mesti dapet! Tapi begitu udah dapat, lalu masuk dunia rumah tangga, gejolak itu bisa berganti dengan rutinitas dan bisa bosan. Itulah sifat manusia, karena itu bila mencintai seseorang, cintailah sewajarnya, siapa tahu ntar kamu benci padanya. Begitu juga sebaliknya, kalau benci, bencinya yang wajar aja deh, siapa tahu ntar malah jatuh cinta :) 5. Ingat lho, gak semua yang kita inginkan itu harus terpenuhi, kalau gak mau dibilang egois. Tidak semua cita-cita itu harus terkabul, dan tidak pula semua gejolak harus dituruti. Di dunia ini ada banyak pilihan, kalau gak dapat yang satu, pilihan lain masih banyak kan? Siapa tahu malah lebih baik. Makanya buka mata lebar-lebar, masa' sih cuma ada dia aja di dunia ini, emang yang lain kemana bo! 6. Tidak semua yang kita anggap baik itu baik, dan tidak semua yang dianggap indah itu indah. Segala sesuatu itu pasti ada cacat dan cela-nya. Saat jatuh cinta sih, wuah...indah buanget, tiada cacat dan cela. Padahal bisa aja kan, cacat dan cela itu jauh lebih banyak dari baik dan indahnya. 7. Akhirnya, kalau kamu udah sampai pada puncak cinta, yaitu pernikahan, ingat deh kalo puncak masalah pernikahan itu bukanlah pada siapa yang akan jadi pasangan kita, tapi gimana agar kita bisa survive di dalamnya, siapapun pasangan kita. Semoga membantu akhi wa ukhti, jangan lupakan Allah SWT kalau antum jatuh cinta ya. Jatuh cinta-lah karena Allah SWT, karena kasih sayangnya akan meluruh ke jiwa. Wallahu a`lam bis-shawab.
agenda
hari yang cukup melelahkan dari tadi beraktifitas tiada henti setelah melakukan kewajiban menjadi ketua kelas lansung menyusul mengisi materi melakukan kewajiban sebagai murobbi menanamkan akhlak yang kuat kepada binaan untuk semakin mendekatkan diri kepada alaah swt dan memotivasi bahwa masa depan tidak semudah yang di bayangkan masa depan akan di isi oleh generasi yang tangguh dalam penggunaan it....
Jumat, 02 November 2012
transformer
Transformer 2 – Pesan New World Order dan Luciferian
Industri film adalah sebuah oligarki erat, yang dimiliki oleh sejumlah perusahaan media yang sangat terbatas. Hal ini telah menghasilkan aliran yang konstan untuk mempromosikan agenda tertentu atau mendorong perilaku tertentu. Transformers 2 adalah film benar-benar disesuaikan dengan konteks saat ini, dimana New World Order sedang dijual kepada masyarakat. Berikut ini adalah analisa mendalam oleh kolaborator Ustad Jee & Enigma
Transformer 2 Pesan rahasia New World Order
Transformer 2
Agenda New World Order
Dalam kedua film Transformers, ada tampilan yang konsisten dari kekuatan militer, kerjasama dan kehadiran di negara-negara di seluruh dunia. Karena tujuan dari film ini untuk perlahan-lahan mengindoktrinasi massa dan membuat mereka lebih menerima ide tertentu, hal itu menunjukkan tepat ide-ide ini secara positif. Konsep pertama adalah pemerintahan dunia dan kekuasaan militer. Ide di bukan hal baru. Telah ada sejak waktu Romanum Imperium (Kekaisaran Romawi Suci – 27 SM-AD 476) dan juga dibandingkan dengan bentuk pemerintahan fasis kontemporer seperti Fasisme Italia, Nazisme, Garda Besi di Rumania, Falangism di Spanyol . Sebuah aspek kunci dari bentuk seperti pemerintah adalah meningkatkan bentuk Nasionalisme yang universal. Jelas untuk mencapai tujuan pemerintah dunia pertama akan memerlukan bentuk dari filsafat politik demokrasi yang gagal baik dalam tatanan ekonomi dan sosial sehingga dapat diatasi dengan kebutuhan pemerintah dunia.
Sekutu alias Koalisi - Militer dari seluruh dunia
Sekutu alias Koalisi - Militer dari seluruh dunia
Kedua, perlunya pemerintah dunia akan menuntut keberadaan sumber daya militer untuk menegakkan keputusan politik pemerintah. Hal ini ditunjukkan dalam film dengan kehadiran AS dan pasukan sekutu lainnya militer di seluruh dunia dari adegan pembuka di Qatar ke berbagai negara di Timur Tengah dan penggunaan kekuatan Angkatan Laut dan udara di seluruh wilayah hukum internasional dengan impunitas.
Jelek, sedikit terbelakang, pasukan cebol dlm film yang mewakili negara Arab
Jelek, sedikit terbelakang, pasukan cebol dlm film yang mewakili negara Arab
Komponen ketiga pemerintahan dunia akan membutuhkan sosok otoriter untuk menggantikan pejabat terpilih yang dipilih dalam proses demokrasi. Hal ini secara halus mengisyaratkan kepada massa dengan menunjukkan Presiden Amerika Serikat dalam film-film baik tidak membuat keputusan atau tidak mampu karena otoritas tokoh-tokoh dalam menimpa militer didirikan protokol dan membuat ‘hidup’ keputusan untuk melindungi populasi manusia.
Bebek lumpuh Presiden AS jelas TIDAK menyebut tembakan
Bebek lumpuh Presiden AS jelas TIDAK menyebut tembakan
screenshot
Tertulis: If I tell you, I have to kill you
Jadi apa ramalan untuk masa depan? Hal-hal berikut ini kesimpulan kami setelah menonton film. Seperti peristiwa yang akhirnya mengarah pada kesimpulan kita belum terjadi, kita mengakui perlunya kewaspadaan konstan untuk mencegah jika tidak memperlambat kejadian akhir.
* Bentuk kontrol pikiran yang advanced. Bagaimana? Jika Anda tidak memiliki pikiran yang kritis dan tidak ada hal-hal yang dipertanyakan, maka akan mudah untuk menaklukkan Anda.
* Untuk mengaktifkan popularitas ideologi otoriter, kita harus terlebih dahulu membuat mengolok-olok proses bebas dan demokratis.
* Untuk membangun tatanan dunia baru sebagai fakta yang sebenarnya dan bukan hanya teori konspirasi, massa perlu untuk menyambut konsep itu dan bekerja dalam kerjasama dengan ’sekutu’ kekuatan untuk suatu fakta sosial.
"Untuk menghukum dan memperbudak" tertulis di mobil polisi...
“Untuk menghukum dan memperbudak” tertulis di mobil polisi…
Agama dan Gangguan Sosial
Film Transformers bekerja keras untuk menjual kepada massa tentang ide-ide sekuler New World Order. Penanganan hati-hati film untuk memberikan norma kehidupan alien di planet lain, saudara-saudara kami yang disebut dan takdir kami saling terkait. Robot organisme yang memiliki ikatan yang kuat terhadap keberadaan dan Planet bumi, kehidupan Äôs.
Sistem Hollywood telah menerapkan itu, Äôs tertua trik dari itu, Äôs tas, stereotip karakter dalam cerita klasik Baik versus Jahat. Prinsip yang seperti semua waralaba besar, Jahat telah dikalahkan tapi akan kembali menghadapi baik lagi di masa mendatang. Gagasan bahwa protagonis utama, dalam rangka perang melawan kejahatan di dalamnya, Äôs saat-saat terakhir, tidak memerlukan bantuan dari Allah yang benar tetapi bantuan dari kehidupan asing. Di permukaan, film ini dapat terlihat seperti hiburan baik yang menentukan nilai-nilai moral yang baik, kisah tentang persahabatan dan kemenangan kebaikan atas kejahatan. Kemampuan film ini untuk “memukul banyak burung dengan satu batu” tidak boleh dianggap remeh.
Menurut keyakinan agama agama monoteistik dan interpretasi ilmiah, Aliens mungkin makhluk spiritual atau roh-roh jahat dari dimensi paralel atau tersembunyi. Para pelaku kejahatan sedang mempersiapkan untuk Antikristus dengan menciptakan dunia baru Orde Sekuler, degradasi sosial, penghapusan dan melemahnya agama besar, disinformasi dan pembagian sosial dari umat manusia. Agar Antikristus menjadi penguasa pemerintah satu dunia sangat penting bagi integrasi sosial menjadi lemah, dan iman kepada Tuhan pada itu, bentuk Äôs terendah. Sebagai massa dikondisikan untuk percaya pada makhluk asing dari alam semesta lain, ketika saatnya tiba untuk Anti-Kristus, Aos akan percaya alien sebagai makhluk yang lebih kuat. karismatik dari manusia biasa, seorang mesias palsu dan akhirnya allah lain yang dapat melakukan mukjizat.
"Kau harus bertanya-tanya ... jika Tuhan menjadikan kita serupa dengan Dia, Lalu siapa yang menciptakan Tuhan? Perhatikan apa patung-patung tunjukkan - "Seperti Diatas, menjadi Di bawah"
“Kau harus bertanya-tanya … jika Tuhan menjadikan kita serupa dengan Dia, Lalu siapa yang menciptakan Tuhan? Perhatikan apa patung-patung tunjukkan – “Seperti Diatas, menjadi Di bawah”"
Mengenai degradasi Sosial dan disinformasi, di Transformers cukup jelas. Stereotip & karakter misogynistic, manusia rasis, jenis kelamin anjing, mini humping leg robot, dan bahkan robot kembar yang berbicara seperti mereka melangkah keluar dari sebuah gangster rap 80’s Ice-T album.
Simbol Okultisme
Aspek paling penting dari film ini adalah bentuk pengalihan robot dan kubus “Semua Spark” yang menciptakan Transformers. Cube memiliki kemiripan murni untuk EL ‘Allah dewa Saturnus’ yang tertinggi diwakili oleh kubus hitam.
Sebuah kubus hitam, digunakan dalam simbolisme Gaib untuk mewakili Saturnus
Sebuah kubus hitam, digunakan dalam simbolisme Gaib untuk mewakili Saturnus
Saturn = Satan = Fallen
Saturn = Satan = Fallen
Robot berubah, pengalihan bentuk makhluk asing ini adalah bagian dari cerita rakyat kuno & mitologi. Seperti Odin Tuhan Agung dalam Norse Paganisme & Horus dalam agama Mesir Kuno Mesir, dewa ini memiliki kemampuan untuk merubah bentuk menjadi hewan dan atau makhluk mitologi lainnya. Memahami pengaruh dan mitos-pergeseran bentuk ada di hampir setiap agama & budaya.
Kita juga bisa mendapatkan bentuk dari obelisk dan piramida, simbol Illuminati yang melintas.
Piramida dengan batu penjuru hilang
Piramida dengan batu penjuru hilang
Illuminati pada Industri Musik
FYI, mata yang disebut sebagai The Wholeseeing-Eye (mata tuhan) atau biasa disebut Eye of Horus (diambil dari legenda mesir) yang merupakan simbol dari Lucifer.
Dan mereka menunggu kedatangan Lucifer untuk menyempurnakan piramid.
Kedatangan Lucifer
Lucifer diatas Piramid
Sebuah adegan dalam Bagian 2 akurat menggambarkan informasi yang mereka coba untuk rsampaikan untuk Anda. Campuran aneh gnostism dengan undertones seksual. Berikut adalah kutipan dari adegan dimana Profesor berjalan, mengambil, menggigit sebuah apel dan mulai mengajar Astronomi 101.
The apple of knowledge
BUKTI UFO: Teknologi MILITER yang ditutupi. MENGAPA?
BUKTI UFO: Teknologi MILITER yang ditutupi. MENGAPA?
UFO adalah singkatan dari unidentified flying object atau benda terbang misterius (tidak dikenali). Istilah ini pertama kali digunakan wartawan untuk menggambarkan benda terbang misterius yang dilihat oleh Kenneth Arnold, yaitu sembilan obyek terbang aneh dalam suatu formasi di atas gunung Rainier, pegunungan Cascade, Washington. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 Juni 1947. Sejak saat itu, istilah “UFO” mempengaruhi imajinasi banyak orang.
Istilah BETA (Benda Terbang yang Aneh) diperkenalkan oleh Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) era 1960-an RJ Salatun untuk fenomena ini.
Benda Terbang Aneh
BETA (Benda Terbang yang Aneh)
Teknologi MILITER “UFO”
UFO-An opening
UFO-An opening
Proyek Haunebu
Proyek ini dikerjakan oleh beberapa orang yang tergabung dalam SS E-IV (Entwicklungsstelle 4) dan dipimpin oleh Viktor Schauberger di tahun 1939, yang berusaha membuat electro-magnetic-gravitic engine yang diupgrade dari Hans Coler’s free energy machine ke dalam energy converter digabung Van De Graaf band generator dan Marconi vortex dynamo.
Tujuannya untuk menghasilkan medan putaran elektromagnetik yang mampu berpengaruh pada gravitasi dan mengecilkan massa… Dan dimasukkan ke desain yang dibuat oleh Thule..
UFO Haunebu
UFO Haunebu
The Haunebu I
Haunebu ini dibangun dengan diameter 25 meter, memiliki awak 8 orang dan dapat mencapai kecepatan menakjubkan 4800 km/jam, tetapi di ketinggian rendah. Peningkatan lebih lanjut memungkinkan mesin mencapai 17.000 km/jam. Tahan terbang selama 18 jam. Untuk menolak suhu yang luar biasa ini velocities baja khusus yang disebut Victalen. Terbang pertama tahun 1939 dan telah melalui 52 test flight!
UFO Haunebu plan
UFO Haunebu plan
OFU Haunebu I
OFU Haunebu I
UFO Haunebu I
UFO Haunebu I
The Haunebu II
Tahun 1942, versi Besarnya haunebu II yang berdiameter 26m. Mampu membawa 9 crew dan mampu mencapai kecepatan supersonic mulai dari 6000 sampai 21000 km/jam dengan durasi terbang 55 jam. Victalen dipelopori oleh SS metallurgists
UFO Haunebu II
UFO Haunebu II
The Haunebu II Do-Stra (Dornier STRAtospharen Flugzeug/Stratospheric Aircraft)
Model perang UFo yang lebih disempurnakan yaitu Haunebu II Do-Stra (Dornier
STRAtospharen Flugzeug / Stratosfera Aircraft) telah diuji. Dua prototipe dibangun. Diameternya 71 meter, mampu membawa 32 orang. Pesawat ini mampu melampaui kecepatan hipersonik 21.000 km/jam. Tender dilakukan untuk Junkers dan Doenier tetapi pada akhir 1944, Dornier yang terpilih. Memiliki kemampuan bertahan terbang selama 7 sampai 8 minggu..
HAUNEBU II DoStra
HAUNEBU II DoStra
RFZ RundFlugZeug Discs
1934 – 1945
rfz series 1 2 3 4 5 6
K BMW-03a 1
Vril Series 1, 7, 9 Odin
Vril 1
Vril 1
Vril8-Odin
Vril 8-Odin
L_Vril12_1
Vril 13
Perkembangan teknologi UFO setelah selesai Perang Dunia II sampai saat ini: TIDAK DIKETAHUI
UFOlogy Journal 1996-Chinese UFOlogy Association
UFOlogy Journal 1996-Chinese UFOlogy Association
MENGAPA mereka menyembunyikan teknologi UFO dari kita?
Jawaban ini mungkin akan terdengar konyol bagi yang pertama kali mendengarnya. Ide New World Order disampaikan oleh ayah Bush, George H. W. Bush di Kongres pada 11 September 1991, persis 11 tahun sebelum tragedi WTC. Saksikan video youtube berikut ini:
Untuk mencapai New World Order, dunia dibawah satu pemerintahan, mereka merancang drama PENYERANGAN UFO ke dunia, dimana negara-negara yang tidak memiliki teknologi militer tinggi akan meminta bantuan PBB untuk turun tangan.., dan tentunya dengan perjanjian-perjanjian yang disepakati, negara tersebut secara perlahan masuk dalam jebakan dunia baru, New World Order. Saksikan video youtube berikut ini:
Perkataan dari Leo Zagami, mantan illuminati yang masuk Islam
Leo Zagami: Ini adalah apa yang Crowley katakan: Kita memanggilnya dengan sebutan gods (dewa-dewi), suatu hari nanti kita memanggilnya dengan sebutan Angel (malaikat) dan di hari yang lain, kita memanggilnya dengan “sebutan lain”
Apa yang signifikan dari perkataan Leo Zagami?
Iblis atau setan dan pengikut mereka senantiasa menyesatkan manusia dengan tipu muslihatnya.
Leo Zagami: Ini adalah apa yang Crowley katakan: Kita memanggilnya dengan sebutan gods (dewa-dewi), suatu hari nanti kita memanggilnya dengan sebutan Angel (malaikat) dan di hari yang lain, kita memanggilnya dengan “sebutan lain”
Crowley: Kita memanggilnya dengan sebutan gods (dewa-dewi)
Dewa-dewi
Paham Gnostic (Kepercayaan terhadap banyak tuhan) ada sebelum Kristen muncul, dan setelah Kristen muncul, paham Gnostic menginfiltrasi kehidupan kristiani pada saat itu.
Lukisan itu adalah simbol dimana Tuhan memberikan kuasanya kepada Adam untuk bumi, dimana jari Adam hampir menyentuh jari Tuhan, yang menggambarkan bahwa Adam dapat menjadi serupa dengan Tuhan. Kebenarannya, penjelasan ini berasal dari ajaran satanisme dimana Alkitab telah menjelaskan bahwa Hawa digoda iblis untuk makan buah pengetahuan yang baik dan yang jahat agar dapat menjadi serupa dengan Tuhan.
Crowley: Dan di hari yang lain, kita memanggilnya dengan “sebutan lain”
Poster ET
Poster ET
ALIEN
PENIPUAN yang SAMA, pada JAMAN yang BERBEDA..
Penipuan yang sama
Penipuan yang sama
UFO adalah KEBOHONGAN
ALIEN adalah KEBOHONGAN
Hollywood sering menampilkan alien
Hollywood sering menampilkan alien
Semenjak tahun 60-an, jumlah orang yang percaya tentang keberadaan makhluk luar angkasa meningkat drastis dan bertambah banyak di zaman modern ini. Hal ini menegaskan keberhasilan mereka dan rencana yang dibuat untuk:
1. Memanipulasi kita agar mempercayai keberadaan UFO,
2. Melakukan serangan terhadap UFO yang akan mendorong seluruh dunia bersatu padu memerangi “musuh” ini, dan kemudian menerima New World Order (Tatanan Dunia Baru).
Melvin Goodman, seorang analis senior dari CIA pada tahun 1966-1986, pernah mengatakan:
“Yang diperlukan adalah sebuah cerita rekaan untuk menutupi kejadian sebenarnya. Apa yang akan kita lakukan bila ada orang yang melihat piring terbang seperti itu dan mengatakan kepada wartawan bahwa mereka melihat sesuatu yang sangat tidak biasa, yang terbang di luar pangkalan udara Nevada? Terus terang, ini (pesawat teknologi Jerman) adalah asal-muasal dari sesuatu yang kemudian banyak dilihat orang pada tahun 50-an, 1954, 55, 56, yaitu benda terbang tak dikenal atau UFO. Jadi CIA dilibatkan untuk mendorong orang agar mempercayai bahwa mereka memang melihat UFO. Kemudian CIA dan militer terkesan membantu wartawan untuk merilis berita ini demi mengalihkan perhatian AS, terutama penduduk di wilayah munculnya UFO ini, dari apa yang sebenarnya mereka lihat.”
Cathy O’Brien berbicara tentang rahasia pemerintah dan Undang-Undang Keamanan Nasional tahun 1947:
“Pemerintah memiliki rahasia yang mereka tutup-tutupi dari kita dan menggunakan rahasia itu untuk memanipulasi kita semua. Intinya, mereka lebih maju setidaknya 25 tahun dibanding kita dalam hal teknologi, informasi, pengetahuan, dan rahasia yang digunakan untuk melawan kita. Selama bertahun-tahun aku mendengar bahwa rencana untuk menjamin terbentuknya Tatanan Dunia Baru dan menjadikan semua orang di Amerika dan di seluruh dunia tidak berdaya untuk mencegah kemunculan tatanan itu. Ini adalah rencana dominasi dunia dengan mengatakan bahwa kita telah diserbu oleh makhluk luar angkasa. Sehingga kita akan berkata, “PBB, tolong bertindak dan bantulah kami.” Jadi, ingatlah bahwa melalui rahasia teknologi dan informasi yang tidak mereka beritahukan kepada public, terdapat sebuah rencana yang diciptakan untuk menjadikan masyarakat bersikap patuh, dan semua itu tersembunyi di bawah selimut yang disebut Undang-Undang Keamanan Nasional.”
Kajian UFO dalam kitab suci
Nabi bersabda “Aku tinggalkan kepadamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat selamanya yaitu kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya”. Jadi marilah kita kembali kepada apa yang telah diwariskan para Nabi kepada kita, untuk menghadapi jaman yang penuh penipuan ini.
Al-Quran Al-Jatsiyah: 13
“Allah telah menundukkan bagi kalian apa-apa yang ada di langit dan di bumi semuanya.”
Alkitab Kejadian 1:28b
“Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di taut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.”
Kitab suci secara terang-terangan mengatakan bahwa tidak ada yang namanya UFO, karena manusia adalah khalifah di bumi.
Selasa, 18 September 2012
pengertian gerund
Dalam kalimat, gerund berfungsi sebagai:
a. subjek (subject)
b. pelengkap subjek (subjective complement)
c. objek langsung (direct object)
d. objek preposisi (object of preposition)
e. aposisi (appositive)
Subject
Gerund sebagai subjek pokok kalimat, contoh:
- Swimming is good.
- Your singing is very beautiful.
- Studying needs time and patience.
- Playing tennis is fun.
- Reading English is easier than speaking it.
Subjective Complement
Gerund sebagai pelengkap subjek dalam kalimat biasanya selalu didahului to be yang terletak di antara subject dan subjective complement, contoh:
- My favorite sport is running.
- My favorite activity is reading.
Direct Object
Gerund sebagai objek langsung dalam kalimat, contoh:
- I enjoy dancing.
- She likes dancing.
- Thank you for your coming.
- I hate arguing.
Object of Preposition
Gerund sebagai objek preposisi yang terletak setelah preposisi. Preposisi yang sering dipakai adalah of, on, no, with, without, at for, after, before, because of, to, like, about, for, by, in.
Contoh:
- He is tired of gambling.
- I am fond of eating bakso.
- He insisted on seeing her.
- I have no objection to hearing your story.
- You will not be clever without studying.
- They are good at telling funny stories.
- In sleeping I met you in the park.
Appositive
Gerund sebagai aposisi atau penegas dalam kalimat, contoh:
- My hobby, fishing, is interesting.
- I do not like, quarrelling, a useless job.
My hobby is fishing dan fishing is interesting diletakkan bersebelahan dalam sebuah kalimat sebagai appositive (fishing adalah aposisi dari my hobby), begitu juga contoh kalimat dibawahnya.
Senin, 17 September 2012
SISTEM PEMERINTAHAN DI BERBAGAI NEGARA DAN PERBANDINGANNYA DENGAN INDONESIA
kata pengantarSistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga yang bekerja dan berjalan saling berhubungan satu sama lain menuju tercapainya tujuan penyelenggaraan negara. Lembaga-lembaga negara dalam suatu sistem politik meliputi tiga institusi pokok, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, terdapat lembaga lain atau unsur lain seperti parlemen, pemilu, dan dewan menteri.Pembagian sistem pemerintahan negara secara modern terbagi tiga, yaitu presidensial, parlementer dan referendum. Pembagian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dalam sistem parlementer, badan eksekutif mendapat pengwasan langsung dari legislatif contohnya di negara inggris . Sebaliknya, apabila badan eksekutif berada diluar pengawasan legislatif maka sistem pemerintahannya adalah presidensial seperti di negara amerika serikat.Sedangkan Sistem pemerintahan referendum adalah variasi dari sistem pemerintahan parlementer dan presidensial.Hal ini terjadi di negara swiss, tugas pembuat undang-undang berada di bawah tangan rakyat yang mempunyai hak pilih.
Jadi,sistem pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Pendahuluan
Setiap negara dalam menjalankan pemerintahannya, memiliki sistem yang berbeda-beda meskipun dengan nama yang sama seperti sistem presidensial atau sistem parlementer. Baik sistem presidensial maupun sistem perlementer, sesungguhnya berakar dari nilai-nilai yang sama, yaitu “ demokrasi “.Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengandung nilai-nilai tertentu yang berbeda dengan sistem pemerintahan lain seperti monarki,tirani,aristokrasi dan lain-lain.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk mempengaruhi keputusan politik, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Ada banyak sistem pemerintahan yang di anut oleh negara-negara di dunia antara lain yaitu presidensial,parlementer dan referendum. Sitem pemerintahan negara-negara di dunia berbeda-beda sesuai dengan kondisi sosial-budaya dan politik yang berkembang di negara yang bersangkutan.
Artikel ini membahas tentang sistem pemerintahan yang ada di dunia baik di tinjau dari bentuk pemerintahannya serta kelebihan dan kekurangannya dan membandingkan sistem pemerintahan di negara lain dengan sistem pemerintahan yang ada di indonesia.
Pembahasan
Pengertian sistem pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan merupakan gabungan dari dua kata yaitu sistem dan pemerintahan. Sistem adalah suatu keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian-bagian maupun hubungan fungsional terhadap keseluruhannya, sehingga hubungan itu menimbulkan ketergantungan antara bagian-bagian yang akibatnya jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik, maka akan mempengaruhi keseluruhan itu.
Sedangkan pemerintahan adalah suatu lembaga yang mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat di suatu negara baik dari segi ekonomi,budaya,sosial dan politik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Jadi sistem pemerintahan adalah suatu cara untuk mengatur bagian-bagian fungsional yang saling ketergantungan di suatu negara untuk mencapai kesejahteraan dari berbagai aspek kehidupan.
Sistem pemerintahan parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan dimana perlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensial, sistem parlementer memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri yang bewenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensial, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Negara yang pertama menganut sistem parlementer adalah inggris yang sering disebut “mother of parliament” dimana kedudukan raja tidak dapat diganggu gugat, maka jika terjadi perselisihan raja dengan rakyat, menterilah yang bertanggung jawab terhadap segala tindakan raja. Sebagai contoh, pada masa Raja Karel 1 salah seorang menteri yang bernama Thomas Wentworth dituduh melakukan tindak pidana oleh majelis rendah. Kemudian karena terbukti, menteri tersebut dijatuhi hukuman mati oleh majelis tinggi. begitu juga kesalahan yang dilakukan oleh kabinet tidak dapat melibatkan kepala negara akan tetapi kekuasaan kepala negara dibatasi oleh konstitusi.
Sistem parlementer terlahir dari adanya pertanggung jawaban menteri dimana kedudukan perdana menteri beserta menteri-menterinya sebagai lembaga eksekutifyang bertanggung jawab kepada parlemen. Pertanggung jawaban menteri terhadap parlemen dapat berakibat kabinet meletakan jabatan dan mengembalikan mandat kepada kepala negara mana kala parlemen tidak lagi mempercayai kabinet.
Parlemen adalah lembaga legislatif yang memiliki kekuasaan besar sebagai lembaga perwakilan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat,sedangkan perdana menteri dan menteri-menterinya dipilih melalui suara terbanyak di parlemen. Oleh karena itu sering terjadi bahwa kabinet yang terpilih adalah orang-orang yang berasal dari kalangan mereka sendiri yang berasal dari satu partai atau koalisi.
Ciri-ciri sistem parlementer adalah sebagai berikut:
a) Raja / ratu atau presiden adalah kepala negara. Kepala negara ini tidak bertanggung jawab atas segala kebijakan yang diambil oleh kabinet.
b) Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri. Kepala negara tak memiliki kekuasaan pemerintahan,ia hanya berperan hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan keutuhan negara.
c) Kekuasaan legislatif lebih kuat daripada kekuasaan eksekutif.
d) Kekuasaan legislatif dipegang oleh parlemen dan kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet ( perdana menteri beserta menteri-menterinya )
e) Parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
f) Sedangkan kabinet dipilih melalui suara terbanyak di parlemen atau partai politik yang memenangkan pemilu.
g) Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif yang artinya jika kabinet menerima mosi tidak percaya dari parlemen maka kabinet harus meletakan atau mengembalikan mandat kepada kepala negara.
h) Dalam sistem dua partai, yang ditunjuk sebagai pembentuk kabinet dan sekaligus sebagai perdana menteri adalah ketua partai politik yang memenangkan pemilu. Sedangkan partai politik yang kalah berlaku sebagai pihak oposisi.
i) Dalam sistem multi partai, formatur harus membentuk kabinet secara koalisi, karena kabinet harus mendapat dukungan kepercayaan dari parlemen.
j) Kepala negara dapat membubarkan parlemen jika dinyatakan parlemen melanggar konstitusi dan menjadi tanggung jawab kabinet untuk melaksanakan pemilu dalam tempo 30 hari setelah pembubaran itu.
Dalam hal terjadinya suatu krisis kabinet karena kabinet tidak lagi memperoleh dukungan dari mayoritas badan legislatif, kadang-kadang dialami kesukaran untuk membentuk kabinet baru. Oleh karena itu pandangan masing-masing partai tidak dapat dipertemukan. Dalam keadaan semacam ini terpaksa dibentuk suatu kabinet ekstra-parlementer yaitu suatu kabinet yang dibentuk tanpa formatur yang terikat kekuatan politik dalam badan legislatif.
Dengan demikian, formatur kabinet memiliki cukup peluang untuk menunjuk menteri berdasarkan keahlian yang diperlukan tanpa menghiraukan apakah dia mempunyai dukungan partai. Kalaupun ada menteri yang merupakan anggota partai, secara formil dia tidak mewakili partainya. Biasanya suatu kabinet ekstra-parlementer mempunyai program kerja yang terbatas dan mengikat diri untuk menangguhkan pemecahan masalah-masalah yang bersifat fundamental.
Sistem Pemerintahan Presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial, kedudukan eksekutif tak bertanggung jawab pada parlemen atau badan perwakilan rakyat. Adapun dasar hukum dari kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat. Sebagai kepala eksekutif, seorang presiden menunjuk pembantu-pembantunya yaitu para menteri untuk memimpin departemenya masing-masing dan mereka hanya bertanggung jawab kepada presiden. Karena pembentukan kabinet itu tak bergantung dari badan perwakilan rakyat atau tidak memerlukan dukungan kepercayaan dari badan perwakilan rakyat, maka menteri pun tak bisa diberhentikan olehnya.
Negara yang terkenal penganut sistem ini adalah amerika serikat yaitu yang mempertahankan ajaran Montesquieu, di mana kedudukan tiga kekuasaan yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif yang terpisah satu sama lain secara tajam dan saling menguji serta saling mengadakan perimbangan ( check and balance ). Kekuasaan membuat undang-undang ada di tangan DPR atau congress,sedangkan presiden mempunyai hak veto terhadap undang-undang yang sudah dibuat itu. Kekuasaan eksekutif ada pada presiden dan kabinetnya yang tidak bertanggung jawab kepada parlemen. Karena presiden dipilih oleh rakyat, maka sebagai kepala eksekutif ia hanya bertanggung jawab kepada rakyat.
Pelaksanaan kekuasaan kehakiman menjadi tanggung jawab supreme court ( mahkamah agung ), dan kekuasaan legislatif berada di tangan DPR atao conggres ( senat dan parlmen di amerika ). Dalam praktiknya, sistem presidensial menerapkan Trias Politica Montequieu secara murni melalui pemisahan kekuasaan ( separation of power ). Contohnya adalah amerika serikat dengan check and balance. Sedangkan yang diterapkan di Indonesia adalah pembagian kekuasaan ( distribution of power ).
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:
a) Penyelenggaraan negara berada di tangan presiden. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tak dipilih oleh parlemen,tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan/majelis.
b) Kabinet ( dewan menteri ) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.
c) Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen.
d) Presiden tak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
e) Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai lembaga perwakilan, anggotanya pun dipilih oleh rakyat.
f) Presiden tidak berada di bawah langsung parlemen.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen.Kedua badan tersebut tidan berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer.Dan mereka pun dipilih secara terpisah.
Sistem Pemerintahan Referendum
Referendum berasal dari kata “refer” yang berarti mengembalikan. Sistem referendum berarti pelaksanaan pemerintahan didasarkan pada pengawasan secara langsung oleh rakyat, terutama kebijakan yang telah, sedang, atau yang akan dilaksanakan oleh badan eksekutif atau legislatif.
Sistem pemerintahan referendum adalah variasi dari sistem pemerintahan parlementer dan presidensial.Di negara swiss, tugas pembuat undang-undang berada di bawah tangan rakyat yang mempunyai hak pilih.Pengawasan itu dilakukan dalam bentuk referendum yang terdiri dari referendum obligatoir, referendum fakultatif, dan referendum konsultatif.
- Referendum obligatoir adalah referendum yang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan langsung dari rakyat sebelum suatu undang-undang tertentu diberlakukan. Persetujuan dari rakyat mutlak harus diberikan dalam pembuatan suatu undang-undang yang mengikat seluruh rakyat, karena dianggap sangat penting. Contoh, adalah persetujuan yang diberikan oleh rakyat terhadap pembuatan undang-undang dasar.
- Referendum Fakultatifadalah referendum yang dilaksanakan apabila dalam waktu tertentu sesudah suatu undang-undang diumumkan dan dilaksanakan, sejumlah orang tertentu yang punya hak suara menginginkan diadakannya referendum. Dalam hal ini apabila referandum menghendaki undang-undang tersebut dilaskanakan, maka undang-undang itu terus berlaku. Tetapi apabila undang-undang itu ditolak dalam referendum tersebut, maka undang-undang itu tidak berlaku lagi.
- Referendum Konsultatif, adalah referendum yang menyangkut soal-soal teknis. Biasanya rakyat sendiri kurang paham tentang materi undang-undang yang dimintakan persertujuaannya.
Kelebihan sistem pemerintahan parlementer
a) Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan legislatif dan eksekutif berada pada satu partai atau koalisi partai.
b) Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
c) Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan sistem pemerintahan parlementer
a) Kedudukan eksekutif/kabinet tergantung dukungan mayoritas parlemen, sehingga sewaktu waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
b) Kabinet sewaktu-waktu dapat bubar tergantung dukungan mayoritas parlemen.
c) Kabinet yang berasal dari partai pemenang pemilu dapat menguasai parlemen.
d) Parlemen tempat pengkaderan bagi jabatan eksekutif. Anggota parlemen merangkap menteri atau kabinet.
Prinsip-prinsip sistem pemerintahan Parlementer ada 2 yaitu :
a) Rangkap jabatan karena anggota parlemen adalah para menteri.
b) Dominasi resmi parlemen sebab merupakan lembaga legislatif tertinggi, memiliki kekuasaan membuat UU, merivisi, mencabut suatu UU. Parlemen dapat menentukan suatu UU itu konstitusional atau tidak.
Kelebihan sistem pemerintahanpresidensial
a) Kedudukan eksekutif stabil sebab tidak tergantung pada legislatif atau parlemen.
b) Masa jabatan eksekutif jelas, misalnya 4 tahun, 5 tahun atau 6 tahun.
c) Penyususnan program kabinet mudah karena disesuaikan dengan masa jabatan.
d) Legislatif bukan tempat kaderisasi eksekutif sebab anggota parlemen tidak boleh dirangkap pejabat eksekutif.
Kekurangan sistem pemerintahan presidensial
a) Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
b) Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
c) Pembuatan kebijakan publik hasil tawar-menawar antara eksekutif dengan legislatif, sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu lama.
Prinsip-perinsip sistem pemerintahan presidensial
a) Pemisahan jabatan karena larangan rangkap jabatan antara anggota parlemen dengan menteri atau kabinet.
b) Kontrol dan keseimbangan (check and balances) yaitu masing-masing cabang kekuasaan diberi kekuasaan untuk mengontrol cabang kekuasaan lain.
Kelebihan sistem pemerintahan referendum
a) Setiap masalah negara, rakyat langsung ikut serta menanggulanginya.
b) Kedudukan pemerintah itu stabil sehingga pemerintah akan memperoleh pengalaman yang baik dalam menyelenggarakan kepentingan rakyatnya.
Kekurangansistem pemerintahan referendum
a) Tidak semua masalah mampu diselesaikan oleh rakyat karena untuk mengatasinya perlu pengetahuan yang cukup yang harus dimiliki oleh rakyat itu sendiri.
b) Sistem ini tidak bisa dilaksanakan jika terdapat banyak perbedaan paham antara rakyat dan eksekutif menyangkut kebijakan politik.
Sistem pemerintahan Amerika Serikat
Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas konstitusi ( UUD ) tahun 1787. Namun, konstitusi tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen.Amerika Serikat memiliki tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan masyarakat sehingga dianggap sebagai benteng demokrasi dan kebebasan.
Sistem pemerintahan Amerika Serikat yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan tetap menjadi sistem pemerintahan demokratis.Sistem yang dianut adalah demokrasi dengan sistem presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan contoh bagi sistem pemerintahan Negara-negara lain, meskipun telah mengalami pembaharuan dengan latar belakang negara yang bersangkutan.
Pokok -pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah :
a) Amerika serikat adalah negara republik berbentuk Federasi (federal) terdiri dari 50 negara bagian. Pusat pemerintahan ( federal) berada di Washington D.C. dan pemerintah negara bagian ( state ).
b) Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara legislatif, eksekutif dan yudikatif yang didasarkan pada sistem check and balances.
c) Kekuasaan eksekutif adalah presiden sebgai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
d) Kekuasan legislatif ditangan parlemen yang bernama Kongres. Kongres terdiri dari dua kamar yaitu senat dan badan perwakilan (The House of Representatives). Anggota senatdipilih melalui pemilu yang merupakan wakil dari negara-negara bagian, setiap negara bagian 2 orang wakil. Jadi anggota senat itu 100 senator, masa jabatan 6 tahun. Sedangkan badan perwakilan merupakan wakil dari rakyat amerika serikat yang dipilih langsung untuk jabatan 2 tahun.
e) Kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung.
f) Menganut sitem 2 partai yaitu Demokrat dan republik.
g) Pemilihan umum menganut sistem distrik.
Sistem pemerintahan Inggris
Negara Inggris dikenal sebagai induk parlementer ( the mother of parliament ) dan pelopor sistem parlementer, Inggrislah yang pertama kali menciptakan suatu parlemen workable.Artinya, suatu parlemen yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang mampu bekerja memecahkan masalah sosial ekonomi kemasyarakatan. Melalui pemilihan yang demokratis dan prosedur parlementaria, Inggris dapat mengatasi masalah sosial sehingga menciptakan kesejahteraan Negara.
Sistem pemerintahannya didasarkan pada konstitusi yang tidak tertulis ( konvensi ). Konstitusi inggris tidak terkodifikasi dalam dalam satu naskah tertulis, tetapi tersebar dalam berbagai peraturan, hokum, dan konvensi.
Pokok -pokok sistem pemerintahan inggris adalah :
a) Inggris adalah negara kesatuan (United Kingdom) terdiri dari england, scotland, wales, irlandia utara, berbentuk kerajaan (monarki).
b) Kekuasan pemerintahan ditangan kabinet (Perdana Menteri) sedangkan raja atau ratu hanya sebagai kepala negara. Kabinetlah yang menjalankan pemerintahan sehari-hari.
c) Raja adalah simbol kedaulatan dan persatuan negara.
d) Parlemen terdiri dari 2 kamar yaitu House of commons (majelis Rendah) dan house of lords (majelis Tinggi). Majelis rendah adalah badan perwakilan rakyat dimana anggotanya dipilih oleh rakyat dari calon partai politik. Majelis Tinggi adalah perwakilan yang berisi para bangsawan berdasarkan warisan.
e) Adanya oposisi dari partai yang kalah dalam pemilu.
f) Menganut sistem 2 partai yaitu konservatif dan partai buruh.
g) Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet maka tidak ada hakim yang dipilih.
Sistem pemerintahan Republik Indonesia
Menurut UUD 1945, sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan atau separation of power( Trias Politica ) murni bagaimana yang diajarkan Montesquieu, akan tetapi menganut sistem pembagian kekuasaan (distribution of power). Dikatakan demikian karena UUD 1945 :
- Tidak membatasi secara tajam, bahwa tiap kekuasaan itu harus dilakukan oleh suatu organisasi/badan tertentu yang tidak boleh saling campur tangan.
- Tidak membatasi kekuasaan itu dibagi atas 3 bagian saja dan juga tidak membatasi kekuasaan dilakukan oleh 3 organ saja.
- Tidak membagi habis kekuasaan rakyat yang dilakukan MPR, pasal 1 ayat 2, kapada lembaga-lembaga negara lainnya
a) Bentuk negara adalah kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas dengan 35 provinsi termasuk daerah istimewa.
b) Bentuk pemerintahan adalah republik dengan sistem presidensial.
c) Pemegang kekuasaan eksekutif adalah presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
d) Kabinet atau menteri diangkat dan diberhentikan serta bertanggungjawab kepada presiden.
e) Parlemen pemegang kekuasaan Eksekutif yang terdiri dari 2 kamar yaitu DPR dan DPD yang merupakan sekaligus anggota MPR. Anggota DPR dipilih rakyat melalui pemilu dengan sitem proporsional terbuka, DPD dipilih rakyat secara langsung melalui pemilu yang berasal dari masing-masing provinsi sejumlah 4 orang setiap provinsi dengan sistem pemilihan distrik perwakilan banyak.
f) Kekuasaan Yudikatif dijalankan oleh mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya.
Lembaga Negara di Indonesia beserta fungsi dan tugasnya
a) MPR adalah penyelenggara Negara yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Tugas dari MPR adalah Membentuk undang-undang ( Pasal 3 Ayat 1) dan menyelenggarakan pemeriksaan atas tanggungjawab keuangan dan kekayaan Negara yang digunakan oleh pemerintah. Fungsinya adalah Mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah.
b) DPR adalah lembaga Negara yang mempunyai kekuasaan legislatif. Tugasnya adalah Memberikan persetujuan dalam pembentukan undang-undang ( Pasal 20 ) dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang (Pasal 20A). fungsinya adalahMengawasi pelaksanaan tugas pemerintah
c) DPD adalah perangkat kenegaraan yang menyeimbangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan rakyat. Tugasnya adalahMemberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden dan fungsinya adalah Membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
d) Presiden adalah seorang yang mempunyai kekuasaan eksekutif yang mempunyai wewenang menjalankan roda pemerintahan. Tugasnya adalah Membentuk UU dengan persetujuan DPR( Pasal 20 ayat 4 Amandemen I ), melaksanakan undang-undang yang dibuat MPR/DPD, dan menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang ( Pasal 5 ayat 2 ). Fungsinya adalah Menjalankan pemerintahan sebagaimana yang diamanahkan dalam UUD 1945.
e) Mahkamah Konstitusi adalah suatu lembaga yudikatif yang independen. Tugasnya adalah Menguji Undang-Undang terhadap Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, dan memutuskan pembubaran partai politik. Fungsinya adalah Menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan peradilan.
f) Mahkamah Agung adalah lembaga peradilan yang tertinggi. Tugasnya adalah Memeriksa dan memutuskan permohonan kasasi, memeriksa dan memeutuskan permohonan peninjauan kembali (PK). Fungsinya adalah Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelanggaraan peradilan, tingkah laku, dan perbuatan hakim, dan mengatur kelancaran penyelenggaraan Peradilan jika ada hal yang belum cukup diatur dalam UU No.4/1985 .
g) Badan Pemeriksa Keunangan adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk memeriksa semua keuangan negara. Tugasnya adalah Memeriksa tanggungjawab pemerintah tentang keuangan dan kekayaan Negara dan memeriksa tanggungjawab semua APBN, APBD, anggaran BUMN dan anggaran BUMD berdasarkan atas ketentuan UU. Fungsinya adalah elaksanakan pengawasan atas tanaggungjawab keuangan Negara sesuai wewenangnya dalam UUD’45 dan memberikan pertimbangan kepada pemerintah tentang penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban keuangan Negara.
h) Komisi Yudisial adalah lembaga independen yang mempunyai wewenang mengangkat dan mengurus citra para hakim. Tugasnya adalah Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Fungsinya adalah Mengusulkan pengangkatan hakim agung.
Perbandingan antara sistem pemerintahan di Indonesia dan negara lain
Negara Republik Indonesia (presidensial)
- Bentuk negara adalah kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas dengan 35 provinsi termasuk daerah istimewa.
- Bentuk pemerintahan adalah republik dengan sistem presidensial.
- Pemegang kekuasaan eksekutif adalah presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
- Kabinet atau menteri diangkat dan diberhentikan serta bertanggungjawab kepada presiden.
- Parlemen pemegang kekuasaan Eksekutif yang terdiri dari 2 kamar yaitu DPR dan DPD yang merupakan sekaligus anggota MPR. Anggota DPR dipilih rakyat melalui pemilu dengan sitem proporsional terbuka, DPD dipilih rakyat secara langsung melalui pemilu yang berasal dari masing-masing provinsi sejumlah 4 orang setiap provinsi dengan sistem pemilihan distrik perwakilan banyak.
- Kekuasaan Yudikatif dijalankan oleh mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya.
- Presiden kuat karena dipilih langsung oleh rakyat.
- Kepala negara adalah presiden dengan masa jabatan 7 tahun.
- Presiden dapat bertindak dimasa darurat untuk menyelesaikan krisis.
- Bila terjadi pertentangan antara kabinet dengan legislatif maka presiden membubarkan legislatif.
- Jika suatu UU telah disetujui legislatif tapi tidak disetujui presiden maka diajukan kepada rakyat melalui referendum atau persetujuan mahkamah konstitusional.
- Mosi dan interplasi dipersukar harus disetujui oleh 10 % dari anggota legislatif.
- Kepala negara adalah raja, ratu sifatnya simbolis tidak dapat diganggu gugat.
- UU dalam penyekenggaraan negara berrsifat konvensi.
- Kekuasaan pemerintah ada di tangan Perdana Menteri.
- Kabinet yang tidak memperoleh kepercayaan dari badan legislatif harus meletakkan jabatannya.
- Perdana Menteri sewaktu-waktu dapat mengadakan pemilu.
- Hanya ada 2partai besar yaitu konservatif dan partai buruh.
India :(Parlementer)
- Badan eksekutif adalah presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri.
- Presiden dipolih oleh lembaga legislatif baik dipusat maupun didaerah.
- Pemerintah dapat menyatakan keadaan darurat dan pembatasan kegiatan bagi para pelaku politik agar tidak mengganggu usaha pembangunan.
- Badan eksekutif adalah presiden bersama para menteri.
- Masa jabatan presiden 4 tahun dan maksimal 2 periode.
- Presiden terpisah dari legislatif atau kongres.
- Presiden tidak dapat membubarkan kongres begitu juga kongres tidak dapat memberhentikan presiden.
- Mayoritas UU disiapkan pemerintah dan diajukan ke kongres.
- Presiden punya wewenang untuk membatalkan atau memveto rancangan UU.
- Veto presiden batal bila ditentang leh 2/3 anggota kongres.
- Check and balances, presiden boleh memilih menterinya, tetapi dalam hal penetapan hakim agung dan duta besar dan untuk mengadakan perjanjian internasional harus disetujui senat.
- Badan eksekutif adalah presiden dan menterinya yang beragama islam.
- Perdana menteri adalah pembantunya tidak boleh merangkap anggota legislatif.
- Presiden punya wewenang memveto RUU, veto gagal bila UU diterima 2/3 anggota legislatif.
- Presiden berwenang membubarkan badan legislatif dan presiden harus mengundurkan diri dalam jangka waktu 4 bulan dan mengadakan pemilu baru.
- Dalam keadaan darurat reiden dapat mengeluarkan ketetapan yang diajukan ke legislatif paling lama 6 bulan.
- · Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun tidak langsung.
- · Presiden dalam mengangkat pejabat negara perlu pertimbangan dan persetujuan DPR. Contohnya dalam mengangkat duta untuk negara lain, gubernur Bank Indonesia, panglima TNI dan KAPOLRI.
- · Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan dan persetujuan DPR. Contohmya membuat perjanjian internasional, pemberian gelar, tanda jasa, pemberian amnesti dan abolisi.
- · Parlemen diberi hak dan kekuasaan lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget ( anggaran )
a) Legislatif
- MPR memberhentikan Presiden dan wakilpresiden
- DPR mengawasi Presiden dengan hak angket,hak interplasi,hakbudget,dll
- DPR dapat menyetujui/menolak perjanjian internasional
- DPR memberi pertimbangan kepada presidendalam pengangkatan duta dan pemberian amnesti dan abolisi.
- DPR memberi persetujuan tentang pencalonan hakim agung dan memilih 3 calon hakim konstitusi.
- Presiden mengangkat hakim Agung.
- Presiden memilih 3 hakim konstitusi.
- Mahkamah Agung berhak mereview peraturan pemerintah,dll.
- Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah presiden/wakil presiden bersalah.
- Mahkamah Konstitusi berhak mereview undang-undang.
Sistem pemerintahan pada umumnya berlaku, yaitu sistem pemerintahan parlementer dan sIstem pemerintahan presidensial. Ciri utama parlementer adalah kekuasaan legislatif lebih kuat daripada kekuasaan eksekutif dan kedudukan kepala negara ( raja, ratu dan presiden ) hanya sebagai simbol yang tidak bisa diganggu gugat.
Pada system presidensial, ciri yang paling menonjol antara lain dikepalai oleh seorang presiden dan presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Oleh sebab itu, antara presiden dan DPR tidak bisa saling menjatuhkan.
Sistem pemerintahan RI sebelum diadakan amandemen UUD 1945, secara eksplisit tercantum di dalam penjelasan UUD 1945 periode 1999-2002 telah banyak membawa perubahan mendasar terhadap ketatanegaraan, sistem politik, hukum, hak asasi, pertahanan keamanan, dan sebagainya
Jika dibandingkan dengan sistem pemerintahan negara lain, sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah pemerintahan yang cenderung stabil, programnya lancer, dan tidak terjadi krisis cabinet. Adapun kelemahannya jika menteri-menterinya tidak bersih, jujur, dan profesiona,.maka akan terjadi salah uruh dan tumbuh suburnya praktik KKN.
Daftar Pustaka
Budiyanto,Drs.,MM., “Pendidikan Kewarganegaraan”,Jakarta, Penerbit Erlangga, 2007.
Idup Suhadi, Drs., M.Si. dan Desi Fernanda Drs., M.Soc.Sc., “Dasar-dasar Kepemerintahan yang baik”, Jakarta, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2001.
Salamoen Soeharyo, Drs., MPA., dan Nasri Effendi, Drs., M.Sc., “Sistem Administrasi Republik Indonesia”, Jakarta, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2001.
Deden Faturohman dan Wawan Subari, “Pengantar Ilmu Politik”, Malang, Penerbit Universitas Muhammadiyah Malang, 2002.
Langganan:
Postingan (Atom)




