Prinsip-prinsip
Ekonomi Islam
1. Pendahuluan
Ada tiga sistem ekonomi yang dikenal di dunia, yaitu Sistem
ekonomi Sosialis/komunis, Sistem ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi
Islam.Masing-masing sistem ini mempunyai karakteristik.
Pertama, Sistem ekonomi Sosialis/komunis.Paham
ini muncul sebagai akibat dari paham kapitalis yang mengekploitasi manusia,
sehingga negara ikut campur cukup dalam dengan perannya yang dangat
dominan.Akibatnya adalah tidak adanya kebebasan dalam melakukan aktivitas
ekonomi bagi individu-individu, melainkan semanya untuk kepentingan bersama,
sehingga tidak diakuinya kepemilikan pribadi.Negara bertanggung jawab dalam
mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
Kedua, Sistem ekonomi Kapitalis. Berbeda
dengan sistem komunis, sistem ini sangat bertolak belakang dengan sistem
Sosialis/Komunis, di mana negara tidak mempunyai peranan utama atau
terbatasdalamperekonomian.Sistem ini sangat menganut sistem mekanisme pasar.
Sistem ini mengakui adanya tangan yang tidak kelihatan yang ikut campur dalam
mekanisme pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible hand). Yang
menjadi cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi, sehingga setiap
individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya kepemilikan pribadi.
Ketiga, Sistem ekonomi Islam.Sistem
ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas,
yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam
sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi
pendapatan, seperti terecantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7.
Apa
saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta
benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk
rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang
dalam perjalanan, supaya
harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa
yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
2. Perbedaan Ekonomi Islam dan
Ekonomi konvensional ditinjau dari moral dan etika
Menurut Qardhawi1 sitem ekonomi Islam
tidak berbeda dengan sistem ekonomi laiannya, dari segi bentuk, cabang,
rincian, dan cara pengaplikasian yang beraneka ragam., tapi menyangkut gambaran
global yang mencakup pokok-pokok petunjuk, kaidah-kaidah pasti, arahan-arahan
prinsip yang juga mencakup sebagian cabang penting yang bersifat spesifik ada perbedaannya.Hal
itu karena sistem Islam selalu menetapkan secara global dalam masalah-masalah
yang mengalami perubahan karena perubahan lingkungan dan zaman.Sebaliknya
menguraikan secara rinci pada masalah-masalah yang tidak mengalami perubahan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem
kehidupan yang bersifat kompreshensif, yang mengatursemua aspek, baik dalam
kehidupan sosial, ekonomi, dan politik maupun yang bersifat spiritual.
Dalam menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah telah
menetapkan aturan-aturan yang merupakan batas-batas prilaku manusia sehingga
menguntungkan suatu individu tanpa merugikan individu yang lain.Perilaku inilah
yang harus diawasi dengan ditetapkannya aturan-aturan yang berlandaskan aturan
Islam, untukmengarahkan individu sehingga mereka secara baik melaksanakan
aturan-aturan dan mengontrol dan mengawasi berjalannya aturan-aturan itu.
Hal yang berbeda dengan sistem ekonomi yang lainnya adalah
terletak pada aturan moral dan etika ini.Aturan yang dibentuk dalam ekonomi
islam merupakan aturan yang bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam
hubungannya dengan Kekuatan Tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama manusia,
dunia, sesama makhluk dan tujuan akhir manusia.Sedangkan pada sistem yang lain
tidak terdapat aturan-aturan yang menetapkan batas-batas prilaku manusia
sehingga dapat merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya.
Beberapa aturan dalam ekonomi islam adalah sebagai berikut :
a.Segala sesuatunya adalah milik Allah,
manusia diberi hak untuk memanfaatkan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini
sebagai khalifah atau pengemban amanat Allah, untuk mengambil keuntungan dan
manfaat sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuannya dari barang-barang
ciptaan Allah.
b.Allah telah menetapkan batas-batas
tertentu terhadap prilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa
mengorbankan hak-hak individu lainnya.
c. Semua
manusia tergantung pada Allah, sehingga setiap orang bertanggung jawab atas
pengembangan masyarakat dan atas lenyapnya kesulitan-kesulitan yang mereka
hadapi.
d. Status
kekalifahan berlaku umum untuk setiap manusia, namun tidak berarti selalu punya
hak yang sama dalam mendapatkan keuntungan. Kesamaan hanya dalam kesempatan,dan
setiap individu dapat menikmati keuntungan itu sesuai dengan kemampuannya.
e. Individu-individu memiliki
kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia. Hak dan kewajiban ekonomi
individu disesuaikan dengan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan
peranan-peranan normatif masing-masing dalam struktur sosial.
f.Dalam Islam, bekerja dinilai
sebagai kebaikan dan kemalasan dinilai sebagai kejahatan.Ibadah yang paling
baik adalah bekerja dan pada saat yang sama bekerja merupakan hak dan sekaligus
kewajiban.
g. Kehidupan adalah proses dinamis
menuju peningkatan. Allah menyukai orang yang bila dia mengerjakan sesuatu
melakukannya dengan cara yang sangat baik.
h. Jangan membikin
mudarat dan jangan ada mudarat.
i.Suatu kebaikan dalam peringkat
kecil secara jelas dirumuskan.Setiap muslim dihimbau oleh sistem etika (akhlak)
Islam untuk bergerak melampaui peringkat minim dalam beramal saleh.
Mekanisme pasar dalam masyarakat muslim tidak boleh dianggap
sebagai struktur atomistis, tapi akumulasi dan konsentrasi produksi mungkin
saja terjadi, selama tidak melanggar prinsip-prinsip kebebasan dan kerjasama.
Dari segi teori nilai, dalam ekonomi Islam tidak ada sama
sekali pemisahan antara manfaat normatif sautu mata dagangan dan nilai ekonomisnya.Semua
yang dilarang digunakan, otomatis tidak memiliki nilai ekonomis.
Jika berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi islam,
terdapat empat nilai utama yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan), Akhlak,
Kemanusiaan, dan Pertengahan.Nilai-nilai ini menggambarkan keunikan yang
utama bagi ekonomi islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang
bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan
ajaran islam. Atas dasar itu, sangat nyata perbedaannya dengan sistem ekonomi
laniinya.
Ekonomi Rabbaniyyah bermakna ekonomi islam sebagai
ekonomi ilahiah.Pada ekonomi kapitalis semata-mata berbicara tentang materi dan
keuntungana terutama yang bersifat individual, duniawi dan kekinian.Islam mempunyai
cara, pemahaman, nilai-nilai ekonomi yang berbeda dengan ekonomi Barat buatan
manusia yang sama sekali tidak mengharapkan ketenangan dari Allah dan tidak
mempertimbangkan akhirat sama sekali. Seorang muslim ketika menanam, bekerja,
ataupun berdagang dan lain-lain adalah dalam rangka beribadad kepada
Allah.Ketika mengkonsumsi dan menikmati berbagai harta yang baik menyadari itu
sebgai rezki dari Allah dan nikmat-Nya, yang wajib disyukuri sebagai mana dalam
firman Allah surat Saba ayat 15.
Sesungguhnya
bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua
buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan):
“Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu
kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang
Maha Pengampun”.
Seorang muslim tunduk kepada aturan Allah, tidak akan
berusaha dengan sesuatu yang haram, tidak akan melakukan yang riba, tidak
melakukan penimbunan, tidak akan berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan
berjudi, tidak akan mencuri, tidak akan menyuap dan tidak akan menerima
suap.Seorang muslim tidak akan melakukan pemborosan, dan tidak kikir.
Ekonomi akhlak, dalam hal ini tidak adanya
pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan akhlak. Islam tidak mengizinkan
umatnya untuk mendahulukan kepentingan ekonomi di atas pemeliharaan nilai dan
keutamaan yang diajarkan agama.Kegiatan yang berkatian dengan akhlak terdapat
pada langkah-langkah ekonomi, baik yang berkaitan dengan produksi, distribusi,
peredaran, dan konsumsi.Seorang muslim terikat oleh iman dan akhlak pada setiap
aktivitas ekonomi yang dilakukannya, baik dalam melakukan usaha, mengmebangkan
maupun menginfakkan hartanya.
Ekonomi kemanusiaan, meupakan kegiatan ekonomi yang
tujuan utamanya adalah merealisasikan kehidupan yang baik bagi umat manusia
dengan segala unsur dan pilarnya.Selain itu bertujuan untuk memungkinkan
manusia memenuhi kebutuhan hidupnya yang disyariatkan.Manusia adalah tujuan
kegiatan ekonomi dalam pandangan islam, sekaligus merupakan sarana dan
pelakunya dengan memanfaatkan ilmu yang telah diajarkan Allah kepadanya dan
anugerah serta kemampuan yang diberikan-Nya.Nilai kemanusaian terhimpun dalam
ekonomi islam seperti nilai kemerdekaan dan kemuliaan kemanusiaan, keadilan,
dan menetapkan hukum kepada manusia berdasarkan keadilan tersebut,
persaudaraan, dan saling mencintai dan saling tolong menolong di antara sesama
manusia.Nilai lain, menyayangi seluruh umat manusia terutama kaum yang lemah.Di
antara buah dari nilai tersebut adalah pengakuan islam atas kepemilikan pribadi
jika diperoleh dari cara-cara yang dibenarkan syariat serta menjalankan hak-hak
harta.
Ekonomi pertengahan, yaitu nilai pertengahan atau nilai
keseimbangan.Pertengahanyang adail merupakan ruh dari ekonomi Islam.Dan ruh ini
merupakan perbedaan yang sangat jelas dengan sistem ekonomi lainnya. Ruh dari
sistem kapitalis sangat jelas dan nampak pada pengkultusan individu,
kepentingan pribadi, dan kebebasannya hampir-hampir bersifat mutlak dalam
pemilikan, pengembangan, dan pembelanjaan harta.Ruh sistem ekonomi komunis
tersermin pada prasangka buruk terhadap individu dan pemasungan naluri untuk
memiliki dan menjadi kaya. Komunis memandang kemaslahatan masyarakat, yang
diwakili oleh Negara, adalah di atas setiap individu dan segala sesuatu.
Ciri khas pertengahan ini tersermin dalam keseimbangan yang
adil yang ditegakkan oleh islam di antara individu dan masyarakat, sebagai mana
ditegakkannya dalam berbagai pasangan lainnya, seperti dunia-akhirat, jasmani-rohani,
akal-rohani, idealisme-fakta dan lainnya.
3. Prinsip-prinsip dalam Ekonomi
Islam
Thomas Khun menyatakan bahsa setiap sistem ekonomi mempunyai
inti paradigma. Inti paradigma ekonomi Islambersumber dari Al-Quran dan
Sunnah.Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan
Insani.Disebut Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai
Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan
ditujukan untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi
Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua
prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar
ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang
membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi islam dikatakan memiliki
dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan
ditujukan untuk kemakmuran manusia.Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai
ekonomi Tauhid.Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena
secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian,
perilaku, gaya hidup, selera,dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap
manusia, sumber daya dan lingkungan.Saringan moral bertujuan untuk menjaga
kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial dengan
mengubah preferensi individual seuai dengan prioritas sosial dan menghilangkan
atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk tujuan yang akan
menggagalkan visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan keserasian antara
kepentingan diri dan kepentingan sosial.(Nasution dkk)
Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan
manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya
menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan modal
financial sebagai yang terpenting.Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah
yang terpenting.
Karasteristik Ekonomi Islam bersumber pada Islam itu sendiri
yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur
teori ekonomi dalam Islam, yaitu asas akidah, akhlak, dan asas hukum
(muamalah).
Ada beberapa Karasteristik ekonomi Islam sebagaimana
disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat
diringkas sebagai berikut:
a. Harta Kepunyaan Allah dan
Manusia Merupakan Khalifah Atas Harta
Karasteristik pertama ini terdiri
dari 2 bagian yaitu :
Pertama, semua harta baik benda
maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah,
ayat 284 dan Q.S.Al –Maai’dah ayat17.
Kedua, manusia adalah khalifah atas
harta miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.
Selain itu terdapat sabda Rasulullah
SAW, yang juga mengemukakan peran manusia sebagai khalifah, diantara sabdanya
”Dunia ini hijau dan manis”.Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa)
didunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di
dunia ini.
Dapat disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan
manusia pada hakikatnya milik Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada
manusia untuk memanfaatkannya.
Sesungguhnya Islam sangat
menghormati milik pribadi, baik itu barang- barang konsumsi ataupun barang-
barang modal. Namun pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
orang lain. Jadi, kepemilikan dalam Islam tidak mutlak, karena pemilik
sesungguhnya adalah Allah SWT.
Pada QS.an-Najm ayat 31 dan Firman Allah SWT. dalam QS.
An-Nisaa ayat 32 dan QS. Al-Maa’idah ayat 38. jelaslah perbedaan
antara status kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang
lainnya. Dalam Islam kepemilikan pribadi sangat dihormati walau hakekatnya
tidak mutlak, dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang
lain dan tentu saja tidak bertentangan pula dengan ajaran Islam. Sementara
dalam sistem kapitalis, kepemilikan bersifat mutlak dan pemanfaatannya pun
bebas.sedangkan dalam sistem sosialis justru sebaliknya, kepemilikan pribadi
tidak diakui, yang ada kepemilikan oleh negara.
b.
Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral
Diantara bukti hubungan ekonomi dan
moral dalam Islam (yafie, 2003: 41-42) adalah: larangan terhadap pemilik dalam
penggunaan hartanya yang dapat menimbulkankerugian atas harta orang lain atau
kepentingan masyarakat, larangan melakukan penipuan dalam transaksi, larangan
menimbun emas dan perak atau sarana- sarana moneter lainnya, sehinggamencegah
peredaran uang, larangan melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan individu
dalam masyarakat.
c.Keseimbangan
antara Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa ahli Barat memiliki tafsiran tersendiri terhadap
Islam. Mereka menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri, tetapi
toleran (membuka diri). Selain itu para ahli tersebut menyatakan Islam adalah
agama yang memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan sekularitas
(segi dunia).Sesungguhnya Islam tidak memisahkan antara kehidupan dunia dan
akhirat.
d.
Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan
Kepentingan umum
Arti keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah, Islam
tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-
batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat
melindungi keseimbangan antara batasan- batasan yang ditetapkan dalam sistem
Islam untuk kepemilikan individu dan umum. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
seseorang untuk mensejahterakan dirinya, tidak boleh dilakukan dengan
mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat secara umum.
e.
Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu dalam perekonomian
Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara perorangan maupun
kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut tidak boleh melanggar
aturan- aturan yang telah digariskan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an maupun
Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlat.
Prinsip kebebasan ini sangat berbeda
dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis. Dalam
kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak dibatasi norma- norma
ukhrawi, sehingga tidak ada urusan halal atau haram. Sementara dalam sosialis
justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat
diatur dan ditujukan hanya untuk negara.
f.
Negara Diberi Wewenang Turut Campur dalam Perekonomian
Islam memperkenankan negara untuk
mengatur masalah perekonomian agar kebutuhan masyarakat baik secara individu
maupun sosial dapat terpenuhi secara proporsional. Dalam Islam negara
berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, ataupun dari negara lain.
Negara juga berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat
hidup secara layak.
Peran negara dalam perekonomian pada sistem Islam ini jelas
berbeda dengan sistem kapitalis yang sangat membatasi peran negara. Sebaliknya
juga berbeda dengan sistem sosialis yang memberikan kewenangan negara untuk
mendominasi perekonomian secara mutlak.
g.
Bimbingan Konsumsi
Islam melarang orang yang suka
kemewahan dan bersikap angkuh terhadap hukum karena kekayaan, sebagaimana
Firman Allah dalam QS. Al-Israa ayat 16 :
h.
Petunjuk Investasi
Tentang kriteria atau standar dalam
menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah
memandang ada lima kriteria yang sesuai dengan Islam untuk dijadikan pedoman
dalam menilai proyek investasi, yaitu:
a)Proyek yang baik menurut Islam.
b)Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota
masyarakat.
c)Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan
kekayaan.
d)Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.
e)Melindungi kepentingan anggota masyarakat.
i.
Zakat
Zakat adalah salah satu
karasteristik ekonomi Islam mengenai harta yang tidak terdapat dalam
perekonomian lain. Sistem perekonomian diluar Islam tidak mengenal tuntutan
Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan sebagian harta tertentu sebagai
pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki, dan dendam.
j.Larangan
Riba
Islam menekankan pentingnya
memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi
dan alat penilaian barang. Diantara faktor yang menyelewengkan uang dari
bidangnya yang normal adalah bunga (riba). Ada beberapa pendapat lain mengenai
karasteristik ekonomi Islam, diantaranya dikemukakan oleh Marthon (2004,27-33).
Menurutnya hal- hal yang membedakan ekonomi Islam secara operasional dengan
ekonomi sosialis maupun kapitalis adalah :
a. Dialektika Nilai –nilai Spritualisme dan Materialisme
b. Kebebasan berekonomi
c.Dualisme
Kepemilikan
DAFTAR PUSTAKA
1.Mustafa Edwin Nasution, Jangan Pinggirkan Studi Ekonomi
Syariah, Republika online,Senin, 07 Nopember 2005
2.Dr. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam
Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta, 2004
3.Dan sumber bacaan lainnya (internet)
Catatan Kaki
1. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam
Perekonomian Islamp. 1