PERTEMPURAN paling heroik dan dahsyat yang dialami umat Islam di era awal perkembangan Islam adalah saat mereka yang hanya berkekuatan 3000 orang melawan pasukan terkuat di muka bumi saat itu, Pasukan Romawi dengan kaisarnya Heraclius yang membawa pasukan sebanyak 200.000. Pasukan super besar tersebut merupakan pasukan aliansi antara kaum Nashara Romawi dan Nashara Arab sekitar dataran Syam, jajahan Romawi. Perang terjadi di daerah Mu’tah –sehingga sejarawan menyebutnya perang Mu’tah- (sekitar yordania sekarang), pada tanggal 5 Jumadil Awal tahun 8 H atau tahun 629 M.
Latar Belakang
Penyebab perang Mu’tah ini bermula ketika Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam mengirim utusan bernama al-Harits bin Umair al-‘Azdi yang akan dikirim ke penguasa Bashra. Di tengah perjalanan, utusan itu ditangkap Syurahbil bin ‘Amr al-Ghassani dari bani Gasshaniyah (daerah jajahan romawi) dan dibawa ke hadapan kaisar Romawi Heraclius. Setelah itu kepalanya dipenggal. Pelecehan dan pembunuhan utusan negara termasuk menyalahi aturan politik dunia. Membunuh utusan sama saja ajakan untuk berperang. Hal inilah yang membuat beliau marah.
Mendengar utusan damainya dibunuh, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam sangat sedih. Setelah sebelumnya berunding dengan para Sahabat, lalu diutuslah pasukan muslimin untuk berangkat ke daerah Syam. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam sadar melawan penguasa Bushra berarti juga melawan pasukan Romawi yang notabene adalah pasukan terbesar dan terkuat di muka bumi ketika itu. Namun ini harus dilakukan karena bisa saja suatu saat pasukan lawan akan menyerang Madinah. Kelak pertempuran ini adalah awal dari pertempuran Arab – Bizantium.
Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam berkata “Pasukan ini dipimpin oleh Zaid bin Haritsah, bila ia gugur komando dipegang oleh Jakfar bin Abu Thalib, bila gugur pula panji diambil oleh Abdullah bin Rawahah –saat itu beliau meneteskan air mata- selanjutnya bendera itu dipegang oleh seorang ‘pedang Allah’ dan Akhirnya Allah Subhânahu wata‘âlâ memberikan kemenangan. (HR. al-Bukhari)
Peperangan yang Sengit
Kaum Muslimin bergerak meninggalkan Madinah. Musuh pun mendengar keberangkatan mereka. Dipersiapkanlah pasukan super besar guna menghadapi kekuatan kaum Muslimin. Heraclius mengerahkan lebih dari 100.000 tentara Romawi sedangkan Syurahbil bin ‘Amr mengerahkan 100.000 tentara yang terdiri dari kabilah Lakham, Juzdan, Qain dan Bahra‘. Kedua pasukan bergabung.
Mendengar kekuatan musuh yang begitu besar, kaum Muslimin berhenti selama dua malam di daerah bernama Mu’an guna merundingkan apa langkah yang akan diambil. Beberapa orang berpendapat, “Sebaiknya kita menulis surat kepada Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam, melaporkan kekuatan musuh. Mungkin beliau akan menambah kekuatan kita dengan pasukan yang lebih besar lagi, atau memerintahkan sesuatu yang harus kita lakukan.” Tetapi Abdullah bin Rawahah tidak menyetujui pendapat tersebut. Bahkan ia mengobarkan semangat pasukan dengan ucapan berapi-api:
“Demi Allah Subhânahu wata‘âlâ, sesungguhnya apa yang kalian tidak sukai ini adalah sesuatu yang kalian keluar mencarinya, yaitu syahid (gugur di medan perang). Kita tidak berperang karena jumlah pasukan atau besarnya kekuatan. Kita berjuang semata-mata untuk agama ini yang Allah Subhânahu wata‘âlâ telah memuliakan kita dengannya. Majulah! Hanya ada salah satu dari dua kebaikan; menang atau gugur (syahid) di medan perang.” Lalu mereka mengatakan, “ Demi Allah, Ibnu Rawahah berkata benar.”
Terjadilah perang di daerah Mu’tah (sekitar Yordania sekarang). Perang dimulai. Komandan pasukan, Zaid bin Haritsah bertempur heroik, membabat pedangnya kesana kemari, menghabisi pasukan Romawi. Perlawanannya harus terhenti setelah ia tersungkur dari kudanya karena kudanya berhasil di ditombak. Zaid gugur setelah ditebas pedang lawan.
Lalu komandan perang dipegang Jakfar bin Abu Thalib. Jakfar bertempur dengan gagah berani sambil memegang bendera pasukan. Tiba-tiba tangan kirinya putus tertebas pedang musuh. Lalu bendera dipegang tangan kanannya. Namun tangan kanannya pun ditebas. Dalam kondisi demikian, semangat beliau tidak surut, ia tetap berusaha mempertahankan bendera dengan cara memeluknya sampai beliau gugur oleh senjata lawan. Berdasarkan keterangan Ibnu Umar Radhiyallâhu ‘anhu, salah seorang saksi mata yang ikut serta dalam perang itu, terdapat tidak kurang 90 luka di bagian tubuh depan beliau akibat tusukan pedang dan anak panah.
Selanjutnya komando pasukan diambil alih oleh Abdullah bin Rawahah. Namun nasibnya pun sama, gugur sebagai syuhada. Tsabit bin Arqam Radhiyallâhu ‘anhu mengambil bendera yang tidak bertuan itu dan berteriak memanggil para Sahabat Nabi agar menentukan pengganti yang memimpin kaum muslimin. Maka, pilihan mereka jatuh pada Khalid bin Walid Radhiyallâhu ‘anhu yang terkenal sebagai seorang yang punya strategi perang yang handal. Ini adalah peperangan pertamanya, karena belum lama dia masuk Islam.
Khalid bin Walid Radhiyallâhu ‘anhu sangat sadar, tidaklah mungkin menandingi pasukan sebesar pasukan Romawi tanpa siasat yang jitu. Ia lalu mengatur strategi, ditebarkan rasa takut ke diri musuh dengan selalu formasi pasukan setiap hari. Pasukan di barisan depan ditukar dibelakang, dan yang dibelakang berada didepan. Pasukan sayap kanan berganti posisi ke kiri begitupun sebaliknya. Tujuannya adalah agar pasukan romawi mengira pasukan muslimin mendapat bantuan tambahan pasukan baru.
Khalid bin Walid memerintahkan beberapa kelompok prajurit kaum muslimin pada pagi harinya agar berjalan dari arah kejauhan menuju medan perang dengan menarik pelepah-pelepah pohon sehingga dari kejauhan terlihat seperti pasukan bantuan yg datang dengan membuat debu-debu berterbangan. Pasukan musuh yg menyaksikan peristiwa tersebut mengira bahwa pasukan muslim benar-benar mendapatkan bala bantuan. Mereka berpikir, bahwa kemarin dengan 3000 orang pasukan saja merasa kewalahan, apalagi jika datang pasukan bantuan. Karena itu, pasukan musuh merasa takut dan akhirnya mengundurkan diri dari medan pertempuran. Pasukan Islam lalu kembali ke Madinah, mereka tidak mengejar pasukan Romawi yang lari, karena dengan mundurnya pasukan Romawi berarti Islam sudah menang.
Menang atau Imbang
Ibnu Ishaq dan Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa pertempuran ini berakhir imbang. Hal karena kedua belah pasukan sama-sama menarik mundur pasukannya yang lebih dahulu dilakukan oleh Romawi. Sedangkan Ibnu Katsir menyebutkan bahwa dalam pertempuran ini kemenangan berada di tangan Muslim.
Sebenarnya tanpa ada justifikasi kemenanganpun akan diketahui ada dipihak siapa. Keberanian pasukan yang hanya berjumlah 3.000 dengan gagah berani menghadapi dan dapat mengimbangi pasukan yang sangat besar dan bersenjata lebih canggih dan lengkap cukup menjadi bukti. Bahkan jika menghitung jumlah korban dalam perang itu siapapun akan langsung mengatakan bahwa umat islam menang. Mengingat korban dari pihak muslim hanya 12 orang, (Menurut riwayat Ibnu Ishaq 8 orang, sedang dalam kitab as-Sîrah ash-Shahîhah (hal.468) 13 orang) sedangkan pasukan Romawi tercatat sekitar 20.000 orang.
Perang ini adalah perang yang sangat sengit meski jumlah korban hanya sedikit dari pihak muslim. Di dalam peperangan ini Khalid Radhiyallâhu ‘anhu telah menunjukkan suatu kegigihan yang sangat mengagumkan. Imam Bukhari meriwayatkan dari Khalid sendiri bahwa ia berkata: “Dalam perang Mu‘tah, sembilan bilah pedang patah di tanganku kecuali sebilah pedang kecil dari Yaman.” Ibnu Hajar mengatakan, Hadis ini menunjukkan bahwa kaum Muslimin telah banyak membunuh musuh mereka. ** www.sidogiri.net
Referensi: Muhammad bin Ishaq, as-Sîrah an-Nabawiyyah li-bni Ishaq Ad-Dimisyqiy, Abu al-Fida’ al-Hafidz Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa Nihayah, dan as-Sîrah an-Nabawiyyah li Ibni Katsir.
Al Malhamah Al Kubra
Juni 7, 2011 — Eza rezaPeperangan Armageddon adalah peristiwa pertama sebagai
permulaan dari serentetan huru-hara di akhir zaman, pertempuran ini adalah adalah perang penghancuran dan nuklir yang akan memusnahkan sebagian besar senjata-senjata strategi.
Pengenalan Perang Armageddon.
Perang Armageddon adalah:
Peristiwa besar dan perang kehancuran (Malhamah Kubra).
Pertemuan strategi dari perang raksasa yang sudah dekat waktunya.
Perang persekutuan internasional (Perang Dunia) yang akan segera datang, yaitu yang sedang ditunggu oleh seluruh penduduk bumi di zaman ini.
Ia adalah perang politik dan agama.
Ia adalah perang raksasa oleh banyak pihak yang terlibat.
Ia adalah perang yang paling besar dan dahsyat dalam sejarah.
Ia adalah awal dari kemusnahan.
Ia adalah perang yang dimulai dengan menyeluruhnya “perdamaian palsu”, sehingga orang-orang berkata, “perdamaian sudah datang”, “keamanan sudah datang”, padahal kenyataannya adalah sebaliknya.
Armageddon adalah kata-kata yang berasal dari bahasa Ibrani yang terdiri dari dua kata yaitu:
“Ar” yang berarti gunung atau bukit.
“Mageddo” adalah nama dari sebuah lembah di Palestina, yang mana lembah ini merupakan medan pertempuran yang akan datang tersebut, yang akan membentang dari “Mageddo” di utara sampai ke “Edom” di selatan yang berjarak sekitar dua ratus mil dan sampai ke laut putih di barat dan ke bukit Mohab di Timur yang berjarak 100 mil.
Para ahli militer –khususnya ahli perang tempo dulu- memandang bahwa kawasan ini merupakan sebuah tempat yang strategis, dimana setiap panglima yang berhasil menguasai kawasan ini, maka ia akan dengan mudah mematahkan setiap perlawanan musuh.
Kata “Armageddon” adalah sebuah istilah yang sudah dikenal bagi para ahli kitab, yang dapat ditemui dalam kitab-kitab suci mereka. Yang dimaksud ahli kitab adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani saja. Bagaimanakah hukumnya menggunakan istilah atau keterangan-keterangan dari para ahli kitab? Rosululloh SAW, telah bersabda, Maksud Hadist: “Sampaikanlah ajaran-ajaranku walaupun itu hanya satu ayat, dan berbicaralah dari ajaran Bani Israil (Yahudi) dimana tidak ada halangan bagi kalian…..” (Bukhari). Dan di lain hadits Rosululloh SAW, bersabda, Maksud Hadist: “Apabila ada ahli kitab yang berbicara (tentang agama), maka janganlah langsung kamu benarkan dan jangan pula langsung kamu dustakan.” (Bukhari).
Perkataan para ahli kitab tentang Perang Armageddon
Dalam kitab Wahyu (revealition) pasal 16 ayat 16 dikatakan, “Dan ruh-ruh setan mengumpulkan sekalian tentara dunia di sebuah tempat bernama Armageddon” (Injil, hal. 388, penerbit Daar Ats Tsaqafah, Mesir)
Ronald Reagen pernah berkata, “Sesungguhnya generasi ini tepatnya adalah generasi yang akan melihat Perang Armageddon.” (Kitab Ramalan dan Politik).
Segala sesuatu pasti akan berakhir dalam beberapa tahun, dimana akan terjadi Perang Dunia yang paling besar, yaitu Perang Armageddon atau perang di dataran Mageddo. (“Kitab Drama Berakhirnya Zaman” oleh Oral Robertus dan “Kitab Akhir Bola Dunia Yang Paling Besar” oleh Hall Lindus, mereka mempercayai tahun 2000 adalah berakhirnya bola dunia secara final).
Jimmy Sujjest berkata, “Aku berkeinginan agar aku dapat mengatakan bahwa kita akan mencapai perdamaian. Akan tetapi aku percaya bahwa perang Armageddon akan datang. Sesungguhnya Armageddon akan datang dan berkecamuk di lembah Mageddo. Ia akan datang. Mereka bisa saja menandatangani perjanjian-perjanjian perdamaian yang mereka inginkan. Namun, sesungguhnya hal itu tak akan merealisasikan apa pun. Sebab, bagaimana pun juga hari-hari hitam itu akan datang.” (Kitab Janji yang Benar dan Janji yang Dusta).
Gerry Folwel, seorang pemimpin fundamentalis Kristen berkata, “Sesungguhnya Armageddon adalah sebuah hakikat (realita) dan sangat nyata, akan tetapi kita bersyukur karena ia akan terjadi pada akhir hari sejagat.” (Kitab Ramalan dan Politik).
Shofeld berkata, “Sesungguhnya orang-orang Kristen yang ikhlas hendaknya bergembira dengan peristiwa ini. Karena begitu pertempuran yang terakhir ini (Armageddon) dimulai, maka Isa al-Masih akan segera mengangkat mereka ke awan, dan mereka akan diselamatkan oleh al-Masih serta tidak akan menghadapi kesusahan apa pun yang terjadi di bumi.” (Kitab Ramalan dan Politik).
Perkataan-perkataan di atas merupakan suatu keanehan dari ahli kitab yang menunjukkan betapa besar kepercayaan mereka akan peperangan Armageddon dan dekatnya kedatangan perang tersebut.
Kaum Muslim dan Perang Armageddon
Memang aneh, pada saat kita mengetahui perkataan-perkataan ahli kitab, maka telah banyak dan datang secara bertubi-tubi peristiwa yang menguatkan perihal akan terjadinya perang Armageddon. Dan bahwa ia adalah realita yang tak dapat dipungkiri lagi. Sebab, kita menemukan banyak orang dari kaum Muslimin yang tidak mengerti apa itu Armageddon? Dan apa-apa yang dimaksud dengan kata yang berbahaya ini (dalam hal Armageddon sebagai istilah kamus ahli kitab)? Kita tidaklah memaksudkan kalimat Armageddon sebagai suatu kata atau istilah saja, akan tetapi sebagai suatu pengertian dan isyarat. Karena, ia adalah sebuah kata yang mempunyai arti cukup banyak.
Sebagian pemikir-pemikir Islam telah mulai memperhatikan masalah pertempuran ini dan penekanannya bahwa:
Pertempuran yang menentukan sudah dekat kedatangannya dan ia pada saat ini sedang dipersiapkan.
Perang tersebut adalah perang strategis, nuklir, dan bersifat internasional.
Orang Yahudi akan mengalami kekalahan dalam pertempuran tersebut.
Bahwa perang Armageddon adalah perang persekutuan (internasional), dimana kaum Muslimin dan Kaum Rum (Eropa dan Amerika) tidak diragukan lagi akan menyatu menjadi satu blok. Kemudian mereka akan melawan suatu musuh yang berserikat, yang mana mereka itu belum kita ketahui. Hal ini sesuai dengan sabda Rosululloh SAW, “Suatu musuh di belakang mereka….” Walaupun realita modern menunjukkan, bahwa blok musuh kita tersebut adalah blok Timur Komunis dan sekitarnya, kemenangan akan berada di tangan kaum muslimin.
Adapun tentang orang-orang Yahudi, maka rujukan kita tidak ada hal-hal yang menunjukkan peranan mereka dalam perang dunia ini. Akan tetapi tidak diragukan lagi, bahwa mereka ikut terjun dalam pertempuran ini. Dan bahkan merekalah yang mengobarkan api peperangan ini. Hingga dua pertiga jumlah Yahudi akan musnah dalam pertempuran dimaksud.
Adapun sepertiga jumlah mereka yang lain, maka mereka tersebut akan ditumpas oleh kaum Muslimin pada zaman Imam Mahdi, tepatnya setelah turunnya Isa al-Masih putra Maryam.
(Melihat perkembangan terakhir ini, bahwa resolusi PBB menganggap tembok pemisah yang dibangun Yahudi tidak sah dan harus dihancurkan. Resolusi yang diajukan Palestina ini didukung oleh Uni Eropa (Rum) dan juga oleh sekitar 140 negara lain, sementara resolusi ini ditentang oleh hanya lima negara termasuk Yahudi dan Amerika. Akankah perang Armageddon melibatkan dua kubu ini? Wallahualam.
Rosululloh SAW, bersabda, Maksud Hadist: “Kalian akan mengadakan perdamaian dengan bangsa Rum dalam keadaan aman. Lalu kalian akan berperang bersama mereka melawan suatu musuh dari belakang mereka. Maka kalian akan selamat dan mendapatkan harta rampasan perang. Kemudian kalian akan sampai ke sebuah padang rumput yang luas dan berbukit-bukit. Maka berdirilah seorang laki-laki dari kaum Rum lalu ia mengangkat tanda salib dan berkata, ‘Salib telah menang’. Maka datanglah kepadanya seorang lelaki dari kaum muslimin, lalu ia membunuh laki-laki Rum tersebut. Lalu kaum Rum berkhianat dan terjadilah peperangan, dimana mereka akan bersatu menghadapi kalian di bawah 80 bendera, dan di bawah tiap-tiap bendera terdapat dua belas ribu tentara.” (Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Nash (teks) hadits di atas dengan jelas menerangkan bahwa di sana ada dua peperangan yang akan terjadi, yaitu:
Perang Dunia Armageddon, dimana peperangan ini telah diketahui akan terjadi oleh semua pihak.
Perang yang dalam hadits disebutkan sebagai Peperangan Terbesar (Al-Malhamah Al-Kubra).
Perang ini tidak diketahui kecuali oleh sebagian orang. Sementara pihak-pihak yang berperang dalam pertempuran ini adalah pihak kaum Muslimin menghadapi pihak Rum, setelah terjadinya perang Armageddon, dimana pihak Rum telah berkhianat terhadap kaum Muslimin dalam perang tersebut.
Peperangan Armageddon adalah peristiwa pertama sebagai permulaan dari serentetan huru-hara di akhir zaman, pertempuran ini adalah adalah perang penghancuran dan nuklir yang akan memusnahkan sebagian besar senjata-senjata strategis. Setelah itu, alat-alat dan senjata yang dipakai dalam peperangan selanjutnya adalah pedang, panah, dan kuda.
Hal tersebut tidaklah aneh untuk terjadi, karena sudah menjadi Sunnatulloh sejak dari kebudayaan-kebudayaan zaman dulu akan adanya kehancuran setelah kejayaan, dan kejatuhan setelah ketinggian. Sedangkan kebudayaan abad ke-20 telah mencapai puncak kreasi dan inovasi dunia, bahkan orang-orang mulai sibuk bicara tentang perang bintang.
Maha Suci Alloh, tiada yang akan terjadi setelah puncak ketinggian kecuali kejatuhan dan kehancuran. Armageddon akan berkecamuk di Bumi Palestina dimana di sana akan bertemu kumpulan-kumpulan pasukan raksasa.
Apa dan siapa Dajjal itu?
Asal-Usul Keluarganya: Dajjal adalah seorang manusia dari keturunan Yahudi. Dia bukan Jin atau makhluk lain selain ia sebagai manusia yg ditangguhkan ajalnya “Minal Munzharin” seperti halnya Nabi Isa as yg di angkat oleh Alloh Ta’ala ke atas langit dan ditangguhkan kematiannya sehingga beliau nantinya turun semula keatas muka bumi ini lalu beliau akan mati dan di kuburkan di Madinah Al-Munawwaroh. Sama juga halnya dengan Iblis yg di tangguhkan kematiannya sehingga Qiamat nanti.
Dajjal ayahnya seorang yg tinggi dan gemuk. Hidungnya seperti Paruh burung. Sedangkan Ibunya pula seorang perempuan gemuk dan banyak dagingnya. Menurut Imam Al Barzanji ada pendapat mengatakan bahawa asal keturunan bapanya ialah seorang Dukun Yahudi yang di kenali dengan “syaqq” manakala ibunya adalah dari bangsa Jin. Ia hidup di zaman Nabi Sulaiman as dan mempunyai hubungan dengan makhluk halus. Lalu oleh Nabi Sulaiman ia akhirnya ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara. Walau bagaimanapun kelahiran dan kehidupan masa kecil tidak diketahui dengan jelas.
Sifat Badannya:
Hadist Huzaifah ra berkata: Rosululloh SAW, telah bersabda, Maksud Hadist: “Dajjal ialah orang yang buta matanya sebelah kiri, lebat (panjang) rambutnya serta dia mempunyai Surga dan Neraka. Nerakanya itu merupakan Surga dan Surganya pula ialah Neraka” (Sahih Muslim).
Ada beberapa ciri perawakan Dajjal yg disebutkan dalam Hadist Rosululloh SAW, diantaranya:
”…Seorang yg kelihatannya masih muda, Berbadan Besar dan agak kemerah-merahan, Rambutnya kerinting dan tebal. Kelihatan dari belakang seolah-olah dahan kayu yang rimbun”. Dan tandanya yg paling ketara sekali ada dua, Pertama: Buta mata kirinya dan kelihatan seperti buah kismis yg kecut, manakala mata kanannya tertonjol keluar kehijau-hijauan berkelip-kelip laksana bintang. Jadi kedua-dua matanya adalah cacat. Kedua: Tertulis didahinya tulisan “Kafir (Kaf-Fa-Ra)”. Tulisan ini dapatdibaca oleh setiap orang Islam, sama ada ia pandai membaca atau tidak. Mengikut hadist riwayat Atthabrani, kedua-dua tanda ini menjelma dalam diri Dajjal setelah ia mengaku sebagai Tuhan. Adapun sebelum itu, kedua-dua tanda yang terakhir ini belum ada pada dirinya.
Tempat Tinggalnya Sekarang:
Menurut riwayat yg shohih yg disebutkan dalam kitab Shohih Muslim, “bahwa Dajjal itu sudah wujud sejak beberapa lama. Ia dirantai di sebuah pulau dan ditunggu oleh seekor binatang yg bernama “Al-Jassasah””. Terdapat hadist mengenainya.. tetapi terlalu panjang utk ditulis.. Dari Hadist ini jelaslah bagi kita bahwa Dajjal itu telah ada dan ia menunggu masa yg diizinkan oleh Alloh Ta’ala untuk keluar menjelajah permukaan bumi ini dan tempat “transitnya” itu ialah disebelah Timur bukan di Barat.
Berapa lama ia akan hidup setelah kemunculannya:
Dajjal akan hidup setelah ia memulakan cabarannya kepada umat ini, selama empat puluh hari saja. Namun begitu, hari pertamanya adalah sama dengan setahun dan hari kedua sama dengan sebulan dan ketiga sama dengan satu minggu dan hari-hari selanjutnya sama seperti hari-hari biasa. Jadi keseluruhan masa Dajjal membuat fitnah dan kerusakan itu ialah 14 bulan dan 14 hari. Dalam Hadis riwayat Muslim disebutkan: Kami bertanya, Maksud Hadist: “Wahai Rosululloh! Berapa lamakah ia akan tinggal di muka bumi ini? Nabi SAW, menjawab: Ia akan tinggal selama empat puluh hari. Hari yang pertama seperti setahun dan hari berikutnya seperti sebulan dan hari ketiga seperti seminggu. Kemudian hari yg masih tinggal lagi (37hari) adalah sama seperti hari kamu yg biasa. Lalu kami bertanya lagi: Wahai Rosululloh! Di hari yg panjang seperti setahun itu, apakah cukup bagi kami hanya sholat sehari saja (5waktu saja). Nabi SAW, menjawab: Tidak cukup. Kamu mesti mengira hari itu dengan menentukan kadar yg penyesuaian bagi setiap sholat..”
Maksud hadist tersebut, yaitu supaya kita mengira jam yg berlalu pada hari itu. Bukan mengikut perjalanan matahari seperti biasanya kitalakukan. Misalnya sudah berlalu tujuh jam selepas sholat Subuh pada hari itu maka masuklah waktu sholat Dhohor, maka hendaklah kita sholat Dhohor, dan apabila ia telah berlalu selepas sholat Dhohor itu tiga jam setengah misalnya, maka masuklah waktu Asar, maka wajib kita sholat Asar Begitulah seterusnya waktu Sholat Maghrib, Isya’ dan Subuh seterusnya hingga habis hari yg panjang itu sama panjangnya dgn masa satu tahun dan bilangan sholat pun pada sehari itu sebanyak bilangan sholat setahun yang kita lakukan. Begitu juga pada hari Kedua dan ketiga.
Fitnah Dajjal:
Dajjal telah diberi peluang oleh Alloh Ta’ala untuk menguji umat ini. Oleh kerana itu, Alloh Ta’ala memberikan kepadanya beberapa kemampuan yg luar biasa. Diantara kemampuan Dajjal ialah:
1.Segala kesenangan hidup akan ada bersama dengannya.
Benda-benda beku akan mematuhinya. Sebelum kedatangan Dajjal, dunia Islam akan diuji dahulu oleh Alloh Ta’ala dengan kemarau panjang selama 3 tahun berturut-turut. Pada tahun pertama hujan akan kurang sepertiga dari biasa dan pada tahun kedua akan kurang 2/3 dari biasa dan tahun ketiga hujan tidak akan turun langsung. Umat akan dilanda paceklik. Di saat itu Dajjal akan muncul membawa ujian. Maka daerah mana yg percaya Dajjal itu Tuhan, ia akan berkata pada awan: Hujanlah kamu di daerah ini! Lalu hujan pun turunlah dan bumi menjadi subur. Begitu juga ekonomi, perdagangan akan menjadi makmur dan stabil pada orang yang bersekutu dengan Dajjal. Manakala penduduk yg tidak mau bersukutu dgn Dajjal.. mereka akan tetap berada dalam kebuluran dan kesusahan.
Ada pula diriwayatkan penyokong Dajjal akan memiliki segunung roti (makanan) sedangkan orang yang tidak percaya dengannya berada dalam kelaparan dan kebuluran.
Dalam hal ini, para sahabat Rosullulloh SAW, bertanya: “Jadi apa yg dimakan oleh orang Islam yg beriman pada hari itu wahai Rosululloh?” Nabi menjawab: “Mereka akan merasa kenyang dengan bertahlil, bertakbir, bertasbih dan bertaubat. Jadi zikir-zikir itu yang akan menggantikan makanan” (Ibnu Majah).
2. Ada bersamanya Surga dan Neraka.
Di antara ujian Dajjal ialah kelihatan bersama dengannya seumpama surga dan neraka dan juga sungai air dan sungai api. Dajjal akan menggunakan kedua-duanya ini untuk menguji iman orang Islam kerana hakikat yg benar adalah sebalik dari apa yg kelihatan. Apa yg dikatakan Surga itu sebenarnya Neraka dan apa yg dikatakannya Neraka itu adalah Surga.
3. Kemampuan perjalanan dan Negeri-Negeri yang tidak dapat dimasukinya.
Kemampuan yg dimaksudkan ini tidak ada pada kendaraan orang dahulu. Kalau hari ini maka bolehlah kita mengatakan kemampuan itu seperti kemampuan jet-jet tempur yg digunakan oleh tentera udara atau lebih pantas lagi dari pada kenderaan tersebut sehinggakan beribu-ribu kilometer dapat ditempuh dalam satu jam, Kami (shohabat) bertanya: “Wahai Rosululloh! Bagaimana kemampuan perjalanannya diatas muka bumi ini?” Nabi menjawab: “Kemampuan perjalanannya adalah seperti kemapuan “Al Ghaist” (hujan atau awan) yang dipukul oleh angin yang kencang” (Muslim).
Namun dengan begitu hebatnya, Dajjal tetap tidak dapat memasuki dua kota suci umat Islam yaitu, Makkah Al Mukarromah dan Madinah Al Munawwaroh.
4. Bantuan Syaitan-Syaitan untuk memperkukuhkan kedudukannya.
Syaitan juga akan berkualisi membantu rajanya (Dajjal). Bagi syaitan, inilah masa dan kesempatan yang terbaik untuk menyesatkan lebih banyak lagi anak cucu Adam as.
Wallohu A’lam Bi Showab
Dinasti Khalifah Islam
Mei 18, 2011 — Eza rezaSetelah masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin di bawah panji-panji islam, pusat pemerintahan islam berganti . Namun, perkembangan dan pengaruh islam keseluruh penjuru dunia tidak terhenti. Dinasti-dinasti khalifah keturunan keluarga terkemuka anggota suku quraisy muncul menggantikan dan melanjutkan kegemilangan islam dalam sejarah peradaban dunia.
Dinasti-dinasti tersebut ialah , dinasti umayyah di suriah (661-750), Dinasti Abbasiyah di Irak (750-1258), hingga dinasti fatimiyyah di Mesir (909-1171), dinasti-dinasti itulah yang muncul melanjutkan pemerintahan islam.
Dinasti khalifah pertama, bani umayyah ada salah satu keluarga terkemuka mekkah anggota suku Quraisy. Muawiyah dari Bani Umayyah diangkat menjadi gubernur di wilayah suriah semasa pemerintahan khalifah Usman bin Affan. Setelah itu Muawiyah berhasil mengganti kedudukan kholifah pada tahun 661. Ia kemudian memindahkan pusat pemerintahan ke Damaskus di Suriah. Kedudukan Muawiyah sebagai khalifah dilanjutkan keturunan dan kerabatnya yang menjadi anggota Bani Umayyah hingga tahun 750 M. Hal tersebut yang membuat Dinasti Umayyah menjadi dinasti khalifah pertama yang memerintah. Dari keluarga Sufyan pindah ke Marwan , meskipun diakui sebagai pendiri Dinasti Umayyah, keluarga Muawiyyah hanya memerintah selama tiga generasi. Cucunya Muawiyyah II ibn Yazid, tak pernah diakui sebagai khalifah karena telalu lemah. Ia akhirnya di turunkan oleh anggota keluarga Umayyah lainnya, Marwan ibn Al Hakam, pada tahun 684. Selanjutnya keturunan Marwan yang memerintah hingga dinasti Abbasiyyah menjungkalkan kekuasaan mereka pada tahun 750.
Dari persia pindah ke baghdad, dinasti abbasiyah adala keturunan Abbas bin Abu Muthalib anggota Bani Hashim sebagaimana halnya Nabi Muhamad. Semasa pemerintahan Marwan II Bani Abbasiyyah memulai perlawanan di wilayah persia seperti haran dan khorasan. Mereka mendapat dukungan kuat dari mawali, golongan muslim yang bukan berasal dari Arab. Pada tahun 750 perlawanan mereka mencapai puncaknya. Dibawah pimpinan Abu al’-Abbas as-Saffah, Bani Abbasiyyah berhasil menjungkalkan kekuasaan Dinasti Umayya. Khalifah kedua Abbasiyyah, Al Mansur, memindahkan pusat kekuasaan ke Baghdad dimana mereka kemudian terus memerintah hingga tahun 1258M.
Bangkutnya keturunan Sang Nabi Pada awal abad ke-10, Abdullah Al-Mahdi Billah memulai pergerakan terhadap Dinasti Abbasiyyah di kalangan Berber, suku-suku penghuni wilayah Afrika Utara. Ia keturunan putri Sang Nabi, Fatimah yang menikah dengan salah seorang dari khulafaur-Rasyidin yaitu Ali bin Abi Thalib. Dinasti yang didirikannya kemudian dikenal dengan nama Dinasti Fatimiyyah. Pada tahun 972, keturunan langsung Al-Mahdi, Abu tamim Ma’add Al-Mu’izz li-Din Allah, bertakhta dengan gelar khalifah, menandingi khalifah Dinasti Abbasiyyah di Baghdad.
Sumber : http://rizkyahmadfirdaus.wordpress.com/
Perang Khaibar
November 21, 2010 — Eza rezaHanya beberapa hari Muhammad berada di Madinah usai peristiwa Hudaibiya itu. Sekitar dua pekan kemudian, Rasul bahkan memimpin sendiri ekspedisi militer menuju Khaibar, daerah sejauh tiga hari perjalanan dari Madinah. Khaibar adalah daerah subur yang menjadi benteng utama Yahudi di jazirah Arab. Terutama setelah Yahudi di Madinah ditaklukkan oleh Rasulullah.
Yahudi tak mempunyai cukup kekuatan untuk menggempur kaum Muslimin. Namun mereka cerdik. Mereka mampu menyatukan musuh-musuh Muhammad dari berbagai kabilah yang sangat kuat. Hal itu terbukti pada Perang Khandaq. Bagi warga Muslim di Madinah, Yahudi lebih berbahaya dibanding musuh-musuh lainnya.
Maka Muhammad menyerbu ke jantung pertahanan musuh. Suatu pekerjaan yang tak mudah dilakukan. Pasukan Romawi yang lebih kuat pun tak mampu menaklukkan benteng Khaibar yang memiliki sistem pertahanan berlapis-lapis yang sangat baik. Sallam anak Misykam mengorganisasikan prajurit Yahudi. Perempuan, anak-anak dan harta benda mereka tempatkan di benteng Watih dan Sulaim. Persediaan makanan dikumpulkan di benteng Na’im. Pasukan perang dikonsentrasikan di benteng Natat. Sedangkan Sallam dan para prajurit pilihan maju ke garis depan.
Sallam tewas dalam pertempuran itu. Tapi pertahanan Khaibar belum dapat ditembus. Muhammad menugasi Abu Bakar untuk menjadi komandan pasukan. Namun gagal. Demikian pula Umar. Akhirnya kepemimpinan komando diserahkan pada Ali.
Di Khaibar inilah nama Ali menjulang. Keberhasilannya merenggut pintu benteng untuk menjadi perisai selalu dikisahkan dari abad ke abad. Ali dan pasukannya juga berhasil menjebol pertahanan lawan. Harith bin Abu Zainab -komandan Yahudi setelah Sallam-pun tewas. Benteng Na’im jatuh ke tangan pasukan Islam.
Setelah itu benteng demi benteng dikuasai. Seluruhnya melalui pertarungan sengit. Benteng Qamush kemudian jatuh. Demikian juga benteng Zubair setelah dikepung cukup lama. Semula Yahudi bertahan di benteng tersebut. Namun pasukan Islam memotong saluran air menuju benteng yang memaksa pasukan Yahudi keluar dari tempat perlindungannya dan bertempur langsung. Benteng Watih dan Sulaim pun tanpa kecuali jatuh ke tangan pasukan Islam.
Yahudi lalu menyerah. Seluruh benteng diserahkan pada umat Islam. Muhammad memerintahkan pasukannya untuk tetap melindungi warga Yahudi dan seluruh kekayaannya, kecuali Kinana bin Rabi’ yang terbukti berbohong saat dimintai keterangan Rasulullah.
Perlindungan itu tampaknya sengaja diberikan oleh Rasulullah untuk menunjukkan beda perlakuan kalangan Islam dan Nasrani terhadap pihak yang dikalahkan. Biasanya, pasukan Nasrani dari kekaisaran Romawi akan menghancurludeskan kelompok Yahudi yang dikalahkannya. Sekarang kaum Yahudi Khaibar diberi kemerdekaan untuk mengatur dirinya sendiri sepanjang mengikuti garis kepemimpinan Muhammad dalam politik.
Muhammad sempat tinggal beberapa lama di Khaibar. Ia bahkan nyaris meninggal lantaran diracun. Diriwayatkan bahwa Zainab binti Harith menaruh dendam pada Muhammad. Sallam, suaminya, tewas dalam pertempuran Khaibar. Zainab lalu mengirim sepotong daging domba untuk Muhammad. Rasulullah sempat mengigit sedikit daging tersebut, namun segera memuntahkannya setelah merasa ada hal yang ganjil. Tidak demikian halnya dengan sahabat Rasul, Bisyri bin Bara. Ia meninggal lantaran memakan daging tersebut.
Khaibar telah ditaklukkan. Rombongan pasukan Rasulullah kembali ke Madinah melalui Wadil Qura, wilayah yang dikuasi kelompok Yahudi lainnya. Pasukan Yahudi setempat mencegat rombongan tersebut. Sebagaimana di Khaibar, mereka kemudian ditaklukkan pula. Sedangkan Yahudi Taima’ malah mengulurkan tawaran damai tanpa melalui peperangan.
Dengan penaklukan tersebut, Islam di Madinah telah menjadi kekuatan utama di jazirah Arab. Ketenangan masyarakat semakin terwujud. Dengan demikian, Muhammad dapat lebih berkonsentrasi dalam dakwah membangun moralitas masyarakat.n
sumber : www.pesantren.net
Perang Fathu Makkah
Oktober 21, 2010 — Eza rezaSebab Terjadinya Fathu Makkah
Diawali dari perjanjian damai antara kaum muslimin Madinah dengan orang musyrikin Quraisy yang ditandatangani pada nota kesepakatan Shulh Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah. Termasuk diantara nota perjanjian adalah siapa saja diizinkan untuk bergabung dengan salah satu kubu, baik kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan kaum muslimin Madinah atau kubu orang kafir Quraisy Makkah. Maka, bergabunglah suku Khuza’ah di kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan suku Bakr bergabung di kubu orang kafir Quraisy. Padahal, dulu di zaman Jahiliyah, terjadi pertumpahan darah antara dua suku ini dan saling bermusuhan. Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, masing-masing suku melakukan gencatan senjata. Namun, secara licik, Bani Bakr menggunakan kesempatan ini melakukan balas dendam kepada suku Khuza’ah. Bani Bakr melakukan serangan mendadak di malam hari pada Bani Khuza’ah ketika mereka sedang di mata air mereka. Secara diam-diam, orang kafir Quraisy mengirimkan bantuan personil dan senjata pada Bani Bakr. Akhirnya, datanglah beberapa orang diantara suku Khuza’ah menghadap Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di Madinah. Mereka mengabarkan tentang pengkhianatan yang dilakukan oleh orang kafir Quraisy dan Bani Bakr.
Karena merasa bahwa dirinya telah melanggar perjanjian, orang kafir Quraisy pun mengutus Abu Sufyan ke Madinah untuk memperbarui isi perjanjian. Sesampainya di Madinah, dia memberikan penjelasan panjang lebar kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, namun beliau tidak menanggapinya dan tidak memperdulikannya. Akhirnya Abu Sufyan menemui Abu Bakar dan Umar radliallahu ‘anhuma agar mereka memberikan bantuan untuk membujuk Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Namun usahanya ini gagal. Terakhir kalinya, dia menemui Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu agar memberikan pertolongan kepadanya di hadapan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Untuk kesekian kalinya, Ali pun menolak permintaan Abu Sufyan. Dunia terasa sempit bagi Abu Sufyan, dia pun terus memelas agar diberi solusi. Kemudian, Ali memberikan saran, “Demi Allah, aku tidak mengetahui sedikit pun solusi yang bermanfaat bagimu. Akan tetapi, bukankah Engkau seorang pemimpin Bani Kinanah? Maka, bangkitlah dan mintalah sendiri perlindungan kepada orang-orang. Kemudian, kembalilah ke daerahmu.”
Abu Sufyan berkata,
“Apakah menurutmu ini akan bermanfaat bagiku?”
Ali menjawab,
“Demi Allah, aku sendiri tidak yakin, tetapi aku tidak memiliki solusi lain bagimu.”
Abu Sufyan kemudian berdiri di masjid dan berkata,
“Wahai manusia, aku telah diberi perlindungan oleh orang-orang!”
Lalu dia naik ontanya dan beranjak pergi.
Dengan adanya pengkhianatan ini, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan para shahabat untuk menyiapkan senjata dan perlengkapan perang. Beliau mengajak semua shahabat untuk menyerang Makkah. Beliau barsabda, “Ya Allah, buatlah Quraisy tidak melihat dan tidak mendengar kabar hingga aku tiba di sana secara tiba-tiba.”
Dalam kisah ini ada pelajaran penting yang bisa dipetik, bahwa kaum muslimin dibolehkan untuk membatalkan perjanjian damai dengan orang kafir. Namun pembatalan perjanjian damai ini harus dilakukan seimbang. Artinya tidak boleh sepihak, tetapi masing-masing pihak tahu sama tahu. Allah berfirman,
وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ
“Jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan sama-sama tahu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (Qs. Al Anfal: 58)
Kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu
Untuk menjaga misi kerahasiaan ini, Rasulullah mengutus satuan pasukan sebanyak 80 orang menuju perkampungan antara Dzu Khasyab dan Dzul Marwah pada awal bulan Ramadhan. Hal ini beliau lakukan agar ada anggapan bahwa beliau hendak menuju ke tempat tersebut. Sementara itu, ada seorang shahabat Muhajirin, Hatib bin Abi Balta’ah menulis surat untuk dikirimkan ke orang Quraisy. Isi suratnya mengabarkan akan keberangkatan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menuju Makkah untuk melakukan serangan mendadak. Surat ini beliau titipkan kepada seorang wanita dengan upah tertentu dan langsung disimpan di gelungannya. Namun, Allah Dzat Yang Maha Melihat mewahyukan kepada NabiNya tentang apa yang dilakukan Hatib. Beliau-pun mengutus Ali dan Al Miqdad untuk mengejar wanita yang membawa surat tersebut.
Setelah Ali berhasil menyusul wanita tersebut, beliau langsung meminta suratnya. Namun, wanita itu berbohong dan mengatakan bahwa dirinya tidak membawa surat apapun. Ali memeriksa hewan tunggangannya, namun tidak mendapatkan apa yang dicari. Ali radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Aku bersumpah demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak bohong. Demi Allah, engkau keluarkan surat itu atau kami akan menelanjangimu.”
Setelah tahu kesungguhan Ali radhiyallahu ‘anhu, wanita itupun menyerahkan suratnya kepada Ali bin Abi Thalib.
Sesampainya di Madinah, Ali langsung menyerahkan surat tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam surat tersebut tertulis nama Hatib bin Abi Balta’ah. Dengan bijak Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menanyakan alasan Hatib. Hatib bin Abi Balta’ah pun menjawab:
“Jangan terburu menuduhku wahai Rasulullah. Demi Allah, aku orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Aku tidak murtad dan tidak mengubah agamaku. Dulu aku adalah anak angkat di tengah Quraisy. Aku bukanlah apa-apa bagi mereka. Di sana aku memiliki istri dan anak. Sementara tidak ada kerabatku yang bisa melindungi mereka. Sementara orang-orang yang bersama Anda memiliki kerabat yang bisa melindungi mereka. Oleh karena itu, aku ingin ada orang yang bisa melindungi kerabatku di sana.”
Dengan serta merta Umar bin Al Khattab menawarkan diri,
“Wahai Rasulullah, biarkan aku memenggal lehernya, karena dia telah mengkhianati Allah dan RasulNya serta bersikap munafik.”
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dengan bijak menjawab,
“Sesungguhnya Hatib pernah ikut perang Badar… (Allah berfirman tentang pasukan Badar): Berbuatlah sesuka kalian, karena kalian telah Saya ampuni.”
Umar pun kemudian menangis, sambil mengatakan, “Allah dan rasulNya lebih mengetahui.”
Demikianlah maksud hati Hatib. Beliau berharap dengan membocorkan rahasia tersebut bisa menarik simpati orang Quraisy terhadap dirinya, sehingga mereka merasa berhutang budi terhadap Hatib. Dengan keadaan ini, beliau berharap orang Quraisy mau melindungi anak dan istrinya di Makkah. Meskipun demikian, perbuatan ini dianggap sebagai bentuk penghianatan dan dianggap sebagai bentuk loyal terhadap orang kafir karena dunia. Tentang kisah shahabat Hatib radhiyallahu ‘anhu ini diabadikan oleh Allah dalam firmanNya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuhKu dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah….” (Qs. Al Mumtahanah: 1)
Satu pelajaran penting yang bisa kita ambil dari kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu adalah bahwa sesungguhnya orang yang memberikan loyalitas terhadap orang kafir sampai menyebabkan ancaman bahaya terhadap Islam, pelakunya tidaklah divonis kafir, selama loyalitas ini tidak menyebabkan kecintaan karena agamanya. Pada ayat di atas, Allah menyebut orang yang melakukan tindakan semacam ini dengan panggilan, “Hai orang-orang yang beriman……” Ini menunjukkan bahwa status mereka belum kafir.
Pasukan Islam Bergerak Menuju Makkah
Kemudian, beliau keluar Madinah bersama sepuluh ribu shahabat yang siap perang. Beliau memberi Abdullah bin Umi Maktum tugas untuk menggantikan posisi beliau di Madinah. Di tengah jalan, beliau bertemu dengan Abbas, paman beliau bersama keluarganya, yang bertujuan untuk berhijrah dan masuk Islam. Kemudian, di suatu tempat yang disebut Abwa’, beliau berjumpa dengan sepupunya, Ibnul Harits dan Abdullah bin Abi Umayah. Ketika masih kafir, dua orang ini termasuk diantara orang yang permusuhannya sangat keras terhadap Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dengan kelembutannya, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menerima taubat mereka dan masuk Islam.
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda tentang Ibnul Harits radhiyallahu ‘anhu, “Saya berharap dia bisa menjadi pengganti Hamzah -radhiyallahu ‘anhu-”.
Setelah beliau sampai di suatu tempat yang bernama Marra Dhahraan, dekat dengan Makkah, beliau memerintahkan pasukan untuk membuat obor sejumlah pasukan. Beliau juga mengangkat Umar radhiyallahu ‘anhu sebagai penjaga.
Malam itu, Abbas berangkat menuju Makkah dengan menaiki bighal (peranakan kuda dan keledai) milik Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau mencari penduduk Makkah agar mereka keluar menemui Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan meminta jaminan keamanan, sehingga tidak terjadi peperangan di negeri Makkah. Tiba-tiba Abbas mendengar suara Abu Sufyan dan Budail bin Zarqa’ yang sedang berbincang-bincang tentang api unggun yang besar tersebut.
“Ada apa dengan dirimu, wahai Abbas?” tanya Abu Sufyan
“Itu Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam di tengah-tengah orang. Demi Allah, amat buruklah orang-orang Quraisy. Demi Allah, jika beliau mengalahkanmu, beliau akan memenggal lehermu. Naiklah ke atas punggung bighal ini, agar aku dapat membawamu ke hadapan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, lalu meminta jaminan keamanan kepada beliau!” jawab Abbas.
Maka, Abu Sufyan pun naik di belakangku. Kami pun menuju tempat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Ketika melewati obornya Umar bin Khattab, dia pun melihat Abu Sufyan. Dia berkata,
“Wahai Abu Sufyan, musuh Allah, segala puji bagi Allah yang telah menundukkan dirimu tanpa suatu perjanjian-pun. Karena khawatir, Abbas mempercepat langkah bighalnya agar dapat mendahului Umar. Mereka pun langsung masuk ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.
Setelah itu, barulah Umar masuk sambil berkata, “Wahai Rasulullah, ini Abu Sufyan. Biarkan aku memenggal lehernya.”
Abbas pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, aku telah melindunginya.”
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Kembalilah ke kemahmu wahai Abbas! Besok pagi, datanglah ke sini!”
Esok harinya, Abbas bersama Abu Sufyan menemui Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau bersabda,”Celaka wahai Abu Sufyan, bukankah sudah tiba saatnya bagimu untuk mengetahui bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah?”
Abu Sufyan mengatakan,
“Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu. Jauh-jauh hari aku sudah menduga, andaikan ada sesembahan selain Allah, tentu aku tidak membutuhkan sesuatu apa pun setelah ini.”
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,”Celaka kamu wahai Abu Sufyan, bukankah sudah saatnya kamu mengakui bahwa aku adalah utusan Allah?”
Abu Sufyan menjawab,”Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu, kalau mengenai masalah ini, di dalam hatiku masih ada sesuatu yang mengganjal hingga saat ini.”
Abbas menyela, “Celaka kau! Masuklah Islam! Bersaksilah laa ilaaha illa Allah, Muhammadur Rasulullah sebelum beliau memenggal lehermu!”
Akhirnya Abu Sufyan-pun masuk Islam dan memberikan kesaksian yang benar.
Tanggal 17 Ramadhan 8 H, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam meninggalkan Marra Dzahran menuju Makkah. Sebelum berangkat, beliau memerintahkan Abbas untuk mengajak Abu Sufyan menuju jalan tembus melewati gunung, berdiam di sana hingga semua pasukan Allah lewat di sana. Dengan begitu, Abu Sufyan bisa melihat semua pasukan kaum muslimin. Maka Abbas dan Abu Sufyan melewati beberapa kabilah yang ikut gabung bersama pasukan kaum muslimin. Masing-masing kabilah membawa bendera. Setiap kali melewati satu kabilah, Abu Sufyan selalu bertanya kepada Abbas, “Kabilah apa ini?” dan setiap kali dijawab oleh Abbas, Abu Sufyan senantiasa berkomentar, “Aku tidak ada urusan dengan bani Fulan.”
Setelah agak jauh dari pasukan, Abu Sufyan melihat segerombolan pasukan besar. Dia lantas bertanya, “Subhanallah, wahai Abbas, siapakah mereka ini?”
Abbas menjawab: “Itu adalah Rasulullah bersama muhajirin dan anshar.”
Abu Sufyan bergumam, “Tidak seorang-pun yang sanggup dan kuat menghadapi mereka.”
Abbas berkata: “Wahai Abu Sufyan, itu adalah Nubuwah.”
Bendera Anshar dipegang oleh Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu. Ketika melewati tempat Abbas dan Abu Sufyan, Sa’ad berkata,
“Hari ini adalah hari pembantaian. Hari dihalalkannya tanah al haram. Hari ini Allah menghinakan Quraisy.”
Ketika ketemu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, perkataan Sa’ad ini disampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau pun menjawab,
“Sa’ad keliru, justru hari ini adalah hari diagungkannya Ka’bah dan dimuliakannya Quraisy oleh Allah.”
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan agar bendera di tangan Sa’d diambil dan diserahkan kepada anaknya, Qois. Akan tetapi, ternyata bendera itu tetap di tangan Sa’d. Ada yang mengatakan bendera tersebut diserahkan ke Zubair dan ditancapkan di daerah Hajun.
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam melanjutkan perjalanan hingga memasuki Dzi Thuwa. Di sana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menundukkan kepalanya hingga ujung jenggot beliau yang mulia hampir menyentuh pelana. Hal ini sebagai bentuk tawadlu’ beliau kepada Sang Pengatur alam semesta. Di sini pula, beliau membagi pasukan. Khalid bin Walid ditempatkan di sayap kanan untuk memasuki Makkah dari dataran rendah dan menunggu kedatangan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di Shafa. Sementara Zubair bin Awwam memimpin pasukan sayap kiri, membawa bendera Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan memasuki Makkah melalui dataran tingginya. Beliau perintahkan agar menancapkan bendera di daerah Hajun dan tidak meninggalkan tempat tersebut hingga beliau datang.
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memasuki kota Makkah dengan tetap menundukkan kepala sambil membaca firman Allah:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا
“Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (Qs. Al Fath: 1)
Beliau mengumumkan kepada penduduk Makkah,
“Siapa yang masuk masjid maka dia aman, siapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka dia aman, siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya maka dia aman.”
Beliau terus berjalan hingga sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf dengan menunggang onta sambil membawa busur yang beliau gunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah yang beliau lewati. Saat itu, beliau membaca firman Allah:
جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
“Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Qs. Al-Isra’: 81)
جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ
“Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (Qs. Saba’: 49)
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memasuki Ka’bah. Beliau melihat ada gambar Ibrahim bersama Ismail yang sedang berbagi anak panah ramalan.
Beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka. Demi Allah, sekali-pun Ibrahim tidak pernah mengundi dengan anak panah ini.”
Kemudian, beliau perintahkan untuk menghapus semua gambar yang ada di dalam Ka’bah. Kemudian, beliau shalat. Seusai shalat beliau mengitari dinding bagian dalam Ka’bah dan bertakbir di bagian pojok-pojok Ka’bah. Sementara orang-orang Quraisy berkerumun di dalam masjid, menunggu keputusan beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.
Dengan memegangi pinggiran pintu Ka’bah, beliau bersabda:
“لا إِله إِلاَّ الله وحدَّه لا شريكَ له، لَهُ المُلْكُ وله الحمدُ وهو على كَلِّ شَيْءٍ قديرٌ، صَدَقَ وَعْدَه ونَصرَ عَبْدَه وهَزمَ الأحزابَ وحْدَه
“Wahai orang Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan kesombongan jahiliyah dan pengagungan terhadap nenek moyang. Manusia dari Adam dan Adam dari tanah.”
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai orang Quraisy, apa yang kalian bayangankan tentang apa yang akan aku lakukan terhadap kalian?”
Merekapun menjawab, “Yang baik-baik, sebagai saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”
Beliau bersabda,
“Aku sampaikan kepada kalian sebagaimana perkataan Yusuf kepada saudaranya: ‘Pada hari ini tidak ada cercaan atas kalian. Allah mengampuni kalian. Dia Maha penyayang.’ Pergilah kalian! Sesungguhnya kalian telah bebas!”
Pada hari kedua, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkhutbah di hadapan manusia. Setelah membaca tahmid beliau bersabda,
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makkah. Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah dan mematahkan batang pohon di sana. Jika ada orang yang beralasan dengan perang yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maka jawablah: “Sesungguhnya Allah mengizinkan RasulNya shallallahu ‘alahi wa sallam dan tidak mengizinkan kalian. Allah hanya mengizinkan untukku beberapa saat di siang hari. Hari ini Keharaman Makkah telah kembali sebagaimana keharamannya sebelumnya. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.”
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam diizinkan Allah untuk berperang di Makkah hanya pada hari penaklukan kota Makkah dari sejak terbit matahari hingga ashar. Beliau tinggal di Makkah selama sembilan hari dengan selalu mengqashar shalat dan tidak berpuasa Ramadhan di sisa hari bulan Ramadhan.
Sejak saat itulah, Makkah menjadi negeri Islam, sehingga tidak ada lagi hijrah dari Makkah menuju Madinah.
Demikianlah kemenangan yang sangat nyata bagi kaum muslimin. Telah sempurna pertolongan Allah. Suku-suku arab berbondong-bondong masuk Islam. Demikianlah karunia besar yang Allah berikan.
***
Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id
Krmalfikr.wordpress.com
Perang Badr
Agustus 8, 2010 — Eza rezaMuqaddimah:
Setelah hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah bersama-sama para sahabatnya dan diterima baik oleh orang-orang anshar, Islam telah berkembang, tersebar luas dan diterima oleh banyak kabilah-kabilah arab. Kekuatan dan ekonomi Madinah telah menjadi kukuh. Orang-orang arab Quraisy Makkah tidak senang hati dengan kemajuan ini.
Perang Badar merupakan perang pertama yang dilalui oleh umat Islam di Madinah. Ia merupakan isyarat betapa mulianya umat Islam yang berpegang teguh pada tali agama Allah. Kemenangan besar kaum muslimin tidak terletak pada jumlah tentara yang ikut serta tetapi terkandung dalam kekuatan iman yang tertanam disanubari mereka. Dengan Keyakinan mereka pada Allah yang sangat kukuh itu, Allah telah menurunkan bantuan ibarat air yang mengalir menuju lembah yang curam. Tidak ada sesiapa yang dapat menahan betapa besarnya pertolongan Allah terhadap umat yang senantiasa menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.
Sejarah :
Serangan yang dilakukan oleh Abdullah Ibn Jahshin terhadap angkatan perdagangan kaum Quraisy pada bulan Rejab yang diharamkan berperang telah dianggap oleh mereka sebagai tamparan dan cabaran hebat kepada mereka. Kaum Quraisy merasakan kematian Al-Hadhrami seharusnya dibela dan memusnahkan semua pihak yang bersangkutan dengan pembunuhan itu. Rasulullah sememangnya menyedari pihak Quraisy pasti akan menuntut bela. Baginda telah membuat persediaan yang lebih awal.
Pada bulan Ramadhan tahun 2 Hijriah, Rasulullah bersama 313 orang tentera telah keluar dari Madinah untuk menyekat angkatan perdagangan kaum Quraisy yang pulang dari negeri Syria (Syam) dalam usaha mereka hendak melemahkan persiapan tentera Quraisy Makkah untuk menyerang Madinah.
Abu Sufyan yang mengetuai angkatan perdagangan tersebut telah menyedari tindakan Rasulullah itu lalu beliau telah menghantar utusannya yang bernama Dham Dham bin Amr Al-Ghifari meminta bantuan dari Makkah.
Di Makkah pula, 3 hari sebelum Dham Dham sampai, Atiqah Binte Abdul Muthalib telah bermimpi sesuatu yang sungguh menakutkan. Atiqah telah bermimpi melihat seorang musafir datang dengan mengendarai unta. Ia berdiri diatas tanah lapang. Kemudian, lelaki tersebut berteriak dengan suara yang amat kuat.
“Ketahuilah wahai keluarga Ghudar, berangkatlah kalian kepada tempat-tempat kematian kalian dalam masa 3 hari.”
Atiqah melihat manusia berkumpul dekat musafir tersebut kemudian ia masuk dalam masjid diikuti orang ramai dan berdiri ia diatas untanya didepan Ka’bah dan dilaungkan lagi perkataan yang sama. Lelaki itu kemudian berdiri dihadapan Abu Qais dan diulangi ucapannya buat kali ketiga. Musafir itu kemudian mengambil batu besar dan melemparkannya. Batu itu jatuh bergolek. Ketika batu itu tiba dibawah gunung, ia pecah berkeping-keping. Tidak sebuah rumah pun yang ada di Makkah terlepas dari dimasuki pecahan batu besar tersebut.
Mimpi Atiqah itu walaupun diminta supaya dirahsiakan, telah tersebar luas di Kota Makkah hingga kepengetahuan Abu Jahal. Tetapi Abu Jahal dengan sikap bongkak dan sombongnya tidak memperdulikan mimpi itu malah diperlecehkan olehnya.
Al-Abbas bin Abdul Muthalib, orang pertama yang mengetahui tentang mimpi Atiqah telah mendengar saudaranya di ejek oleh Abu Jahal. Beliau ingin mempertahankan saudaranya lalu keluar untuk mencari Abu jahal. Pada ketika beliau terjumpa Abu Jahal, Dham Dham, yaitu utusan dari Abu Sufyan telah sampai ke Makkah dengan membawa berita Abu Sufyan meminta bantuan. Ketika itu juga Makkah menjadi kecoh dengan berita ini. Ramai pembesar-pembesar Quraisy merasa marah dengan tindakan Muhammad. Mereka lalu mengumpulkan orang untuk keluar membantu Abu Sufyan. Tidak ada seorang lelaki pun yang ingin ketinggalan dalam peperangan ini. Ada diantara mereka yang tidak dapat ikut tetapi mengutus orang suruhan mereka untuk ikut serta.
Sebelum berlaku peperangan di Badar, Nabi Muhammad S.A.W telah mengutuskan Talhah Bin Ubaidullah dan Said bin Zaid untuk mengumpul maklumat tentang kabilah Abu Sufyan. Mereka mengumpulkan maklumat ynag perlu dan kembali ke Madinah untuk menyampaikan pada Rasul. Baginda bergerak bersama-sama para pengikutnya. Baginda menuju ke Badar tetapi terlebih dahulu Baginda mengutus Ali bin Abu Talib, Zubir bin Al-Awwam dan Saad Bin Abi Waqqas bersama beberapa orang lain ke Badar mengumpulkan maklumat terbaru tentang orang Quraisy serta musuh mereka. Maklumat yang diperolehi daripada dua orang budak lelaki yang telah mendedahkan tentang tempat persinggahan orang Quraisy. Apabila Rasulullah bertanya berapa ekor binatang yang disembelih untuk makanan mereka setiap hari, kanak-kanak itu menjawab 9 atau 10 eokr. Dengan kebijaksanaan Rasulullah, Beliau dapat mengagak jumlah tentera musuh ada 900 hingga 1000 orang tentera.
Dengan maklumat yang diperolehi itu, Rasulullah pada waktu itu merasa khawatir kalau-kalau nanti setelah kejadian tenteranya bertempur dengan tentera Quraisy lalu dari tenteranya ada yang mengundur diri. Nabi Muhammad S.A.W juga ingat bahwa asal mulanya berangkat dari madinah adalah hendak mengejar seperangkatan unta yang memuatkan perdagangan kaum Quraisy yang di ketuai oleh Abu Sufyan, sedangkan mereka telah lepas jalan ke Makkah. Rasulullah bimbang jika ada diantara tenteranya yang tidak suka bertempur dengan tentera Quraisy dan ada yang berperasaan
Angkatan Unta yang dikejar telah terlepas jalan. Pasukan tentera Quraisy begitu besar berlipat ganda. Alat perang Quraisy lebih lengkap dan mereka serba kekurangan.
Dengan kebijaksanaan sebagai seorang Nabi dan pesuruh Allah, maka Nabi Muhammad S.A.W mengadakan permusyawaratan bersama pahlawan-pahlawan tenteranya meminta pendapat mereka. Pada mulanya, mereka berkata bahwa mereka keluar hanya untuk perdagangan Quraisy dan bukan untuk berperang. Ketika itu Rasulullah amat merasa susah hati dan berubah wajahnya. Apabila Abu Bakar r.a melihat keadaan ini, lalu beliau berkata:
“Ya Rasulullah, lebih baik kita bertempur dengan musuh!”. Diikuti pula dengan Umar r.a. Kemudian seorang sahabat Miqdad Bin Al-Aswad lalu berdiri dan berkata :
“Ya Rasulullah, teruskanlah pada barang apa yang Allah telah perintahkan pada Tuan! Maka kita serta Tuan. Demi Allah, kita tidak akan berkata kepada Tuan seperti perkataan kaum Bani Israil kepada Nabi Musa pada zaman dahulu. “Pergilah engkau bersama Tuhanmu, maka berperanglah engkau berdua. Kita sesungguhnya akan duduk termenung saja.”. Akan tetapi berkata kita pada Tuan sekarang “Pergilah Tuan bersama Tuhan Tuan! Dan berperanglah Tuan bersama Tuhan Tuan. Kita sesungguhnya berserta Tuan dan Tuhan Tuan. Kita ikut berperang. Demi Allah, jikalau Tuan berjalan dengan kita sampai kedesa Barkul Ghamad, nescaya kita berjuang bersama Tuan daripada yang lainnya. Kita akan berperang dari sebelah kanan Tuan dan di antara hadapan Tuan dan belakang Tuan.
Ketika itu Rasulullah juga ingin kepastian dari kaum Anshar. Melihat keadaan itu, Sa’ad Bin Muaz lalu berdiri dan berkata dengan kata-kata yang memberi keyakinan pada Rasulullah sama seperti kaum Muhajirin. Di ikuti pula oleh suara-suara pahlawan yang lain.
Setelah mendengar kata-kata daripada sahabat dan tenteranya yang sungguh meyakinkan, bercahayalah muka Nabi seraya tertampak kegirangannya. Pada saat itu juga Allah menurunkan wahyunya yang tercatat di Surah Al-Anfal ayat 5-7 yang ertinya :
“Sebagai Tuhanmu(Muhammad) mengeluarkan akan kamu dari rumhamu yang benar. Dan bahawasanya sebahagian dari orang-orang yang beriman itu sungguh benci. Mereka membantah kamu dalam urusan kebenaran (berperang) sesudah terang-benderang, seolah-olah mereka digiring akan salah satu dari dua (golongan Al’Ier dan golongan An Nafier), bahawasanya ia bagimu, dan kamu mengharapkan yang tidak berkekuatan senjata adalah bagi kamu, dan Allah berkehendak akan menyatakan kebenaran dengan semua sabdanya, dan memutuskan kekalahan orang-orang yang tidak percaya”
(Al-Quran Surat Al-Anfal Ayat 5-7)
Setelah itu, nabi S.A.W lalu bersabda pada seluruh tenteranya:
“Berjalanlah kamu dan bergiranglah kerana sesungguhnya Allah telah memberi janji kepadaku salah satu daripada dua golongan (yaitu Al-Ier dan An-Nafier). Demi Allah, sungguh aku seakan-akan sekarang ini melihat tempat kebinasaan kaum Quraisy,”
Mendengar perintah Rasulullah S.A.W yang sedemikian itu, segenap kaum muslimin memulakan perjalanan dengan tulus ikhlas dan berangkatlah mereka menuju ketempat yang dituju oleh Nabi. Mereka selalu ta’at dan patuh kepada perintah Nabi dengan melupakan segala sesuatu yang menjadi kepentingan diri mereka sendiri.
Dipihak Quraisy pula ada beberapa kocar kacir yang terjadi sehingga beberapa kaum yang berjalan berpatah balik ke Makkah.
Rasulullah tidak henti-henti memanjatkan do’a kepada Allah memohon pertolongan. Untuk menebalkan iman tenteranya dan meneguhkan semangat barisannya, Rasulullah menghadapkan mukanya kepada sekelian tenteranya sambil memohon kepada Allah yang ertinya :
“Ya Allah! Hamba memohon kepada Engkau akan janji dan perjanjian Engkau. Ya Allah! Jika Engkau berkehendak (mengalahkan pada hamba), tidak akan Engkau disembah lagi.”
Diriwayatkan diwaktu itu, Nabi S.A.W berulang-ulang memohon kepada Allah sehingga Abu Bakar r.a yang senantiasa berada disisinya telah memegang selendang dan bahu Nabi sambil berkata bahwa Tuhan akan meluluskan padanya apa yang telah Allah janjikan.
Selanjutnya, sebagai kebiasaan bangsa Arab, sebelum berperang maka diantara pahlawan-pahlawannya lebih dulu harus bertanding dan beradu kekuatan dengan pahlawan musuh. Dipihak kaum Quraisy, 3 pahlawan yang keluar adalah 1. Utbah Bin Rabi’ah, 2. Syaibah Bin Rabi’ah dan 3. Walid Bin Utbah. Dan dari tentera Islam ialah 1. ‘Auf bin Al-Harits, 2. Mu’adz bin Harts dan 3. Abdullah bin Rawahah. Mereka bertiga adalah dari kaum Anshar. Tetapi kerana kesombongan kaum Quraisy yang merasakan bangsanya lebih baik, tidak mahu menerima kaum Anshar, malah meminta Rasulullah mengeluarkan 3 orang pahlawan dari kaum Quraisy sendiri. Maka Rasulullah mengeluarkan 1. Hamzah Bin Abdul Muthalib, 2. Ali Bin Abi Thalib dan 3. ‘Ubadah Bin Al-Harits. Mereka berenam beradu tenaga sehingga akhirnya tentera Quraisy jatuh ketiga-tiganya dan tentera Islam hanya ‘Ubaidah Bin Al-Harits yang syahid. Ini adalah petanda bahwa kaum Quraisy akan tewas.
Setelah itu pertempuran terus berlaku. Tentera Islam yang seramai 313 orang berlawan mati-matian untuk menewaskan tentera Quraisy. Rasulullah senantiasa mengamati gerak-geri tentera Islam. Dengan sebentar waktu, berpuluh-puluh tentera musyrikin menghembuskan nafasnya, melayang jiwanya meninggalkan badannya bergelimpangan diatas tanah bermandikan darah. Tentera Islam senantiasa menyebut “Esa! Esa! Esa!”.
Rasulullah pula tidak henti-henti memanjatkan do’a pada Allah memohon kemenangan tentera Islam. Ada seketika dengan tidak ada sebab apapun, Rasulullah telah jatuh dengan mendadak sebagai orang pengsan. Tubuhnya gementar dan kedinginan bagaikan orang ketakutan. Tetapi tidak berapa minit, Beliau bangun dengan tegak lalu bersabda kepada Abu Bakar r.a. yang senantiasa berada disisinya, yang ertinya :
“Gembiralah oleh mu hai Abu Bakar. Telah datang pertolongan dari Allah kepadamu. Ini Malaikat Jibril sampai memegang kendari kuda yang ia tuntun atas kedua gigi sarinya berdebu.”
Rasulullah memberi semangat kepada tenteranya dengan sabdanya yang membawa maksud dan jaminan bahwa tentera Islam yang turut serta diperang Badar dijamin masuk syurga. Mendengar ini, tentera Islam semakin berkobar-kobar semangatnya. Ramai pembesar-pembesar Quraisy yang terkorban dan pada akhirnya, mereka bubar dan melarikan diri. 70 orang kaum Quraisy terbunuh dan 70 yang lain tertawan. Manakala tentera Islam pula hanya 14 yang syahid (6 dari Muhajirin dan 8 dari Anshar). Tentera Islam mendapat kemenangan dari sebab keteguhan dan ketabahan hati mereka. Bangkai-bangkai tentera musyrikin dilempar dan dikuburkan didalam sebuah perigi/sumur di Badar.
Kemenangan ini disambut dengan riang gembira oleh orang yang tidak mengikut peperangan, yaitu kaum perempuan, kanak-kanak dan beberapa orang lelaki yang diberi tugas mengawal Madinah dalam masa pemergian tentera Islam ke Badar itu.
Di Madinah pula, Rasulullah memikirkan bagaimana cara yang patut dilakukan keatas orang tawanan perang. Rasulullah juga berpesan pada orang ramai supaya bersikap baik dan belas kasihan kepada orang tawanan. Sehingga ada kaum muslimin yang memberikan satu-satunya roti yang ada kepada orang tawanan. Sehingga orang tawanan merasa segan dengan kebaikan yang ditunjukkan. Rasulullah kemudian berbincang dengan orang Islam tentang nasib tawanan Badar. Ada yang menyatakan dibunuh saja kerana mereka telah engkar dengan Allah dan mengusir kaum Muhajirin dari Makkah. Ada pula yang lebih lembut hatinya dan disuruh lepaskan saja dengan harapan mudah-mudahan mereka akan insaf dan tertarik dengan Islam. Setelah lam berbincang, mereka akhirnya mengambil keputusan untuk melepaskan mereka dengan mengenakan tebusan sekadar yang sepatutnya mengikut keadaan masing-masing. Setinggi empat ribu dirham dan serendah satu ribu dirham. Bagi yang miskin tetapi ada pengetahuan membaca dan menulis dikehendaki supaya mengajar sepuluh orang kanak-kanak Islam. Mereka semua dibebaskan apabila tebusan telha dibayar atau kanak-kanak itu telah pandai.
Hikmah didalam peperangan Badar
Peperangan Badar ini amat besar ertinya bagi agama Islam. Andaikata tentera Islam kalah dalam peperangan ini maka tamatlah riwayat orang-orang Islam malah agama Islam itu sendiri. Kemenangan ini juga menguatkan lagi kedudukan Islam di Madinah dan menambahkan keyakinan bahwa mereka adalah pihak yang benar. Mereka telh mula disegani dan ditakuti oleh kabilah-kabilah Arab lain dan digeruni oleh orang Yahudi dan Munafiqin Madinah. Sebaliknya pengaruh orang Quraisy Makkah mula lemah dan merosot. Orang yang ditawan oleh tenters Islam pula, apabila mereka balike ke Makkah setelah dilepaskan telah menceritakan kepada sahabat-sahabat dan keluarga tentang kebaikan orang Islam. Cerita ini dengan tidak secar langsung telah member pertolongan yang besar kepada perkembangan agama Islam di Makkah. Mereka yang selalunya menerima layanan buruk dari orang Quraisy secara diam telha berhijrah ke Madinah dan memeluk agama Islam. Dengan ini tentera Islam bertambah dar masa ke masa. Perang Badar telah memperkuatkan lagi kepercayaan orang Islam kepada nabi Muhammad S.A.W. dan ajaran Islam. Mereka sanggup berkorban jiwa untuk kepentingan Baginda dan agama Islam
Kesimpulan
Pengajaran dari peperangan ini menunjukkan bahwa kaum Quraisy tidak bersatu padu. Ini terbukti apabila ada beberapa puak yang menarik diri sebelum perang terjadi. Dengan ini sebagai orang Islam kita harus bersatu demi untuk mencapai kemenangan.
Kaum Quraisy terlalu yakin yang mereka akan berjaya memusnahkan Islam yang memang sedikit dari jumlah tetapi tidak dari semangat. Mereka tidak dapat mengalah tentera Islam kerana semangat tentera Islam begitu kukuh kerana Rasulullah telah berjaya menjalin silaturrahim yang kuat sesama Islam. Nabi Muhammad S.A.W adalah pentabdir yang berkaliber dan pintar mengendalikan tektik peperangan. Orang Islam mempunyai pegangan iaitu berjaya didunia atau mati syahid.
Buku-buku rujukan
Abu Muhammad Abdul Malik Bin Hisyam Al-Maufiri
Perang Badar Al-Kubra dar sirah Nabawiyah Ibnu Hasyim
Terbitan Al-Hidayah Publisher
Cetakan Pertama 2001
Abdullah Bin Ahmad Mubarak
Kisah Para Nabi dan Rasul Jilid 2
Terbitan Al-Hidayah Publisher
Cetakan Pertama 1996 di Malaysia
Che Uda Che Nick
Sejarah Islam 1 STPM
Terbitan Fajar Bakti Sdn Bhd
Cetakan kelima 1981
Afzalur Rahman
Ensiklopedia Sirah, Sunah, Dakwah dan Islam Jilid 1
Terbitan Dewan Bahasa dan Pustaka
Cetakan 1993
Haji Dasuki Bin Haji Ahmad
Ikhtisar Perkembangan Islam
Terbitan Dewan Bahasa dan Pustaka
Cetakan keenam 1982
K.H Moenawar Chalil
Sejarah Lengkap Sirah Nabi Muhammad S.A.W
Terbitan Darul Kitab Sdn Bhd.
Cetakan Pertama 1999
Perang Khandaq
April 11, 2010 — Eza rezaPerang Khandaq, dinamakan juga perang Ahzab. Menurut Ibnu Ishaq, Urwah bin Zubair, Baihaqi dan jumhur Ulama, sirah menyebutkan bahwa peperangan ini terjadi pada bulan Syawwal tahun kelima Hijra. Ada juga yang mengatakan pada tahun keempat Hijra. Pendapat yang terakhir ini dikemukakan oleh Musa bin Uqbah kemudian diriwayatkan oleh Bukhari dan diikuti oleh Malik.
Sebabnya, karena beberapa pemimpin Yahudi dari Bani Nadlir berangkat ke Mekkah untuk mendorong kaum Musyrikin Quraisy melancarkan perang terhadap Rasulullah saw. Mereka berjanji: “Kami akan berperang bersama-sama kalian hingga berhasil menghancurkannya.“ Selanjutnya mereka berdalih dan meyakinkan bahwa: “Kepercayaan kalian (orang-orang Quraisy) jauh lebih baik daripada agama Muhammad.“ Berkenaan dengan mereka inilah Allah swt menurunkan firman-Nya :
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada yang disembah selain Allah dan Thogut, serta mengatakan kepada orang-orang kafir (Musyrik Mekkah) bahwa mereka itu lebih benar jalannya dariapda orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuki Allah. Siapa saja yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya.“ QS an-Nisa 51-52
Maka mereka bersepakat bersama kaum Musyrikin Quraisy untuk memerangi kaum Muslimin, pada hari yang telah ditentukan bersama.
Kemudian para pemimpin Yahudi itu mendatangi suku Ghathafan dan berhasil mewujudkan persekutuan dengan mereka sebagaimana yang telah berhasil diciptakannya dengan kaum musyrikin Quraisy. Selain Bani Ghatfahan, turut bergabung pula Bani Fuzarah dan Bani Murrah yang selama itu menyimpan dendam kesumat terhadap Islam.
Ketika Rasulullah saw mendengar berita keberangkatan mereka dari Mekkah, beliau mengumumkannya kepada kaum Muslimin dan memerintahkan mereka untuk mengadakan persiapan perang. Rasulullah saw meminta pandangan para sahabatnya dalam menghadapi peperangan ini. Salman al-Farisi mengusulkan supaya digali parit di sekitar kota Madinah. Kaum Muslimin mengagumi usulan ini dan menyetujuinya (karena cara ini belum pernah dikenal oleh bangsa Arab dalam peperangan mereka). Kemudian bersama Rasulullah saw kaum Muslimin keluar dari kota Madinah dan berkemah di lereng gunung Sila dengan membelakanginya. Mereka mulai menggali parit yang memisahkan mereka dengan musuh mereka. Waktu itu jumlah kaum Muslimin sebanyak tiga ribu sedangkan kaum Quraisy bersama kabilah-kabilah lain berjumlah sepuluh ribu.
Gambaran kerja kaum Muslimin dalam menggali parit: Imam Bukhari meriwayatkan dari Barra ra, ia berkata: Pada waktu perang Ahzab saya melihat Rasulullah saw menggali parit dan mengusung tanah galian sampai saya tidak dapat melihat dada beliau yang berbulu lebat karena tebalnya tanah yang melumurinya. Diriwayatkan dari Anas ra, bahwa kaum Anshar dan Muhajirin menggali parit dan mengusung tanah galian seraya mengucapkan :
“Kami adalah orang-orang yang telah berbaiat kepada Muhammad untuk setia kepada Islam selama kami masih hidup.“
Ucapan ini dijawab oleh Rasulullah saw :
“Ya, Allah sesungguhnya tiada kebaikan kecuali kebaikan akherat maka berkatilah kaum Anshar dan Muhajirin.“
Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Shahih-nya dari Jabir ra, ia berkata: Ketika kami sedang sibuk menggali parit di Khandaq kami temukan sebongkah batu besar yang sukar untuk dipecahkan. Para sahabat melapor kepada Nabi saw: “Sebongkah batu menghambat kelancaran kami dalam penggalian Khandaq“.
Kata Nabi saw: “Biarkan aku yang turun.“ Kemudian beliau segera bangkit, sedang perut beliau diganjal dengan batu. Sebelumnya kami tidak pernah merasakan makanan apa pun selama tida hari. Nabi saw segera mengambil martil dan dipukulkannya di atas batu itu hingga hancur berupa pasir.
Kata Jabir ra: “Aku katakan kepada Rasulullah saw, “Ya Rasulullah ijinkanlah aku untuk pulang sebentar.“ Sesampaiku di rumahku aku katakan kepada istriku,“ Aku lihat sesuatu pada diri beliau yang tidak boleh kita biarkan. Adakah kamu mempunyai sesuatu?“
Jawab istriku: “Ya, aku punya gandum dan seekor anak kambing.“ Kemudian anak kambing itu segera kusembelih dan gandum itu kutumbuk. Daging kambing itu kumasak dalam periuk dan tepung gandum kumasukkan ke dalam pembakaran roti. Aku kembali ke tempat Nabi saw dan kukatakan: “Ya, Rasulullah saw, aku ada sedikit makanan. Datanglah engkau ke rumahku bersama seorang atau dua orang sahabatmu.“
Tanya Nabi saw, “Berapa banyakkah makanan itu?“ Setelah kusebutkan jumlah makanan itu beliau berkata, “Itu cukup banyak dan baik. Katakan pada istrimu jangan diangkat masakan itu dari atas tungku dan roti itu jangan pula sampai dikeluarkan dari tempat pembakarannya sebelum aku datang ke sana.“
Kemudian Nabi saw memanggil kaum Muhajirin dann Anshar, “Bangkitlah kalian!“ Di dalam riwayat lain disebutkan: Kemudian Nabi saw berteriak memanggil, “Wahai para penggali parit, mari kita datang. Sesungguhnya Jabir telah memasak makanan besar.“
Ketika aku masuk ke tempat istriku kukatakan padanya, “Nabi saw datang bersama kaum Muhajirin dan Anshar dan orang yang bersama mereka.“
Tanya istriku: “Apakah beliau menanyakan berapa banyak makanan kita? Jawabku: “Ya.“ Istriku berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.“
Kemudian Nabi saw datang seraya berkata: “Masuklah kalian dan jangan berdesakan.“
Kemudian Nabi saw memotong-motong roti dan dicampurkan pada daging serta kuah yang ada di periuk. Kemudian beliau mendekatkan hidangan kepada para sahabat sedang beliau tetap memotong-motong roti itu dan dalam waktu yang bersamaan para sahabat makan dengan puas sampai kenyang.
Mereka semuanya kenyang, sedangkan roti dan kuah masih tetap banyak sisanya. Beliau berkata, “Makanlah ini dan bagikanlah kepada orang banyak karena kini sedang terjadi musim paceklik.“
Di dalam riwayat lain Jabir menurutkan: “Aku bersumpah dengan nama Allah. Mereka telah makan hingga mereka pergi dan meninggalkan daging di dalam periuk kami masih tetap utuh, demikian pula roti kami.“
Sikap orang-orang Munafiq dalam penggalian Khandaq
Ibnu Hisyam meriwayatkan bahwa orang-orang munafiq merasa enggan dalam mengerjakan penggalian parit bersama Nabi saw dan kaum Muslimin. Mereka sengaja menampakkan diri seperti orang lemas dan tidak memiliki kemampuan. Bahkan banyak yang melarikan diri ke rumah tanpa sepengetahuan Rasulullah saw. Sedangkan setiap orang dari kaum Muslimin apabila mempunyai keperluan, ia pasti meminta ijin kepada Rasulullah saw dan kembali lagi melaksanakan tugas penggaliannya. Berkenaan dengan sikap ini Allah menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya yang sebenar-benar mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan apabila mereka bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta ijin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta ijin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka apabila mereka meminta ijin kepadamu karena sesuatu urusan, berilah ijin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ QS An-Nur : 62
Bani Quraidlah melanggar Perjanjian
Huyay bin Akhthab pergi mendatangi Ka‘ab bin Asad al-Qardli, mengajaknya untuk melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama Rasulullah saw. Huyay bin Akhthab berkata kepadanya, “Aku datang kepadamu dengan membawa pasukan Quraisy beserta para pemimpinnya yang telah kuturunkan di sebuah lembah di dekat Raumah, dan suku Ghatfahan beserta para tokohnya yang telah kuturunkan di ujung Nurqma di samping Uhud. Mereka telah berjanji kepadaku untuk tidak meninggalkan temapat sampai kita berhasil menumpas Muhammad dan orang-orang yang bersamanya.“ Ka‘ab menjawab: “Demi Allah, kamu datang kepadaku dengan membawa kehinaan sepanjang jaman … Celaka engkau wahai Huyay. Tinggalkan dan biarkanlah aku karena aku tidak melihat Muhammad kecuali sebagai seorang yang jujur dan setia.“ Tetapi Huyay terus mendesaknya hingga pada akhirnya Ka‘ab bersedia untuk melakukan pengkhianatan terhadap perjanjian tersebut.
Setelah mendengar berita ini Rasulullah saw segera mengutus Sa‘ad bin Muadz untuk menyelidikinya. Kepadanya Nabi saw berpesan agar berbicara kepada Huyay dengan bahasa kiasan yang difahaminya jika berita itu benar, dan agar tidak memberikan peluang kepada orang banyak untuk menggunakan kekuatannya. Jika berita ini tidak benar maka hendaknya segera diumumkan kepada khalayak ramai. Setelah melacak berita dan ternyata berita itu benar maka Sa‘ad pun segera kembali kepada Rasulullah saw melaporkannya, “Ya, mereka telah melanggar perjanjian sebagaimana suku Adhal dan Qarah.“ Lalu Rasulullah saw mengatakan :
“Allah Maha Besar, bergembiralah wahai kaum Muslimin.“
Keadaan kaum Muslimin pada waktu itu
Kaum Muslimin mendapat kepastian bahwa Bani Quraidlah telah melanggar perjanjian. Pada saat yang sama kaum Munafiqin pun menyebarkan bibit-bibit keraguan dan perpecahan di kalangan kaum Muslimin. Sementara musuh datang dari segala penjuru arah. Kaum Munafiq terus melancarkan tikaman dari dalam. Salah seorang dari kaum Munafiq itu berkata: “Dulu Muhammad menjanjikan bahwa kita akan memakan harta kekayaan Kisra dan Kaisar, tetapi sekarang untuk pergi membuang hajat pun kita tidak aman.“
Melihat keadaan kaum Muslimin yang semakin terancam ini maka Rasulullah saw meminta pandangan Sa‘ad bin Muadz Sa‘ad bin Ubadah untuk melakukan perdamaian dengan kabilah Ghatfahan dengan memberikan sepertiga hasil panen kota Madinah agar mereka bersedia untuk tidak ikut memerangi kaum Muslimin. Keduanya menjawab: “Wahai Rasulullah saw, apakah pemikiran ini merupakan perintah yang engkau inginkan agar kami melaksanakannya ataukah perintah yang diperintahkan oleh Allah kepadamu, ataukah sekear kebijaksanaan yang engkau ambil untuk meringankan kami?“. Nabi saw menjawab, “Hanya sekedar kebijaksanaan yang aku ambil untuk menghancurkan kepungan mereka terhadap kalian.“ Pada saat itu SA‘ad bin Muadz berkata kepada Nabi saw, “Demi Allah, kita tidak perlu mengambil langkah itu. Demi Allah kami tidak akan rela memberikan sesuatu kepada mereka selain daripada pedang sampai Allah memutuskan sesuatu antara kami dan mereka.“ Setelah mendengar ucapan Sa‘ad bin Muadz ini wajah Rasulullah saw kelihatan berseri dan berkata kepadanya: “Engkau dapat yang engkau inginkan“
Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ashim bin Amer bin Qatadah dari Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri berkata: Pernyataan dan keinginan berdamai (antara kaum Muslimin dan Ghatfahan) itu tidak lain hanyalah sebagai manuver belaka.
Dalam pada itu kaum Musyrikin dikejutkan oleh parit di hadapannya. Mereka berkata, sungguh ini merupakan tipu daya yang tidak pernah dilakukan oleh bangsa Arab. Kemudian mereka mengambil posisi dan berkemah di sekitar parit mengepung kaum Muslimin. Tetapi tidak terjadi pertempuran kecuali beberapa orang Musyrik yang berusaha menyeberangi parit di suatu sudut yang sempit dan berhasil dicegat oleh kaum Muslimin. Dalam usaha ini sebagian mereka kembali dan sebagian yang lain terbunuh. Di antara orang Musyrik yang terbunuh itu terdapat Amer bin Wudd. Ia dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib.
Kekalahan kaum Musyrikin tanpa peperangan
Allah memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin dalam perang Khandaq ini tanpa melalui pertempuran. Allah mengalahkan mereka dengan dua sarana yang tidak melibatkan kaum Muslimin sama sekali. Pertama, dengan seorang lelaki dari kaum Musyrikin bernama Nu‘aim bin Mas‘du, yang datang kepada Nabi saw menyatakan diri masuk Islam yang kemudian menawarkan diri kepada Nabi saw untuk melaksanakan segala bentuk perintah yang diinginkan oleh Nabi saw. Lalu Nabi saw memberikan tugas untuk memecah kekuatan musuh. Kepadanya Nabi saw berpesan :
“Diantara kita, engkau adalah satu-satunya orang yang dapat melaksanakan tugas itu. Bila engkau sanggup, lakukanlah tugas itu untuk menolong kita. Ketahuilah bahwa peperangan, sesungguhnya adalah tipu muslihat.“
Nu‘aim kemudian segera pergi mendatangi orang-orang Bani Quraidlah untuk meyakinkan. Mereka mengira Nu‘aim masih sebagai seorang Musyrik agar mereka tidak turu berperang bersama-sama kaum Quraisy sebelum mendapat jaminan dari mereka berupa beberapa orang terkemuka sebagai sandera, supaya kaum Quraisy tidak mundur meninggalkan mereka sendirian di Madinah tanpa pembela dalam menghadapi Muhammad dan para sahabatnya. Mereka menjawab: “Engkau telah memberikan suatu pendapat yang amat baik.“
Setelah itu Nu‘aim pergi mendatangi pemimpin-pemimpin Quraisy. Kepada mereka Nu‘aim memberitahukan bahwa Bani Quraidlah telah menyesal atas apa yang mereka lakukan dan secara sembunyi-sembunyi mereka telah melakukan kesepakatan bersama Nabi saw untuk menculik beberapa peimpin Quraisy dan Ghatfahan untuk diserahkan kepada Nabi saw untuk dibunuhnya. Karena itu, bila orang-orang Yahudi itu datang kepada kalian untuk meminta beberapa orang sebagai sandera, janganlah kalian menyerahkan seorang pun kepada mereka.
Nu‘aim kemudian pergi mendatangi orang-orang Bani Quraidlah. Kepada mereka ia mengemukakan apa yang dikemukakannya kepada orang-orang Quraisy. Demikianlah akhirnya terjadi salah paham di antara mereka dan saling tidak mempercayai. Sehingga masing-masing dari mereka menuduh terhadap yang lainnya sebagai berkhianat.
Kedua, dengan mengirimkan angin taufan pada malam hari yang dingin dan mencekam. Angin taufan datang menghempaskan kemah-kemah merekan dan menerbangkan kuali-kuali mereka. Hal ini terjadi setelah mereka melakukan pengepungan kepada kaum Muslimin selama sepuluh hari lebih.
Muslim meriwayatkan dengan sanad-nya dari Hudzaifah bin al-Yaman ra, ia berkata: “Pada suatu malam dalam situasi perang Ahzab, kami bersama Rasulullah saaw merasakan tiupan angin yang sangat kencang, dan dingin mencekam. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Adakah orang yang bersedia mencari berita musuh dan melaporkannya kepadaku, mudah-mudahan Allah menjadikannya bersamaku pada Hari Kiamat.“ Kami semua diam, tak seorang pun dari kami menjawabnya. Rasulullah saw mengulangi pertanyaan itu sampai tiga kali. Kemudian berkata:”Bangkitlah wahai Hudzaifah, carilah berita dan laporkanlah kepadaku.“ Maka tidak boleh tidak aku harus bangkit, karena beliau menyebut namaku. Nabi saw berpesan: “Berangkatlah mencari berita musuh dan janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“ Ketika aku berangkat dari sisinya aku berjalan seperti orang yang sedang dicengkeram kematian, hingga aku tiba di basis mereka. Kemudian aku lihat Abu Shofyan sedang menghangatkan punggungnya di perapian. Lalu aku pasang anak panah di busur untuk memanahnya, tetapi aku segera teringat pesan Rasulullah saw, “Janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“ Kalau aku panahkan pasti akan mengenai pahanya. Kemudian aku kembali dengan berjalan seperit orang yang sedang dalam cengkeraman maut. Setelah aku datang kepada Nabi saw dan menyampaikan berita tentang kaum Musyrikin, Nabi saw menyelimuti aku dengan kainnya yang biasa dipakai untuk shalat. Malam itu aku tidur sampai pagi dan dibangunkan oleh Nabi saw seraya berkata, “Bangun, hai tukang tidur.“
Ibnu Ishaq meriwayatkannya dengan tambahan : Kemudian aku masuk di kalangan kaum Musyrikin, ketika angin dan tentara-tentara Allah sedang mengobrak-abrik mereka, menerbangkan kuali, memadamkan api, dan menumbangkan perkemahan. Kemudian Abu Shafyan bangkit seraya berkata: “Wahai kaum Quraisy, setiap orang hendaknya melihat siapa teman duduknya?“ Hudzaifah berkata: “Kemudian aku memegang tangan orang yang berada di sampingku lalu aku bertanya kepadanya: “Siapakah anda?“ Dia menajwab: “Fulan bin Fulan”. Selanjutnya Abu Shofyan berkata: “Wahai kaum Quraisy, demi Allah swt, kalian tidak mungkin lagi dapat terus berada di tempat ini. Banyak ternak kita yang mati. Orang-orang Bani Quraidlah telah menciderai janji dan kita mendengar berita yang tidak menyenangkan tentang sikap mereka. Kalian tahu sendiri kita sekarang sedang menghadapi angin taufan yang hebat. Karena itu, pulang sajalah kalian, dan aku pun akan berangkat pulang.“
Pada keesokkan harinya seluruh kaum Musyrikin kembali meninggalkan medang perang, dan Rasulullah saw pun bersama para sahabatnya kembali ke Madinah.
Selama perang Ahzab ini berlangsung Nabi saw tidak henti-hentinya, siang malam senantiasa beristighfar, merendahkan diri, dan berdo’a kepada Allah untuk kemenangan kaum Muslimin. Di antara do’a yang diucapkannya ialah :
“Ya Allah, Tuhan yang menurunkan kitab (Al-Quran) yang Maha cepat hidab-Nya, kalahkanlah barisan Ahzab (golongan Musyrikin). Kalahkanlah dan guncangkanlah mereka.“
Pada peperangan ini Nabi saw luput satu waktu shalat kemudian dilaksanakan (qadlah) di luar waktunya. Di sebutkan di dalam Ash-Shahihain bahwa Umar bin Khathab ra datang, waktu perang Ahzab, setelah matahari terbenam kemudian dia mengecam orang-orang kafir Quraisy lalu berkata: “Wahai Rasulullah saw! Aku belum sempat shalat Ashar sampai matahari hampir terbenam.“ Nabi saw menjawab: “Demi Allah, aku sendiripun belum shalat (Ashar).“ Lalu kami berangkat ke tempat air dan berwudlu. Kemudian Nabi saw shalat Ashar setelah matahari terbenam. Setelah itu Nabi saw melanjutkan dengan shalat maghrib.
Imam Muslim menambahkan Hadits lainnya bahwa Nabi saw bersabda pada perang Ahzab, “Mereka (kaum Musyrikin) telah menyibukkan kita sehingga kita tidak sempat Shalat Ashar. Semoga Allah swt memenuhi rumah-rumah dan kuburan-kuburan mereka dengan api”. Kemudian Nabi saw melaksanakan (shalatz Ashar) antara Maghrib dan Isya‘
Beberapa Ibrah
Peperangan ini juga terjadi karena pengkhianatan dan tipu muslihat orang-orang Yahudi. Merekalah yang menggerakkan menghasut dan menghimpun golongan (Ahzab) dan kabilah itu. Kejahatan dan pengkhianatan ini tidak cukup dilakukan oleh orang-orang Yahudi Bani Nadlir yang telah diusir dari Madinah. Bahkan Banu Quraidlah pun yang masih terikat perjanjian bersama kaum Muslimin kini telah melakukannya. Padahal tidak ada satu pun tindakan kaum Muslimin yang mengundang mereka untuk melanggar perjanjian tersebut.
Kita tidak perlu mengulas kembali peristiwa pengkhianatan ini, karena pengkhianatan-pengkhianatan seperti ini telah menjadi catatan sjearah yang sudah dikenal pada setiap jaman dan tempat.
Sekarang, mari kita kembali kepada peristiwa-peristiwa yang telah kami bentangkan dalam peperangan ini, untuk mencatat beberapa pelajaran dan hukum yang terkandung di dalamnya.
1.- Di antara sarana perang yang digunakan oleh kaum Muslimin dalam peperangan ini ialah penggalian parit. Perang dengan menggali parit ini merupakan peperangan yang pertama kali dikenal dalam sejarah bangsa Arab dan Islam. Karena taktik dan teknik peperangan seperti ini biasanya dikenal oleh bangsa Ajam (non-Arab). Seperti anda ketahui bahwa orang yang mengusulkan cara ini dalam perang Ahzab ialah Salman al-Farisi. Nabi saw sendiri mengagumi usulan ini dan segera mengajak para sahabatnya untuk melaksanakannya.
Ini merupakan salah satu dari sejumlah dalil yang menunjukkan bahwa, “Pengetahuan adalah milik kaum Muslimin yang hilang. Di mana saja didapatinya maka mereka berhak mengambilnya daripada orang lain.“ Sesungguhnya syariat Islam, sebagaimana melarang kaum Muslimin mengikuti orang lain secara membabi buta, juga mengajukan kepada mereka untuk mengambil dan mengumpulkan nilai-nilai kebaikan dan prinsip-prinsip yang bermanfaat di mana saja didapatinya. Kaidah Islam dalam masalah ini ialah bahwa seorang Muslim tidak boleh mengabaikan akalnya yang merdeka dan pikirannya yang cermat dalam segala perilaku dan urusannya. Dengan demikian maka dia tidakakan dapat dikuasai dan dibawah ke mana saja oleh sistem yang bisa diterima oleh akal sehat dan sesuai dengan pirnsip-prinsip syariat Islam.
Sikap yang digariskan Allah swt kepada seorang Muslim ini hanya munculdari sumber utama yaitu kehormatan yang ditetapkan Allah swt kepada manusia sebagai tuan (pemimpin) segenap makhluk. Praktek ubudiyah kepada Allah swt dan kepatuhan tehradap Hukum-hukum Syariatnya hanyalah merupakan jaminan untuk memelihara kehormatan dan kepemiminan tersebut.
2.- Apa yang telah kami sebutkan tentang kerja para sahabat bersama Rasulullah saw dalam menggali parit merupakan suatu pelajaran besar yang menjelaskan hakekat persamaan yang ditegakkan oleh masyarakat Islam di antara seluruh anggotanya. Ia juga bukan sekedar slogan yang menarik untuk mengelabui masyarakat. Tetapi merupakan asas yang benar-benar memancarkan semua nilai dan prinsip Islam baik secara lahiriah ataupun batiniah.
Anda lihat bahwa Rasulullah saw tidak memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit sementara dia sendiri pergi ke istana mengawasi mereka dari kejauhan. Beliau juga tidak datang kepada mereka dalam suatu pesta yang meriah untuk meletakkan batu pertama pertanda dimulainya pekerjaan kemudian setelah itu pergi meninggalkan mereka. Tetapi Rasulullah saw secara langsung berperan aktif menggali bersama para sahabatnya sampai pakaian dan badannya kotor bertaburan debu dengan tanah galian sebagaimana para sahabatnya. Mereka bersahut-sahutan mengucapkan senandung ria, maka beliau pun ikut bersenandung untuk menggairahkan semangat mereka. Mereka merasakan letih dan lapar, maka beliau pun yang yang paling letih dan lapar di antara mereka. Itulah hakekat persamaan antara penguasa dan rakyat, antara orang kaya dan orang miskin, antara Amir dan rakyat jelata, yang ditegakkan oleh syariat Islam. Seluruh cabang syariat dan hukum Islam didasarkan kepada prinsip ini dan untuk menjamin terlaksananya hakekat ini.
Tetapi janganlah anda menamakan hal ini dengan istilah demokrasi dalam perilaku atau pemerintahan. Prinsip persamaan dan keadilan ini sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan demokrasi manapun. Karena sumber keadilan dan persamaan dalam Islam ialah ubudiyah kepada Allah swt yang merupakan kewajibab seluruh manusia. Sedangkan sumber demokrasi ialah pendapat mayoritas atau mempertuankan pendapat mayoritas atas orang lain, betapa pun wujud dan tujuan pendapat tersebut.
Oleh karena itu, Syariat Islam tidak pernah memberikan hak istimewa kepada golongan atau orang tertentu. Juga tidak pernah memberikan kekebalan kepada kelompok tertentu betapapun motivasi dan sebabnya, karena sifat ubudiyah (kehambaan kepada Allah swt) telah meleburkan dan menghapuskan semua itu.
3.- Dalam peristiwa sirah ini pula terkandung pelajaran lain yang mengungkapkan potret Kenabian dalam sosok kepribadian Nabi saw. Menampakkan kecintaan para sahabat kepada Nabi saw dan kasih sayangnya kepada mereka. Dan memberikan contoh lain dari perkara luar biasa dan mukjizat yang dianugerahkan Allah kepada Nabi-Nya.
Pribadi Kenabiannya tampak pada perjuangannya menghadapi rasa lapar yang dialaminya pada saat bekerja bersama para sahabatnya, sampai-sampai beliau mengikatkan batu pengganjal ke perutnya untuk menghilangkan rasa nyeri dan sakit di lambungnya akibat lapar. Apakah gerangan yang membuat beliau tahan menghadapi penderitaan dan kesulitan seperti ini? Adakah karena ambisinya kepada kepemimpinan? Ataukah karena kerakusannya terhadap harta kekayaan dan kekuasaan? Ataukah karena keinginannya untuk mendapatkan pengikut yang selalu mengawalnya setiap saat? Semua itu bertentangan dengan diametral dengan penderitaan dan perjuangan yang dilakukannya itu. Orang yang tamak atas kedudukan, kekuasaan atau kekayaan tidak akan tahan bersabar menanggung penderitaan seperti ini.
Yang membuatnya sanggup menghadapi semua itu hanyalah tanggung jawab risalah dan amanah yang dibebankan kepadanya untuk menyampaikan dan memperjuangkannya kepada manusia dalam suatu perjuangan yang memiliki tabiat seperti itu. Itulah pribadi Kenabian yang tampak pada kerjanya bersama sahabat ketika menggali parit.
Sedangkan kecintaan Nabi saw kepada para sahabatnya dapat anda lihat jelas dalam sikap responsifnya terhadap undangan Jabir untuk menikmati hidangan yang hanya sedikit itu.
Sesuatu yang mendorong Jabir untuk mengundang Nabi saw ialah pemandangan yang menyedihkan. Yaitu ketika melihat Nabi saw mengikatkan batu ke perutnya karena menahan lapar. Jabir tidak mendapatkan makanan di rumahnya kecuali untuk beberapa orang, sehingga dia mengundang beberapa orang saja.
Tetapi mungkinkah Nabi saw meninggalkan para sahabatnya bekerja sambil menahan lapar sementara dirinya bersama tiga atau empat orang sahabatnya beristirahat menikmati hidangan? Sesungguhnya kasih sayang Nabi saw kepada para sahabatnya lebih besar ketimbang kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.
Jabir terpaksa melakukan tindakan itu, sebenarnya wajar, karena dia sebagaimana manusia biasa tidak dapat bertindak kecuali sesuai dengan sarana material yang dimilikinya. Makanan yang ada padanya tidak mencukupi, menurut ukuran manusia biasa, kecuali untuk beberapa orang saja, sehingga dia hanya mengundang Nabi saw dan beberapa orang sahabatnya.
Namun Nabi saw tidak akan pernah terpengaruh oleh pandangan Jabir tersebut. Pertama, karena tidaK mungkin Nabi saw mengutamakan dirinya daripada para sahabatnya dalam menikmati hidangan dan istirahat. Kedua, karena tidak mungkin Nabi saw menyerah kepada faktor-faktor material dan batas-batasnya yang bisa membelenggu manusia. Tetapi karena Allah swt, semata sebagai Pencipta segala sebab maka mudah bagi-Nya untuk memberkati makanan yang sedikit sehingga mencukupi orang banyak.
Demikianlah Nabi saw, memiliki pandangan bahwa dirinya dan para sahabatnya adalah saling takaful (sepenanggungan). Saling berbagi rasa baik dalam suka atau pun duka. Oleh sebab itu, Nabi saw menyuruh Jabir pulang untuk mempersiapkan makanan bagi mereka, sementara itu Nabi saw memanggil para sahabatnya untuk menikmati hidangan besar di rumah Jabir.
Mukjizat yang terjadi dalam kisah ini ialah berubahnya seekor kambing kecil milik Jabir menjadi makanan yang banyak dan mencukupi ratusan sahabat, bahkan masih bersisa banyak sehingga Nabi saw mengusulkan kepada Sahibul bait (istri Jabir) agar membaginya kepada orang lain. Mukjizat yang mengagumkan ini dianugerahkan kepada Nabi saw sebagai penghargaan Ilahi karena cintanya kepada para sahabatnya dan sikapnya yang tidak mau menyerah kepada faktor-faktor material karena keyakinannya kepada kekuasaan Allah swt, yang mutlaq.
Apa yang saya inginkan dalam masalah ini ialah supaya para pembaca menyadari adanya dukungan Ilahi yang diberikan kepada Nabi saw melalui sebab-sebab material. Hal itu merupakan salah satu faktor terpentig untuk menonjolkan pribadi Kenabiannya kepada para pengkaji dan pemangat sirah Nabi saw. Faktor ini dapat kita jadikan sebagai dalil yang kuat untuk menghadapi mereka yang tidak mau mengakui aspek Kenabian pada pribadi Muhammad saw.
4.- Apakah gerangan hikmah musyawarah Nabi saw kepada sebagian sahabatnya, untuk menawarkan perdamaikan kepada banu Ghatfahan dengan imbalan memberikan sepertiga hasil panen kota Madinah kepada mereka asalkan mereka bersedia menarik dukungannya kepada kaum Quraisy dan golongan-golongan lainnya? Apakah dalil Syariat yang dapat dijadikan sebagai landasan pemikiran ini ?
Hikmahnya ialah bahwa Nabi saw mengetahui sejauh mana para sahabatnya itu telah memiliki kekuatan moral dan sikap tawakal kepada pertolongan Allah swt pada saat menghadapi kepungan kaum Musyrikin secara mendadak itu, di samping melihat pengkhianatan yang dilakukan oleh banu Quraidlah. Sudah menjadi kebiasaan Nabi saw seperti telah anda ketahui bahwa ia tidak suka menyeret para sahabatnya kepada suatu peperangan atau petualangan yang mereka sendiri belum cukup memiliki keberanian untuk memasikunya, atau tidak meyakini segi-segi positifnya. Hal ini termasuk salah satu uslub tarbiyah Nabi saw yang paling menonjol kepada para sahabatnya. Oleh sebab itu, beliau mengemukakan bahwa pandangan itu bukan ketetapan dari Allah, tetapi sekedar pandangan yang dikemukakan dalam rangka upaya menghancurkan kekuatan kaum Musyrikin apabila mereka (para sahabat) tidak memiliki kemampuan untuk menghadapinya.
Dalil syariat yang menjadi landasan pemikiran ini ialah prinsip bahwa syura itu dilakukan pada masalah yang tidak ditegaskan oleh nash. Tetapi setelah itu tidak berarti bahwa kaum Muslimin boleh memberikan sebagian tanah mereka atau hasil panen buminya kepada musuh apabila mereka (musuh) menyerangnya, demi untuk menghentikan serangan. Karena telah disepakati dalam dasar-dasar Syariat Islam bahwa tindakkan Rasulullah saw yang dapat dijadikan sebagai hujjah (dalil) ialah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatannya yang telah dilaksanakannya, kemudian tidak ditentang oleh kitab Allah (al-Quran). Adapun hal-hal yang masuk ke dalam batas-batas usulan (dalam permusyawaratan) dan dengar pendapat semata-mata, tidak dapat dijadikan sebagai dalil. Karena diadakannya musyawarah itu, pertama, mungkin sekedar untuk menjajagi mentalitas seperti yang kami sebutkan di atas. Yakni sebagai amal tarbawi (pembinaan) semata-mata. Kedua, seandainya pun telah dilaksanakan mungkin setelah itu datang sanggahan dari kitab Allah, sehingga tidak lagi memiliki nilai sebagai dalil Syariat.
Tetapi para Ulama risah dalam masalah ini telah menyebutkan bahwa Nabi saw tidak sampai menjadi mengadakan perdamaian dengan kabilah Ghatfahan. Bahkan sebenarnya Nabi saw tidak pernah memiliki keinginan untuk berdamai dengan Bani Ghatfahan. Apa yang diusulkan hanyalah sekedar sebagai manuver dan penjajagan.
Hal ini kami katakan karena ada sementara pihak di masa sekarang ini yang mengemukakan pendapat aneh : Bahwa Kaum Muslimin harus membayar jizyah (upeti) kepada non-Muslim manakala diperlukan. Dengan alasan bahwa Nabi saw pernah meminta pandangan para sahabatnya ketika perang Ahzab untuk melakukan hal tersebut.
Terlepas dari apa yang telah kami jelasnkan, bahkan usulan semata-mata yang dikemukakan dalam pembahasan musyawarah tidak bisa dijadikan dalil. Kami tidak tahu apa hubungannya antara jizyah dan sesuatu yang mungkin dapat mendamaikan atas kedua pihak yang berperang itu ?
Mungkin anda bertanya: “Seandainya kaum Muslimin terpaksa karena lemah harus melepas sebagian harta mereka demi untuk melindungi kehidupan mereka dan khawatir akan dimusnahkan semuanya, apakah mereka tidak boleh melakukan itu ?
Jawabannya, banyak sekali kondisi yang menunjukkan betapa harta kaum Muslimin dirampas dan dijadikan barang rampasan oleh musuh-musuhnya. Banyak kaum kafir yang telah menyerbu negeri Islam dan menguras kekayaannya. Tetapi kaum Muslimin tidak menerima kenyataan ini secara suka rela atau karena mengikuti fatwa. Mereka dipaksa harus tunduk kepada kondisi tersebut. Kendatipun demikian mereka senantiasa mencari dan menunggu kesempatan untuk melawan musuh mereka. Anda tentunya tahu bahwa hukum-hukum Syariat Islam ditujukan kepada orang-orang yang tidak dipaksa, sebagaimana tidak ditujukan kepada anak-anak kecil atau orang gila.
Oleh karena itu, adalah keliru dan sia-sia belaka jika hukum taklif itu ditetapkan kepada orang-orang yang berada di luar batas taklif.
5.- Bagaimana dan dengan sarana apa kaum Muslimin berhasil memetik kemenangan atas kaum Musyrikin dalam peperangan ini ?
Sebagaimana kita ketahui bahwa sarana yang digunakan Rasulullah saw dalam peperangan ini (perang Khandaq) sama dengan sarana yang pernah digunakan dalam perang Badr. Yaitu sarana mendekatkan diri kepada Allahs wt. Sarana inilah yang senantiasa digunakan Rasulullah saw setiap kali menghadapi musuh di medan jihad. Sarana yang mutlak harus digunakan oleh kaum Muslimin jika mereka ingin memetik kemenangan.
Bagaimana kaum Musyrikin yang berjumlah banyak itu bisa terkalahkan, setelah kaum Muslimin menunjukkan keteguhan, kesabaran, dan kesungguhan dalam meminta pertolongan kepada Allah swt. Dapat kita baca dalam penjelasan Allah swt di dalam firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah swt, (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin taufan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lari perlihatanmu dan hatimu naik mendesak sampai ke tenggorokkan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka .. sampai dengan firman Allah, “Dan Alah yang menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereaka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan . Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.“ QS al-Ahzab : 9-25
Sesungguhnya pertolongan Allah swt yang selalu terulang dalam peperangan-peperangan Rasulullah saw ini tidak berarti menggalakkan kaum Muslimin untuk melakukan “petualangan“ dan jihad tanpa persiapan dan perencanaan. Ia hanya menjelaskan bahwa setiap Muslim harus mengethaui dan menyadari bahwa sarana kemenangan yang terpenting, disamping sarana-sarana yang lainnya, ialah kesungguhan dalam meminta pertolongan kepada Allah swt, dan mengikhlaskan ubudiyah hanya kepada-Nya. Seluruh sarana kekuatan tidak akan berguna apabila sarana ini tidak terpenuhi secara baik. Jika sarana ini telah dipersiapkan secara memadai oleh kaum Muslimin maka Ia (Allah swt) akan memberikan beraneka mukjizat kemenangan.
Jika bukan karena pertolongan Allah swt dari manakah datangnya angin topan yang memporak-porandakan tentara-tentara Musyrikin itu sementar akaum Muslimin tenang tanpa merasakannya? Di pihak Musyrikin angin itu menghempaskan kemah-kemah mereka, menerbangkan kuali-kuali mereka, dan mengguncangkan hati mereka. Tetapi di pihak kaum Muslimin ia adalah angin sejuk yang menyegarkan.
6.- Pada peperangan ini Rasulullah saw tidak sempat shalat Ashar karena kesibukkannya menghadapi musuh sehingga beliau mengqadla-nya setelah matahari terbenanm. Di dalam beberapa riwayat, selain dari Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa shalat yang terlewatkan lebih dari satu shalat, kemudian Nabi saw melaksanakannya secara berturut-turut di luar waktunya.
Ini menunjukkan dibolehkannya mengqadlah shalat yang terlewatkan. Kesimpulan ini tidak dapat dibantah oleh pendapat yang mengatakan bahwa penundaan shalat karena kesibukkan seperti itu dibolehkan pada waktu itu, namun kemudian dihapuskan ketika shalat khauf disyariatkan kepada kaum Muslimin, baik yang berjalan kaki ataupun yang berkendaraan. Tetapi penghapusan itu seandainya benar bukan terhadap dibolehkannya mengqadlah. Ia hanya menghapuskan bolehnya menunda shalat karena kesibukkan. Yakni penghapusan bolehnya menunda tidak berarti juga penghapusan terhadap bolehnya mengqadlah. Dibolehkannya mengqadlah tetap sebagaimana ketentuan semula. Di samping itu, dalil yang pasti menegaskan bahwa shalat khauf disyariatkan sebelum peperangan ini, sebagaimana telah dibahas ketika membicarakan perang Dzatur Riqaa‘.
Di antara dalil lain yang menunjukkan bolehnya qadlah shalat ialah riwayat yang disebutkan di dalam Ash-Shahihain bahwa Nabi saw bersabda pada waktu berangkat kembali ke Madinah dari perang Ahzab. “Janganlah ada seorang pun yang shalat Ashar (atau Zhuhur) kecuali setelah sampai di bani Quraidlah.“ Kemudian di tengah perjalanan datanglah waktu shalat Ashar. Sebagian berkata, “Kami tidak akan shalat sebelum smapai ke sana (Bani Quraidlah)“. Sedangkan sebagian yang lainnya berkata, “Kami akan shalat, Beliau tidak memaksudkan itu (melarang shalat)“. Akhirnya kelompok pertama melaksanakan shalat setelah sampai di Banu Quraidlah sebagai shalat qadlah.
Kewajiban mengqadlah shalat yang terlewatkan ini sama saja, baik terlewatkan karena tidur, lalai atau sengaja ditinggalkan. Karena setelah adalnya dalil umum yang mewajibkan qadlah shalat yang terlewatkan tidak ada dalil yang mengkhususkan syariat qadlah ini dengan sebab-sebab tertentu. Para sahabat yang meninggalkan shalatnya di tengah perjalannya menuju Bani Quraidlah itu bukan karena tidur atau lupa. Oleh sebab itu, adalah keliru jika syariat qadlah shalat yang terlewatkan ini dikhususkan bagi orang yang tidak sengaja melewatkannya. Tindakan ini seperti orang yang mengkhususkan qadlah shalat dengan shalat wajib tertentu saja, tanpa landasan syariat.
Barangkali ada sebagian orang yang memahami hadits di bawah ini sebagai dalil yang mengkhususkan keumuman syariat qadlah itu :
“Siapa saja yang shalatnya terlewatkan karena tertidur atau lupa maka hendaklah ia melaksanakan pada waktu ia teringat.“
Tetapi pemahaman ini tidak dapat diterima. Sebab, tujuan utama Hadits ini bukan hanya memerintahkan orang yang lupa dan tertidur untuk mengqadlah shalatnya, tetapi tujuannya ialah untuk menegaskan keterangan pada waktu ia teringat. Keterangan ini menjelaskan bahwa orang yang ingin mengerjakan shalatnya yang terlewatkan tidak disyariatkan untuk menunggu datangnya waktu shalat tersebut pada hari berikutnya. Tetapi ia harus segera mengqadlah pada saat ia teringat, kapan saja. Dengan demikian mafhum mukhalafah dari hadits di atas tidak dapat dibenarkan.
Perang Uhud
Maret 28, 2010 — Eza rezaRingkasan Peperangan
Peperangan ini dimulai oleh orang kafir untuk melakukan balas dendam terhadap kekalahan mereka di Perang Badar, dimana tujuh puluh orang pemimpin terkemuka mereka terbunuh dan tujuh puluh orang lainnya ditangkap, sementara hanya empat belas orang Muslim yang mati syahid.
Orang kafir terdiri dari tiga ribu orang tentara, tiga ribu ekor unta dan dua ratus ekor kuda. Juga terdapat lima belas orang wanita didalam angkatan perang ini yang bertindak sebagai pemandu sorak atau pemberi semangat.
Angkatan perang kaum Muslim pada awalnya hanya terdiri dari seribu orang tentara. Ketika pasukan Muslim mendekati gunung Uhud, Abdullah bin Obey, dan kepala orang munafik, tiba-tiba meninggalkan angkatan perang kaum Muslim dan kembali ke Madinah dengan para pengikut yang tiga ratus orang. Bapaknya Jaber mengingatkan mereka akan tugas mereka kepada Allah SWT tetapi mereka tidak mendengarkannya. Allah SWT menerangkan tentang orang munafik ini di dalam Ali Imran 167.
dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan: “Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu)”. Mereka berkata: “Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu”. Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan.
Akhirnya dua angkatan perang berhadapan satu sama lain di dekat gunung Uhud. Nabi SAW mengatur strategi peperangan dengan sempurna dalam penempatan pasukannya. Beberapa orang pemanah ditempatkan pada suatu bukit kecil untuk menghalang majunya musuh. Pada awalnya musuh menderita kekalahan. Sehingga banyak dari para pemanah Muslim meninggalkan pos-pos mereka untuk mengumpulkan barang rampasan. Musuh mengambil kesempatan ini dan menyerang angkatan perang Muslim dari arah bukit ini. Banyak dari kaum Muslim yang mati syahid dan bahkan Nabi SAW mengalami luka yang sangat parah. Orang kafir merusak mayat-mayat kaum Muslim dan menuju Makkah dengan merasa suatu kesuksesan.
Rincian Peperangan
Marilah kita lihat kembali sedikit peristiwa peperangan ini ketika sekitar beberapa ratus kaum Muslim memerangi tiga ribu orang kafir yang jauh lebih banyak.
Pada awalnya Zubair bin Awwam RA, Saad bin Abi Waqas RA, Asim bin Tsabit RA, Ali RA dan Hamzah RA telah membunuh sepuluh orang dari keluarga yang sama dan tidak ada yang tinggal dari keluarga ini untuk membawa bendera orang kafir.
Pasukan pemanah pada awalnya melakukan tugas mereka dengan sangat baik sekali sehingga memperoleh tiga kali kemenangan dari pasukan musuh. Musuh mulai lari kabur. Seperti disebutkan didalam Bukhari dan yang diriwayatkan oleh Bra bin Azib RA, bahkan para pemandu sorak mereka pun lari kocar kacir dan melepaskan alas kaki (sandal/sepatu) mereka supaya dapat kabur dengan cepat.
Wahshi, budak Jubair bin Muttan bersembunyi sendirian di belakang sebuah batu karang dan dengan licik menyerang Hamzah RA sehingga Hamzah RA mati syahid. Meskipun Hamzah RA telah dengan jelas pada posisi yang menang.
Pasukan pemanah diperintah oleh Nabi SAW untuk tidak meninggalkan posisi mereka dalam keadaan apapun juga.Kebanyakan para pemanah merasakan bahwa Allah SWT telah memberikan kemenangan kepada angkatan perang Muslim. Mereka tidak tahan untuk mengumpulkan barang rampasan musuh yang berharga tersebut. Abdullah bin Jubair RA, pemimpin pasukan pemanah mengingatkan mereka tentang instruksi dari Nabi SAW.
Sangat disesalkan, Abdullah bin Jubair RA ditinggalkan di sana dengan hanya sembilan orang pemanah. Musuh mengambil kesempatan ini dan sekali lagi menyerang para pemanah ini. Kesembilan orang pemanah ini mati syahid. Pasukan berkuda musuh maju terus dan mengepung angkatan perang Muslim. Kaum Muslim menjadi panik dan kacau, dan beberapa orang terpaksa melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Kemenangan dengan cepat berubah menjadi suatu keadaan yang sangat mengkhawatirkan.
Bahkan dalam situasi seperti ini banyak Sahabat yang bertempur dengan perkasa. Sebagai contoh, seperti disebutkan didalam Bukhari, Anas bin Nadar RA mati syahid dengan tujuh puluh tusukan/tikaman pada badannya. Saudarinya dapat mengenal badannya hanya dengan tanda di ujung jarinya.
Nabi SAW ditinggalkan hanya dengan sembilan orang Sahabat di sekelilingnya. Suatu peperangan berdarah terjadi di sekitar Nabi SAW. Tujuh orang Sahabat mati syahid satu persatu selagi bertahan bersama Nabi SAW. Seperti disebutkan didalam Bukhari, hanya Talha bin Ubaidullah RA dan Saad bin Abi Waqas RA yang tinggal bertahan bersama Nabi SAW.
Luka-Luka Nabi SAW
Lemparan batu-batu musuh mengenai Nabi SAW. beliau jatuh, dan salah satu dari gigi bagian bawah patah dan bibir bawah juga terluka. Musuh lainnya melukai dahi Beliau. Musuh ketiga memukul Nabi SAW dengan sangat keras dengan pedangnya. Akibatnya dua cincin pengikat helm Nabi SAW menembus ke dalam pipi Beliau. Darah bercucuran dari atas wajah Beliau.
Pertahanan Nabi SAW
Saad bin Abi Waqas RA sedang melepaskan panah kepada musuh. Nabi SAW sangat senang dengan dia dan mengucapkan doa yang unik untuknya, “Semoga Ibu dan Bapakku berkorban untukmu.”
Talha RA sedang bertempur dengan musuh dengan berani sampai tangannya terluka dan jarinya terpotong. Selagi bertempur dengan musuh, ia juga melindungi Nabi SAW dengan dadanya pada saat kritis tersebut. Seperti didituliskan didalam Tirmidzi, Nabi SAW berkata, “Jika seseorang ingin melihat Syuhada berjalan di bumi ini, lihatlah Talha bin Obaidullah.”
Seperti disebutkan didalam Bukhari, Saad bin Abi Waqas RA berkata, “Pada hari peperangan Uhud aku melihat dua orang berpakaian putih disekitar Nabi SAW. Mereka sedang bertempur dengan dahsyat atas nama Nabi SAW. Aku tidak pernah melihat mereka sebelum dan setelah kesempatan tersebut.” Dalam riwayat yang lain, mereka adalah malaikat-malaikat Jibril AS dan Mikail AS. Sementara itu tiga puluh orang Sahabat mendatangi dengan cepat tempat tersebut. Masing-masing mereka menunjukkan kepahlawanan yang luar biasa seperti yang tertulis didalam buku sejarah.
Musuh juga telah menggali beberapa parit sebagai perangkap. Sungguh sayang, Nabi SAW jatuh masuk ke salah satu dari parit tersebut. Lutut Nabi SAW terluka dengan sangat parah. Ali RA dan Talha bin Obaidullah RA menarik beliau keluar dari parit tersebut.
Abu Obaida bin Jarrah RA mencoba mencabut cincin pengikat helm dari pipi Nabi SAW dengan giginya. Didalam usaha pertamanya Abu Obaida RA kehilangan gigi bawahnya. Dia kehilangan gigi bawah lainnya saat mencabut cincin pengikat helm kedua.
Contoh Kepahlawanan
(a) Musab bin Omair RA bertugas memegang bendera angkatan perang Muslim dan bertempur dengan sangat dahsyat. Selama bertempur tangan kanannya terpotong. Ia memegang bendera dengan tangan kirinya. Kemudian tangan kirinya juga dipotong oleh musuh. Ia berlutut dan menjepit bendera dengan dada dan dagunya. Ia syahid dalam kondisi seperti ini. Karena Musab RA sangat mirip dengan Nabi SAW, orang kafir mengumumkan bahwa Nabi SAW telah terbunuh. Ini melemahkan semangat orang-orang beriman.
(b) Abu Dajana RA berdiri di depan Nabi SAW dengan punggungnya ke arah musuh untuk melindungi Nabi SAW. Banyak panah musuh menancap di punggungnya tetapi ia tidak bergerak satu inci pun.
(c) Ummi Amara RA, suami dan dua orang putranya juga berkumpul disekeliling Nabi SAW ketika hanya ada beberapa orang Sahabat saja di sekeliling beliau. Ummi Amara dengan pedang terhunus bertahan bersama Nabi SAW dari semua arah. Keseluruhan keluarga mempertunjukkan keberanian luar biasa. Nabi SAW mengatakan, “Ya Allah, sayangilah keluarga ini.” Nabi SAW juga mengucapkan doa berikut untuk keluarga ini, “Ya Allah jadikanlah mereka sekeluarga Sahabatku di Surga.”
Para Wanita Di Medan Perang
Seperti disebutkan didalam Bukhari dan diriwayatkan oleh Anas RA, beberapa orang Muslimah datang ke medan perang diakhir peperangan. Mereka membawa kantong air untuk memberi minum kepada tentara yang terluka. Diantara mereka yaitu Aisyah RA, Ummi Saleem RA, Ummi Saleeth RA, dan Umm Aiman RA.
Perusakan Mayat Syuhada
Ketika Musab bin Omair RA terbunuh mati syahid, musuh mengumumkan bahwa Nabi SAW telah terbunuh karena ia sangat mirip dengan Nabi SAW. Orang kafir merasakan bahwa misi mereka telah terpenuhi. Karenanya orang kafir mulai merusak mayat para syuhada. Mereka memotong telinga, hidung, dan bagian-bagian pribadi mereka dan merangkainya sebagai bukti keberhasilan. Hindun binti Utba, isteri Abu Sufyan, membedah perut Hamzah RA dan mengeluarkan hatinya serta mengunyahnya untuk melepaskan kemarahannya. Para penyembah berhala memutuskan untuk kembali ke Makkah karena di dalam pandangan mereka, misi utama mereka telah tercapai.
Status Para Sahabat
Ada tiga faktor, yang menyebabkan berubahnya kemenangan menjadi kekalahan kaum Muslim seperti itu.
(a) Pelanggaran terhadap perintah Nabi SAW oleh pasukan pemanah.
(b) Berita kematian Nabi SAW. Ini melemahkan semangat banyak orang-orang beriman.
(c) Perselisihan paham di medan perang tentang perintah Nabi SAW.
Ini disebutkan didalam Ali Imran 152.
Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu; dan sesungguhnya Allah telah mema`afkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang-orang yang beriman.
Allah SWT berfirman bahwa penderitaan yang ekstrim ini telah menyortir orang munafik dari orang-orang yang beriman. Allah SWT menghibur orang-orang beriman dengan mengumumkan bahwa Allah SWT telah memaafkan mereka. Karenanya mereka tidak perlu untuk mempertanggungjawabkannya di Hari Pengadilan. Allah SWT Maha Pengasih kepada kaum Muslim.
Terdapat keterangan yang rinci tentang situasi yang canggung ini didalam Ali Imran 153 – 155.
(Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu, karena itu Allah menimpakan atas kamu kesedihan atas kesedihan, supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput daripada kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Kemudian setelah kamu berduka-cita Allah menurunkan kepada kamu keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan daripada kamu,
Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu, hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) dan sesungguhnya Allah telah memberi ma`af kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Disini ditunjukkan bahwa itu hanyalah untuk menguji orang-orang yang beriman. Sebagian dari orang-orang beriman dipengaruhi oleh Setan dalam kaitan dengan beberapa perbuatan mereka. Ada lagi keputusan Allah SWT yang sangat jelas didalam ayat terakhir yang menyatakan bahwa Allah SWT memaafkan para Sahabat karena Allah SWT adalah Maha Pengampun, Maha Sabar.
Ini merupakan suatu aib meskipun ada dua keputusan Allah SWT di atas, beberapa orang berbicara tidak menyenangkan tentang para Sahabat. Seperti disebutkan ayat di atas, Allah SWT telah melimpahkan tambahan barakahNya kepada para Sahabat dengan membuat mereka tidur nyenyak di medan perang. Ini menyegarkan mereka kembali dan membuat mereka lebih siaga. Perlu dicatat bahwa tidur nyenyak didalam suatu medan perang adalah suatu barakah sementara mendirikan shalat saja sangatlah susah. Hal yang sama, barakah Allah SWT juga dilimpahan kepada kaum Muslim yang merasa cemas didalam peperangan Badar. Al Anfal 11.
(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penentraman daripada-Nya,
Perhatikan kekeliruan lain yang dilakukan para Sahabat dan bagaimana Allah SWT menjawabnya. Ketika ketua orang munafik lari dari medan perang dengan tiga ratus para pengikutnya, ini mempengaruhi moril dari beberapa kabilah Muslim lainnya. Sesungguhnya, Bani Hartha dan Bani Salma menjadi hilang semangat. Mereka mau rasanya seperti orang munafik dan meninggalkan angkatan perang Muslim. Allah SWT, karena ke-Maha PenyayangNya pada para Sahabat, tidak membiarkan gagasan ini berkembang lebih lanjut di dalam hati mereka. Melainkan Allah SWT melindungi dan mendukung mereka dari kekeliruan ini. Ali Imran 122.
ketika dua golongan daripadamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah karena Allah saja orang-orang mu’min bertawakkal.
Kedua kabilah ini dengan bangga biasa mengatakan bahwa, “Allah SWT adalah pelindung dan penolong kami.”
Catat bahwa Allah SWT sangat baik kepada para Sahabat bahkan ketika mereka melakukan beberapa kesalahan. Aku kagum betapa Allah SWT sangat senang kepada para Sahabat ketika mereka sibuk dengan amalan demi amalan.
Tidak saja Allah SWT memaafkan para Sahabat tetapi juga memerintahkan Nabi SAW untuk ramah kepada mereka. Ali Imran 159.
Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu.
Pikirkan dengan seksama keempat perintah kepada Nabi SAW berikut.
1. Maafkan para Sahabatmu dengan tuntas apapun kesalahan mereka.
2. Berdoa untuk mereka.
3. Mohon kepada Allah SWT untuk mengampunkan mereka.
4. Hormati mereka dan ajaklah mereka untuk bermusyawarah mengenai hal-hal penting.
Tidak ada agama lain yang mempunyai etika dan kelapangan hati yang sangat tinggi seperti ini.
Setelah menelaah kembali petunjuk Allah SWT ini, bagaimana mungkin seseorang berani menyalahkan para Sahabat Nabi Muhammad SAW.
Hadiah Lain Dari Allah Swt
Menuju akhir peperangan Uhud, para penyembah berhala tampil sebagai pemenang. Mereka bisa saja menyerang pemukiman Madinah untuk melakukan perusakan disana. Allah SWT menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka sehingga mereka memilih kembali ke Makkah daripada menyerang Madinah. Ali Imran 151.
Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka ialah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zalim.
Aku berharap para pengunjung lokasi perang Uhud akan mendapat manfaat dari pelajaran yang diterangkan di dalam buku ini.
Nabi SAW dan para Sahabatnya beristirahat sejenak di lokasi Masjid Al Mustrah dalam perjalanan kembali mereka ke Madinah. Masjid ini berada di jalan sekarang yang dikenal sebagai jalan Sayyid-Syuhada. Selama kunjungan ke Masjid ini kita harus berdoa untuk para pejuang Muslim dan bandingkan hidup kita yang nyaman dengan luka yang diderita Nabi SAW dan Sahabatnya.
Semoga Allah menanamkan ketabahan dan ketekunan para Sahabat Nabi SAW kedalam diri kita.
Ghazwul Fikri (Perang Pemikiran)
Februari 22, 2010 — Eza reza Ghazwul Fikri secara bahasa berarti perang pemikiran, secara lebih khusus bisa diartikan sebagai serbuan pemikiran, sebab ghazwul fikri lebih merupakan serangan sepihak. Dengan ghazwul fikri seorang muslim tidak perlu keluar dari agamanya, tapi mengikuti pandangan dan prinsip hidup yang jauh dari nilai-nilai Islam. Pada akhirnya tujuan akhir ghazwul fikri adalah melenyapkan Islam sampai ke akar-akarnya. Demikian yang disampaikan oleh KH. Cholil Ridwan dalam seminar “Menyiapkan Mental Menghadapi Ghazwul Fikri” di SMA Pesantren Unggul Al-Bayan.
Acara yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 21 Februari 2009, pukul 10.00 – 12.00 WIB ini difasilitasi oleh OSIS SMA PU Al-Bayan dengan tujuan untuk membekali generasi muda dari serbuan pemikiran yang demikian gencar dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
KH. Cholil Ridwan merupakan sosok yang sudah tidak asing lagi di kalangan kaum muslimin. Beliau memegang beberapa jabatan strategis yang berkaitan dengan kepentingan umat, diantaranya sebagai Ketua MUI Pusat, Ketua Dewan Dakwah Pusat, dan Wakil Ketua BKSPPI (Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia). Nama beliau sering muncul di media massa sebagai penentang pemikiran-pemikiran dan aliran-aliran yang menyimpang, seperti Ahmadiyah, JIL, Lia Eden, dll.
Menurut beliau, peperangan antara kebenaran dan kebatilan merupakan peperangan yang purba, sudah berlangsung ketika jumlah manusia masih sedikit, yaitu ketika terjadi konflik antara Qobil dan Habil. Perang ini terus berlangsung sampai sekarang.
Ghazwul fikri hadir untuk mengaburkan nilai-nilai kebenaran, baik dengan menebarkan keragu-raguan maupun dengan menebarkan kesesatan. Metode ini bisa hadir dalam berbagai bentuk, diantaranya dalam bentuk invasi budaya, seperti dansa-dansi antara laki-laki dan perempuan, penggantian papan nama berbahasa arab dengan bahasa inggris pada pesantren-pesantren dan penggantian kalender hijriyah dengan kalender masehi oleh penjajah Belanda. Yang tak kalah dahsyatnya adalah penyebaran paham sekulerisme, pluralisme agama, dan liberalisme yang disebarkan oleh kelompok yang menamakan diri Jaringan Islam Liberal.
Beberapa langkah yang sudah ditempuh dalam ghazwul fikri ini diantaranya:
Acara yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 21 Februari 2009, pukul 10.00 – 12.00 WIB ini difasilitasi oleh OSIS SMA PU Al-Bayan dengan tujuan untuk membekali generasi muda dari serbuan pemikiran yang demikian gencar dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
KH. Cholil Ridwan merupakan sosok yang sudah tidak asing lagi di kalangan kaum muslimin. Beliau memegang beberapa jabatan strategis yang berkaitan dengan kepentingan umat, diantaranya sebagai Ketua MUI Pusat, Ketua Dewan Dakwah Pusat, dan Wakil Ketua BKSPPI (Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia). Nama beliau sering muncul di media massa sebagai penentang pemikiran-pemikiran dan aliran-aliran yang menyimpang, seperti Ahmadiyah, JIL, Lia Eden, dll.
Menurut beliau, peperangan antara kebenaran dan kebatilan merupakan peperangan yang purba, sudah berlangsung ketika jumlah manusia masih sedikit, yaitu ketika terjadi konflik antara Qobil dan Habil. Perang ini terus berlangsung sampai sekarang.
Ghazwul fikri hadir untuk mengaburkan nilai-nilai kebenaran, baik dengan menebarkan keragu-raguan maupun dengan menebarkan kesesatan. Metode ini bisa hadir dalam berbagai bentuk, diantaranya dalam bentuk invasi budaya, seperti dansa-dansi antara laki-laki dan perempuan, penggantian papan nama berbahasa arab dengan bahasa inggris pada pesantren-pesantren dan penggantian kalender hijriyah dengan kalender masehi oleh penjajah Belanda. Yang tak kalah dahsyatnya adalah penyebaran paham sekulerisme, pluralisme agama, dan liberalisme yang disebarkan oleh kelompok yang menamakan diri Jaringan Islam Liberal.
Beberapa langkah yang sudah ditempuh dalam ghazwul fikri ini diantaranya:
- Menyebut seorang muslim yang menjalankan agamanya (muslim kaffah) dengan sebutan fundamentalis. Fundamentalis identik dengan anarkis. Anarkis identik dengan teroris, sehingga pada akhirnya seorang muslim kaffah sama dengan teroris.
- Mushaf Utsmani bukanlah Al-Qur’an yang otentik, tapi hasil rekayasa khalifah Utsman bin Affan untuk mendukung kepentingan politiknya.
- Hukum Islam adalah produk budaya arab dan tidak sesuai diterapkan dalam konsteks masyarakat hari ini. Seperti misalnya hukum tentang jilbab yang lebih merupakan budaya arab.
- Menghalalkan nikah beda agama.
Perang Tabuk
Februari 8, 2010 — Eza reza Perang Tabuk
Sebabnya, seperti diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘ad dan lainnya, karena kaum Muslimin mendapat berita dari para pedagang yang kembali dari negeri Syam bahwa orang-orang Romawi telah menghimpun kekuatan besar dengan dukungan orang-orang Arab Nasrani dari suku Lakham, Judzam dan lainnya yang berada di bawah kekuasaan Romawi. Setelah pasukan perintis mereka sampai di Balqa‘, Rasulullah saw memobilisir kaum Muslimin untuk menghadapi mereka. Thabarani meriwayatkan dari hadits Ibnu Hushain bahwa jumlah personil tentara Romawi sebanyak 40.000 orang.
Peperangan ini berlangsung pada bulan Rajab tahun ke-9 Hijriyah, di puncak musim panas dan ketika orang-orang menghadapi kehidupan yang sangat sulit. Pada saat yang sama, musim buah-buahan Madinah mulai dapat dipanen. Oleh sebab itu, Rasulullah saw mengumumkan tempat yang akan mereka tuju, tidak sebagaimana biasanya dalam peperangan-peperangan lainnya.
Ka‘ab bin Malik berkata: Rasulullah saw mengumumkan peperangan ini kepada kaum Muslimin, tidak seperti biasanya jika beliau hendak melakukan peperangan. Beliau melakukan perang Tabuk ini dalam musim yang sangat panas, menempuh jarak yang jauh dan musuh yang berjumlah besar. Beliau mengumumkan perang ini kepada kaum Muslimin supaya mereka bersiap-siap menghadapinya.
Demikian perjalanan dalam peperangan ini sangat berat dirasakan oleh jiwa manusia. Ia merupakan ujian dan cobaan berat yang membedakan siapa yang di dalam hatinya ada nifaq dan siapa yang benar-benar beriman.
Orang-orang munafiq berkata kepada sebagian yang lain: “Janganlah kalian berperang di musim panas”. Sementara itu sebagian yang lain datang kepada Rasulullah saw menyatakan: “Berilah ijin kepadaku dan janganlah kamu menjerumuskan aku ke dalam fitnah. Demi Allah, kaumku tidak mengenal orang yang lebih mengagumi wanita selain daripada aku. Aku khawatir tidak dapat bersabar melihat wanita yang berambut pirang.“ Rasulullah saw berpaling darinya dan memberikan ijin kepadanya. Dalam pada itu, Abdullah bin Ubay bin Salul telah berkemah di sebuah tempat di Madinah bersama kelompok pendukung dan sekutunya. Ketika Rasulullah saw bergerak menuju Tabuk, ia (Abdullah bin Ubay) bersama rombongannya tidak bersedia berangkat bersama Nabi saw.
Di antara ayat al-Quran yang diturunkan berkenaan dengan sikap orang-orang munafiq ini adalah:
“Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah saw, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan mereka berkata: “Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.“ Katakanlah: “Api nereka jahanam itu lebih sangat panasnya, jika mereka mengetahui:“ QA At- Taubah:81
“Diantara mereka ada orang yang berkata: “Berikanlah saya ijin (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.“ Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sesungguhnya Jahanam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir.“ QS At-Taubah 49
Sedangkan kaum Muslimin datang kepada Rasulullah saw dari setiap pelosok. Dalam menghadapi peperangan ini Rasulullah saw telah menghimbau orang-orang kaya agar menyumbangkan dana dan kendaraan yang mereka miliki sehingga banyak diantara mereka yang menyerahkan harta dan perlengkapan. Ustman ra menyerahkan 300 keping uang sebanyak 1000 dinar yang diletakkan di kamar Rasulullah saw, sehingga Nabi saw bersabda: “Tidak akan membahayakan Ustman apa yang dilakukan sesudahnya.“
Sedangkan Abu Bakar ra menyerahkan semua hartanya dan Umar ra menyerahkan separuh dari hartanya. Turmidzi meriwayatkan dari Zaid bin Aslam dari bapaknya, ia berkata: “Aku pernah mendengar Umar ra berkata: Rasulullah saw memerintahkan kami bersodaqoh dan kebetulan waktu itu saya sedang punya harta, lalu aku berucap: Sekarang aku akan mengalahkan Abu Bakar, jika memang aku dapat mengalahkannya pada suatu hari. Kemudian aku datang kepada Rasulullah saw membawa separuh hartaku. Nabi saw bertanya kepadaku: “Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu?“ Kujawab: “Sebanyak yang kuserahkan.“ Kemudian Abu Bakar ra datang membawa semua hartanya. Nabi saw bertanya “Wahai Abu Bakar, apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu?“ “Allah dan Rasul-Nya.“ Akhirnya aku berkata: “Aku tidak akan dapat mengalahkannya (dalam perlombaan melaksanakan kebaikan) untuk selama-lamanya”.
Jika hadits ini shahih maka pasti himbauan ini berkenaan dengan perang Tabuk, sebagaimana dikatakan oleh para Ulama‘.
Beberapa orang dari kaum Muslimin yang dikenal dengan panggilan al-Buka‘un (orang-orang yang menangis) datang kepada Rasulullah saw meminta kendaraan guna pergi berjihad bersamanya, tetapi Nabi saw menjawab mereka: “Aku tidak punya kendaraan lagi untuk membawa kalian.“ Kemudian mereka kembali dengan meneteskan air mata karena sedih tidak dapat ikut serta berjihad.
Rasulullah saw keluar bersama sekitar 30.000 personil dari kaum Muslimin. Di antara kaum Muslimin ada beberapa orang yang tidak ikut berperang bukan karena ragu dan bimbang, yaitu Ka‘ab bin Malik, Murarah bin Ar Rabi‘, Hilalbin Umaiyah dan Abu Khaitsamah. Mereka ini seperti dikatakan oleh Ibnu Ishaq adalah orang-orang yang jujur dan tidak diragukan lagi keislaman mereka. Hanya Abu Khaitsamah yang kemudian menyusul Rasulullah saw di Tabuk.
Thabarani, Ibnu Ishaq dan Al Wakidi meriwayatkan bahwa setelah Rasulullah saw berjalan beberapa hari, Abu Khaitsamah kembali kepada keluarganya di hari yang sangat panas sekali. Kemudian dia disambut oleh kedua istrinya di dua kemahnya yang terletak di tengah kebunnya. Masing-masing dari keduanya telah menyiapkan kemahnya dengan nyaman lengkap dengan air sejuk dan makanan yang tersediakan. Ketika masuk di pintu kemah dia melihat kedua istrinya dan apa yang telah mereka persiapkan, kemudian dia berkata:
“Rasulullah saw berjemur di terik matahari dan diterpa angin panas, sedangkan Abu Khaitsamah bersantai ria di kemah yang sejuk, menikmati makanan yang tersedia dan bersenang ria dengan wanita-wanita cantik? Demi Allah, ini tidak adil!“
Selanjutnya dia berkata: “Demi Allah, aku tidak akan masuk kemah salah seorang di antara kalian sehingga aku menyusul Rasulullah saw.“
Kemudian istrinya pun menyiapkan perbekalan. Ia berangkat mencari Rasulullah saw dan berhasil menyusulnya ketika Nabi saw turun di Tabuk. Ketika Abu Khaitsamah semakin mendekati kaum Muslimin, mereka berkata: “Ada seorang pengendara yang datang.“ Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Ia adalah Abu Khaitsamah!“.
Mereka berkata: “Wahai Rasulullah saw, ia memang Abu Khaitsamah.“ Setelah turun dari kendaraannya. Abu Khaitsamah menghadap kepada Rasulullah sa. Sabda Nabi saw kepadanya: “Engkau mendapatkan keutamaan wahai Abu Khaitsamah.“ Setelah Abu Khaitsamah menceritakan masalahnya, Rasulullah saw berdo‘a untuk kebaikannya.
Dalam perjalanan ini kaum Muslimin mengalami kesulitan yang sangat besar.
Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan bahwa dua dari tiga orang bergantian menaiki satu ekor onta. Mereka juga kehabisan perbekalan air minum sehingga terpaksa memotong onta mereka untuk diambil perbekalan airnya.
Imam Ahmad meriwayatkan di dalam Musnadnya dari Abu Hurairah ra ia berkata: “Pada waktu perang Tabuk kaum Muslimin mengalami kelaparan sehingga mereka berkata: “Wahai Rasulullah saw, ijinkanlah kami menyembelih onta-onta kami untuk dimakan.“ Nabi saw menjawab: “Lakukanlah!“ Tetapi Umar ra datang seraya berkata: “Wahai Rasulullah saw, kalau mereka menyembelih onta-onta itu niscaya kendaraan kita berkurang. Tetapi perintahkanlah saja agar mereka mengumpulkan sisa perbekalan mereka kemudian do‘akanlah semoga Allah memberkatinya.“ Lalu Nabi saw memerintahkan agar sisa-sisa perbekalan mereka kumpulkan di atas tikar yang telah digelar. Maka orang-orang pun berdatangan. Ada yang membawa segenggam gandum dan ada pula yang membawa segenggam kurma, sehingga terkumpullah perbekalan makanan yang tidak terlalu banyak, kemudian Nabi saw memohonkan keberkahannya. Setelah itu Nabi saw berkata kepada mereka: “Ambillah dan penuhilah kantong-kantong makanan kalian!“ Kemudian mereka pun memenuhi kantong-kantong makanan mereka sampai tidak ada tempat makanan yang kosong di perkemahan kecuali mereka telah memenuhinya. Mereka juga telah makan hingga kenyang. Bahkan makanan itu masih tersisa. Kemudian Nabi saw bersabda: “Aku bersaksi tidak ada Ilah selian Allah dan sesungguhnya aku adalah Rasul Allah. Seorang hamba yang menghadap Allah dengan dua kalimat tersebut, tanpa ragu, pasti tidak akan dihalangi masuk surga.“
Sesampainya di Tabuk, mereka tidak menemukan pasukan Romawi dan tidak ada perlawanan. Kemudian Yohanna, gurbernur Ailah, datang kepada Nabi saw meminta diadakan perjanjian damai dengan kesiapan dari pihaknya untuk membayar jizyah. Demikian pula para penduduk Jarba‘ dan Adzrah. Permintaan damai ini disetujui oleh Nabi saw yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian.
Ketika pasukan Muslimin melewati Hijr (perkampungan kaum Tsamud), Nabi saw bersabda kepada para sahabatnya: “Janganlah kalian masuk ke tempat-tempat orang-orang yang menzhalimin dirinya, sebab dikhawatirkan kalian akan tertimpa musibah yang pernah menimpa mereka, kecuali jika kalian dalam keadaan menangis.“ Kemdian Nabi saw menundukkan kepalanya dan mempercepat langkahnya sehingga melewati lembah tersebut.
Akhirnya Nabi saw kembali ke Madinah. Setibanya di dekat Madinah, Nabi saw bersabda kepada para sahabatnya: “Itulah Thalhah! Dan itulah Uhud, gunung yang mecintai kita dan kita cintai!“ Sabdanya pula: “Di Madinah ada orang-orang yang berangkat bersama kalian, mereka turut menjelajah lembah bersama kalian!“ Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah mereka itu tetap tinggal di Madinah?“ Nabi saw menjawab: “Ya, mereka tetapi di Madinah karena berhalangan.“
Nabi saw tidak di Madinah pada bulan Ramadhan tahun itu juga, sehingga dengan demikian berarti Nabi saw meninggalkan Madinah sekitar dua bulan.
PERKARA ORANG YANG TIDAK IKUT BERPERANG
Setibanya di Madinah, Nabi saw masuk ke dalam masjid kemudian melaksanakan shalat dua raka‘at. Seusai shalat beliau duduk bersama para sahabat. Orang-orang yang tidak ikut berperang datang kepada Nabi saw menyampaikan alasan masing-masing disertai sumpah. Jumlah mereka 80 orang lebih sedikit. Pernyataan dan alasan mereka itu diterima oleh Nabi saw dan beliau memohonkan ampunan kepada Allah bagi mereka. Sedangkan urusan Ka‘ab dan kedua temannya di biarkan hingga turun ayat-ayat yang menerangkan diterimanya taubat mereka.
Ka‘ab ra dalam sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim mengungkapkan kisahnya sendiri sebagai berikut :
Diantara kisahku bahwa aku tidak ikut dalam berperang itu. Aku segera memulai persiapan untuk maju ke medan perang bersama kaum Muslimin, tetapi aku kembali lagi dan belum mempersiapkan sesuatu, kemudian aku berkata dalam hati: Aku sebenarnya mampu (ikut ke medan perang). Aku terus berusaha mempersiapkan untuk berangkat, tetapi ternyata aku belum mendapatkan apa-apa untuk berangkat. Ketika kaum Muslimin sudah berangkat dan berjalan jauh menuju medan perang akupun masih belum mempersiapkan apa-apa, lalu aku berkeinginan untuk menyusul mereka andai aku telah melakukannya tetapi aku pun tidak ditakdirkan untuk itu.
Setelah Rasulullah saw berangkat, aku keluar menemui orang-orang. Aku sangat sedih karena aku tidak melihat kecuali orang yang kental sekali kemunafiqannya atau orang lemah yang diberi dispensasi oleh Allah.
Ketika kudengar Nabi saw telah bergerak pulang, aku merasa gelisah. Terlintas pula keinginan untuk berbohong demi menyelamatkan diri dari kemarahan beliau nanti! … Kemudian aku meminta pandangan setiap orang yang pantas memberikan pandangan dari keluargaku. Ketika diberitahukan bahwa Rasulullah saw telah datang, hilangkah segala kebathilan dari pikiranku dan aku putuskan untuk berkata jujur kepada beliau. Aku datang menemui Rasulullah saw seraya mengucapkan salam kepadanya, tetapi beliau tersenyum sinis kemudian berkata: “Kemarilah!“ Setelah aku dihadapannya, beliau bertanya: “Kenapa kamu tidak berangkat? Bukankah kamu telah membeli kendaraan?“ Aku jawab: “Ya, benar! Demi Allah seumpamanya aku sekarang ini berhadapan dengan orang lain dari penduduk dunia, tentu mudah bagiku mencari alasan untuk menghindari kemarahannya, apalagi aku adalah orang ynag pandai berdebat. Demi Allah aku tahu jika aku hari ini berbicara bohong kepada engkau sehingga engkau tidak memarahiku, sungguh pasti Allah yang mengetahui kebohongan itu akan memarahi engkau karena aku. Jika aku berkata jujur kepada engkau niscaya engkau memarahiku. Namun aku akan tetap berkata jujur demi mengharap ampunan Allah. Demi Allah, sungguh aku tidak punya halangan (udzur) apa-apa. Demi Allah, sebenarnya aku saat itu dalam keadaan kuat dan sanggup berangkat ke medan perang!“.
Rasulullah saw menyahut: “Ya, itu memang tidak bohong. Pergilah sampai Allah menentukan sendiri persoalanmu!“ Aku lalu pergi.
Ketika aku pergi, beberapa orang dari Banu Salmah menyusul dan menyalahkan tindakanku (karena tidak mengemukakan alasan sebagaimana orang lain). Kutanyakan kepada mereka: “Apakah ada orang lain yang berbuat sama seperti yang kulakukan?“ Mereka menjawab: “Ya, ada dua orang, dua-duanya mengatakan kepada Rasulullah saw seperti yang telah engkau katakan, dan beliau juga mengatakan kepada mereka, seperti yang beliau katakan kepadamu!“ Aku bertanya lagi: “Siapakah kedua orang itu?“ Mereka menjawab: “Murarah bin Ar-Rabi‘ dan Hilal bin Umaiyah.“ Mereka lalu menerangkan bahwa dua-duanya itu orang shaleh dan pernah ikut perang Badr. Dua-duanya dapat dijadikan contoh.
Kemudian Rasulullah saw mencegah kaum Muslimin bercakap-cakap dengan kami bertiga, sebagai orang yang tidak turut serta berangkat ke medan perang Tabuk.
Semua orang menjauhkan diri dari kami dan berubah sikap terhadap kami, hingga aku sendiri merasa seolah-olah bumi yang kuinjak bukan bumi yang kukenal.
Keadaan seperti ini kualami selama lima puluh hari. Dua orang temanku tetap tinggal di rumah masing-masing dan selalu menangis sedang aku sendiri sebagai orang muda dan berwatak keras tetap keluar seperti biasa, shalat jama‘ah bersama kaum Muslimin dan mondar-mandir ke pasar. Selama itu tak seorangpun ynag mengajakku bercakap-cakap. Akhirnya aku datang menghadap Rasulullah saw, kuucapkan salam kepadanya saat sedang duduk sehabis shalat. Dalam hati aku bertanya: Apakah beliau menggerakkan bibir membalas ucapan salamku atau tidak. Kemudian aku shalat dekat beliau sambil melirik ke arah beliau. Ternyata di saat aku masih shalat beliau memandangku, tetapi setelah selesai shalat dan aku menoleh kepadanya, beliau memalingkan muka.
Pada suatu hari di saat aku sedang berjalan di pasar Madinah, tiba-tiba seorang asing penjaja dagangan yang datang dari Syam bertanya-tanya: “Siapakah yang dapat membantu saya menunjukkan orang yang bernama Ka‘ab bin Malik?“ Banyak orang menunjukkannya. Ia kemudian menghampiriku lalu menyerahkan sepucuk surat kepadaku dari Raja Ghassan. Setelah kubuka ternyata berisi sebagai berikut: “Amma ba‘du, kudengar bahwa sahabatmu (yakni Rasulullah saw) telah mengucilkan dirimu. Tuhan tidak akan membuat dirimu hina dan nista. Datanglah kepadaku, engkau pasti kuterima dengan baik….“
Setelah kubaca aku berkata: “Ini juga termasuk cobaan!“ Kunyalakan api kemudian surat itu kubakar.
Setelah lewat empat puluh hari, datanglah utusan Rasulullah saw kepadaku. Ia berkata: “Rasulullah saw memerintahkan supaya engkau menjauhkan diri dari istrimu!“ Aku bertanya: “Apakah ia harus kucerai ataukah bagaimana?“ Ia menjawab: “Tidak! Engkau harus menjauhinya, tidak boleh mendekatinya!“
Kepada dua orang temanku (yang senasib) Rasulullah saw juga menyampaikan perintah yang sama. Kemudian kukatakan kepada istriku: “Pulanglah engkau kepada keluargamu, dan tetap tinggal di tengah-tengah mereka hingga Allah menetapkan keputusann-Nya mengenai persoalanku!“
Tinggal sepuluh hari lagi lengkaplah masa waktu lima puluh hari sejak Rasulullah saw melarang kaum Muslimin bercakap-cakap dengan kami ….
Tepat pada hari kelima puluh aku shalat subuh memikirkan keputusan apa yang akan ditetapkan Allah dan Rasul-Nya atas diriku yang tengah mengalami penderitaan berat ini, hingga bumi yang luas ini kurasa amat sempit. Tiba-tiba kudengar suara orang berteriak dari bukit: “Hai Ka‘ab bin Malik, bergembiralah…!“
Seketika itu juga aku sujud (syukur) karena aku sadar bahwa ampunan Allah telah datang …
Setelah mengimami shalat subuh berjama‘ah Rasulullah saw mengumumkan kepada kaum Muslimin bahwa Allah berfirman berkenan menerima taubat kami. Banyak orang berdatangan memberitahukan kabar gembira itu kepada kami bertiga.
Setelah orang yang kudengar suaranya dari atas bukit itu datang untuk menyampaikan kabar gembira kepadaku, kulepas dua baju yang sedang kupakai, kemudian dua-duanya kuberikan kepadanya dengan senang hati. Demi Allah, aku tidak mempunyai baju selain yang dua itu. Aku berusaha mencari pinjaman baju kepada orang lain, dan setelah kupakai aku segera pergi menemui Rasulullah saw. Banyak orang yang menyambut kedatanganku mengucap selamat atas ampunan Allah yang telah kuterima.
Aku kemudian masuk ke dalam masjid. Kulihat Rasulullah saw sedang duduk dikelilingi para sahabatnya. Thalhah bin Ubaidillah berdiri kemudian berjalan tergopoh-gopoh kepadaku. Selain Thalhah tidak ada orang lain dari kaum Muhajirin yang berdiri menyambut kedatanganku. Kebaikan Thalhah itu tidak dapat kulupakan.
Setelah aku mengucapkan salam kepada Rasulullah saw , beliau dengan wajah berseri-seri kegirangan berkata: “Gembiralah menyambut hari baik yang belum pernah engkau alami sejak lahir dari kandungan ibumu!“ Aku bertanya: “Apakah itu dari anda sendiri, wahai Rasulullah? Ataukah dari Allah?“ Beliau menjawab: “Bukan dari aku, melainkan dari Allah.“
Kemudian aku berkata: “Wahai Rasulullah saw, sebagai tanda taubatku, aku hendak menyerahkan seluruh harta bendaku kepada Allah dan Rasul-Nya.“ Tetapi beliau menjawab: “Lebih baik engkau ambil sebagian dari hartamu itu!“.
Selanjutnya kukatakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, Allah telah menyelamatkan diriku karena aku berkata benar. Setelah aku bertaubat, selama sisa umurku aku tidak akan berkata selain yang benar!“.
Kemudian turunlah firman Allah kepada Rasul-Nya :
“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka nyaris berpaling (tergelincir), namun kemudian Allah menerima taubat mereka. Sesunguhnya Allah Mahaya Penyayang terhadap mereka. Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubatnya) sehingga bumi yang luas ini mereka rasakan amat sempit, dan jiwa mereka pun dirasa sempit oleh mereka, kemudian mereka menyadari bahwa tidak ada temapt lari dari (siksaan) Allah selain kepada-Nya, kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap bertaubat. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Hari orang-orang yang beriman, tetapi bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang selalu benar.“ QS At-Taubah 117-119
Sebabnya, seperti diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘ad dan lainnya, karena kaum Muslimin mendapat berita dari para pedagang yang kembali dari negeri Syam bahwa orang-orang Romawi telah menghimpun kekuatan besar dengan dukungan orang-orang Arab Nasrani dari suku Lakham, Judzam dan lainnya yang berada di bawah kekuasaan Romawi. Setelah pasukan perintis mereka sampai di Balqa‘, Rasulullah saw memobilisir kaum Muslimin untuk menghadapi mereka. Thabarani meriwayatkan dari hadits Ibnu Hushain bahwa jumlah personil tentara Romawi sebanyak 40.000 orang.
Peperangan ini berlangsung pada bulan Rajab tahun ke-9 Hijriyah, di puncak musim panas dan ketika orang-orang menghadapi kehidupan yang sangat sulit. Pada saat yang sama, musim buah-buahan Madinah mulai dapat dipanen. Oleh sebab itu, Rasulullah saw mengumumkan tempat yang akan mereka tuju, tidak sebagaimana biasanya dalam peperangan-peperangan lainnya.
Ka‘ab bin Malik berkata: Rasulullah saw mengumumkan peperangan ini kepada kaum Muslimin, tidak seperti biasanya jika beliau hendak melakukan peperangan. Beliau melakukan perang Tabuk ini dalam musim yang sangat panas, menempuh jarak yang jauh dan musuh yang berjumlah besar. Beliau mengumumkan perang ini kepada kaum Muslimin supaya mereka bersiap-siap menghadapinya.
Demikian perjalanan dalam peperangan ini sangat berat dirasakan oleh jiwa manusia. Ia merupakan ujian dan cobaan berat yang membedakan siapa yang di dalam hatinya ada nifaq dan siapa yang benar-benar beriman.
Orang-orang munafiq berkata kepada sebagian yang lain: “Janganlah kalian berperang di musim panas”. Sementara itu sebagian yang lain datang kepada Rasulullah saw menyatakan: “Berilah ijin kepadaku dan janganlah kamu menjerumuskan aku ke dalam fitnah. Demi Allah, kaumku tidak mengenal orang yang lebih mengagumi wanita selain daripada aku. Aku khawatir tidak dapat bersabar melihat wanita yang berambut pirang.“ Rasulullah saw berpaling darinya dan memberikan ijin kepadanya. Dalam pada itu, Abdullah bin Ubay bin Salul telah berkemah di sebuah tempat di Madinah bersama kelompok pendukung dan sekutunya. Ketika Rasulullah saw bergerak menuju Tabuk, ia (Abdullah bin Ubay) bersama rombongannya tidak bersedia berangkat bersama Nabi saw.
Di antara ayat al-Quran yang diturunkan berkenaan dengan sikap orang-orang munafiq ini adalah:
“Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah saw, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan mereka berkata: “Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.“ Katakanlah: “Api nereka jahanam itu lebih sangat panasnya, jika mereka mengetahui:“ QA At- Taubah:81
“Diantara mereka ada orang yang berkata: “Berikanlah saya ijin (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.“ Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sesungguhnya Jahanam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir.“ QS At-Taubah 49
Sedangkan kaum Muslimin datang kepada Rasulullah saw dari setiap pelosok. Dalam menghadapi peperangan ini Rasulullah saw telah menghimbau orang-orang kaya agar menyumbangkan dana dan kendaraan yang mereka miliki sehingga banyak diantara mereka yang menyerahkan harta dan perlengkapan. Ustman ra menyerahkan 300 keping uang sebanyak 1000 dinar yang diletakkan di kamar Rasulullah saw, sehingga Nabi saw bersabda: “Tidak akan membahayakan Ustman apa yang dilakukan sesudahnya.“
Sedangkan Abu Bakar ra menyerahkan semua hartanya dan Umar ra menyerahkan separuh dari hartanya. Turmidzi meriwayatkan dari Zaid bin Aslam dari bapaknya, ia berkata: “Aku pernah mendengar Umar ra berkata: Rasulullah saw memerintahkan kami bersodaqoh dan kebetulan waktu itu saya sedang punya harta, lalu aku berucap: Sekarang aku akan mengalahkan Abu Bakar, jika memang aku dapat mengalahkannya pada suatu hari. Kemudian aku datang kepada Rasulullah saw membawa separuh hartaku. Nabi saw bertanya kepadaku: “Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu?“ Kujawab: “Sebanyak yang kuserahkan.“ Kemudian Abu Bakar ra datang membawa semua hartanya. Nabi saw bertanya “Wahai Abu Bakar, apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu?“ “Allah dan Rasul-Nya.“ Akhirnya aku berkata: “Aku tidak akan dapat mengalahkannya (dalam perlombaan melaksanakan kebaikan) untuk selama-lamanya”.
Jika hadits ini shahih maka pasti himbauan ini berkenaan dengan perang Tabuk, sebagaimana dikatakan oleh para Ulama‘.
Beberapa orang dari kaum Muslimin yang dikenal dengan panggilan al-Buka‘un (orang-orang yang menangis) datang kepada Rasulullah saw meminta kendaraan guna pergi berjihad bersamanya, tetapi Nabi saw menjawab mereka: “Aku tidak punya kendaraan lagi untuk membawa kalian.“ Kemudian mereka kembali dengan meneteskan air mata karena sedih tidak dapat ikut serta berjihad.
Rasulullah saw keluar bersama sekitar 30.000 personil dari kaum Muslimin. Di antara kaum Muslimin ada beberapa orang yang tidak ikut berperang bukan karena ragu dan bimbang, yaitu Ka‘ab bin Malik, Murarah bin Ar Rabi‘, Hilalbin Umaiyah dan Abu Khaitsamah. Mereka ini seperti dikatakan oleh Ibnu Ishaq adalah orang-orang yang jujur dan tidak diragukan lagi keislaman mereka. Hanya Abu Khaitsamah yang kemudian menyusul Rasulullah saw di Tabuk.
Thabarani, Ibnu Ishaq dan Al Wakidi meriwayatkan bahwa setelah Rasulullah saw berjalan beberapa hari, Abu Khaitsamah kembali kepada keluarganya di hari yang sangat panas sekali. Kemudian dia disambut oleh kedua istrinya di dua kemahnya yang terletak di tengah kebunnya. Masing-masing dari keduanya telah menyiapkan kemahnya dengan nyaman lengkap dengan air sejuk dan makanan yang tersediakan. Ketika masuk di pintu kemah dia melihat kedua istrinya dan apa yang telah mereka persiapkan, kemudian dia berkata:
“Rasulullah saw berjemur di terik matahari dan diterpa angin panas, sedangkan Abu Khaitsamah bersantai ria di kemah yang sejuk, menikmati makanan yang tersedia dan bersenang ria dengan wanita-wanita cantik? Demi Allah, ini tidak adil!“
Selanjutnya dia berkata: “Demi Allah, aku tidak akan masuk kemah salah seorang di antara kalian sehingga aku menyusul Rasulullah saw.“
Kemudian istrinya pun menyiapkan perbekalan. Ia berangkat mencari Rasulullah saw dan berhasil menyusulnya ketika Nabi saw turun di Tabuk. Ketika Abu Khaitsamah semakin mendekati kaum Muslimin, mereka berkata: “Ada seorang pengendara yang datang.“ Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Ia adalah Abu Khaitsamah!“.
Mereka berkata: “Wahai Rasulullah saw, ia memang Abu Khaitsamah.“ Setelah turun dari kendaraannya. Abu Khaitsamah menghadap kepada Rasulullah sa. Sabda Nabi saw kepadanya: “Engkau mendapatkan keutamaan wahai Abu Khaitsamah.“ Setelah Abu Khaitsamah menceritakan masalahnya, Rasulullah saw berdo‘a untuk kebaikannya.
Dalam perjalanan ini kaum Muslimin mengalami kesulitan yang sangat besar.
Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan bahwa dua dari tiga orang bergantian menaiki satu ekor onta. Mereka juga kehabisan perbekalan air minum sehingga terpaksa memotong onta mereka untuk diambil perbekalan airnya.
Imam Ahmad meriwayatkan di dalam Musnadnya dari Abu Hurairah ra ia berkata: “Pada waktu perang Tabuk kaum Muslimin mengalami kelaparan sehingga mereka berkata: “Wahai Rasulullah saw, ijinkanlah kami menyembelih onta-onta kami untuk dimakan.“ Nabi saw menjawab: “Lakukanlah!“ Tetapi Umar ra datang seraya berkata: “Wahai Rasulullah saw, kalau mereka menyembelih onta-onta itu niscaya kendaraan kita berkurang. Tetapi perintahkanlah saja agar mereka mengumpulkan sisa perbekalan mereka kemudian do‘akanlah semoga Allah memberkatinya.“ Lalu Nabi saw memerintahkan agar sisa-sisa perbekalan mereka kumpulkan di atas tikar yang telah digelar. Maka orang-orang pun berdatangan. Ada yang membawa segenggam gandum dan ada pula yang membawa segenggam kurma, sehingga terkumpullah perbekalan makanan yang tidak terlalu banyak, kemudian Nabi saw memohonkan keberkahannya. Setelah itu Nabi saw berkata kepada mereka: “Ambillah dan penuhilah kantong-kantong makanan kalian!“ Kemudian mereka pun memenuhi kantong-kantong makanan mereka sampai tidak ada tempat makanan yang kosong di perkemahan kecuali mereka telah memenuhinya. Mereka juga telah makan hingga kenyang. Bahkan makanan itu masih tersisa. Kemudian Nabi saw bersabda: “Aku bersaksi tidak ada Ilah selian Allah dan sesungguhnya aku adalah Rasul Allah. Seorang hamba yang menghadap Allah dengan dua kalimat tersebut, tanpa ragu, pasti tidak akan dihalangi masuk surga.“
Sesampainya di Tabuk, mereka tidak menemukan pasukan Romawi dan tidak ada perlawanan. Kemudian Yohanna, gurbernur Ailah, datang kepada Nabi saw meminta diadakan perjanjian damai dengan kesiapan dari pihaknya untuk membayar jizyah. Demikian pula para penduduk Jarba‘ dan Adzrah. Permintaan damai ini disetujui oleh Nabi saw yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian.
Ketika pasukan Muslimin melewati Hijr (perkampungan kaum Tsamud), Nabi saw bersabda kepada para sahabatnya: “Janganlah kalian masuk ke tempat-tempat orang-orang yang menzhalimin dirinya, sebab dikhawatirkan kalian akan tertimpa musibah yang pernah menimpa mereka, kecuali jika kalian dalam keadaan menangis.“ Kemdian Nabi saw menundukkan kepalanya dan mempercepat langkahnya sehingga melewati lembah tersebut.
Akhirnya Nabi saw kembali ke Madinah. Setibanya di dekat Madinah, Nabi saw bersabda kepada para sahabatnya: “Itulah Thalhah! Dan itulah Uhud, gunung yang mecintai kita dan kita cintai!“ Sabdanya pula: “Di Madinah ada orang-orang yang berangkat bersama kalian, mereka turut menjelajah lembah bersama kalian!“ Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah mereka itu tetap tinggal di Madinah?“ Nabi saw menjawab: “Ya, mereka tetapi di Madinah karena berhalangan.“
Nabi saw tidak di Madinah pada bulan Ramadhan tahun itu juga, sehingga dengan demikian berarti Nabi saw meninggalkan Madinah sekitar dua bulan.
PERKARA ORANG YANG TIDAK IKUT BERPERANG
Setibanya di Madinah, Nabi saw masuk ke dalam masjid kemudian melaksanakan shalat dua raka‘at. Seusai shalat beliau duduk bersama para sahabat. Orang-orang yang tidak ikut berperang datang kepada Nabi saw menyampaikan alasan masing-masing disertai sumpah. Jumlah mereka 80 orang lebih sedikit. Pernyataan dan alasan mereka itu diterima oleh Nabi saw dan beliau memohonkan ampunan kepada Allah bagi mereka. Sedangkan urusan Ka‘ab dan kedua temannya di biarkan hingga turun ayat-ayat yang menerangkan diterimanya taubat mereka.
Ka‘ab ra dalam sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim mengungkapkan kisahnya sendiri sebagai berikut :
Diantara kisahku bahwa aku tidak ikut dalam berperang itu. Aku segera memulai persiapan untuk maju ke medan perang bersama kaum Muslimin, tetapi aku kembali lagi dan belum mempersiapkan sesuatu, kemudian aku berkata dalam hati: Aku sebenarnya mampu (ikut ke medan perang). Aku terus berusaha mempersiapkan untuk berangkat, tetapi ternyata aku belum mendapatkan apa-apa untuk berangkat. Ketika kaum Muslimin sudah berangkat dan berjalan jauh menuju medan perang akupun masih belum mempersiapkan apa-apa, lalu aku berkeinginan untuk menyusul mereka andai aku telah melakukannya tetapi aku pun tidak ditakdirkan untuk itu.
Setelah Rasulullah saw berangkat, aku keluar menemui orang-orang. Aku sangat sedih karena aku tidak melihat kecuali orang yang kental sekali kemunafiqannya atau orang lemah yang diberi dispensasi oleh Allah.
Ketika kudengar Nabi saw telah bergerak pulang, aku merasa gelisah. Terlintas pula keinginan untuk berbohong demi menyelamatkan diri dari kemarahan beliau nanti! … Kemudian aku meminta pandangan setiap orang yang pantas memberikan pandangan dari keluargaku. Ketika diberitahukan bahwa Rasulullah saw telah datang, hilangkah segala kebathilan dari pikiranku dan aku putuskan untuk berkata jujur kepada beliau. Aku datang menemui Rasulullah saw seraya mengucapkan salam kepadanya, tetapi beliau tersenyum sinis kemudian berkata: “Kemarilah!“ Setelah aku dihadapannya, beliau bertanya: “Kenapa kamu tidak berangkat? Bukankah kamu telah membeli kendaraan?“ Aku jawab: “Ya, benar! Demi Allah seumpamanya aku sekarang ini berhadapan dengan orang lain dari penduduk dunia, tentu mudah bagiku mencari alasan untuk menghindari kemarahannya, apalagi aku adalah orang ynag pandai berdebat. Demi Allah aku tahu jika aku hari ini berbicara bohong kepada engkau sehingga engkau tidak memarahiku, sungguh pasti Allah yang mengetahui kebohongan itu akan memarahi engkau karena aku. Jika aku berkata jujur kepada engkau niscaya engkau memarahiku. Namun aku akan tetap berkata jujur demi mengharap ampunan Allah. Demi Allah, sungguh aku tidak punya halangan (udzur) apa-apa. Demi Allah, sebenarnya aku saat itu dalam keadaan kuat dan sanggup berangkat ke medan perang!“.
Rasulullah saw menyahut: “Ya, itu memang tidak bohong. Pergilah sampai Allah menentukan sendiri persoalanmu!“ Aku lalu pergi.
Ketika aku pergi, beberapa orang dari Banu Salmah menyusul dan menyalahkan tindakanku (karena tidak mengemukakan alasan sebagaimana orang lain). Kutanyakan kepada mereka: “Apakah ada orang lain yang berbuat sama seperti yang kulakukan?“ Mereka menjawab: “Ya, ada dua orang, dua-duanya mengatakan kepada Rasulullah saw seperti yang telah engkau katakan, dan beliau juga mengatakan kepada mereka, seperti yang beliau katakan kepadamu!“ Aku bertanya lagi: “Siapakah kedua orang itu?“ Mereka menjawab: “Murarah bin Ar-Rabi‘ dan Hilal bin Umaiyah.“ Mereka lalu menerangkan bahwa dua-duanya itu orang shaleh dan pernah ikut perang Badr. Dua-duanya dapat dijadikan contoh.
Kemudian Rasulullah saw mencegah kaum Muslimin bercakap-cakap dengan kami bertiga, sebagai orang yang tidak turut serta berangkat ke medan perang Tabuk.
Semua orang menjauhkan diri dari kami dan berubah sikap terhadap kami, hingga aku sendiri merasa seolah-olah bumi yang kuinjak bukan bumi yang kukenal.
Keadaan seperti ini kualami selama lima puluh hari. Dua orang temanku tetap tinggal di rumah masing-masing dan selalu menangis sedang aku sendiri sebagai orang muda dan berwatak keras tetap keluar seperti biasa, shalat jama‘ah bersama kaum Muslimin dan mondar-mandir ke pasar. Selama itu tak seorangpun ynag mengajakku bercakap-cakap. Akhirnya aku datang menghadap Rasulullah saw, kuucapkan salam kepadanya saat sedang duduk sehabis shalat. Dalam hati aku bertanya: Apakah beliau menggerakkan bibir membalas ucapan salamku atau tidak. Kemudian aku shalat dekat beliau sambil melirik ke arah beliau. Ternyata di saat aku masih shalat beliau memandangku, tetapi setelah selesai shalat dan aku menoleh kepadanya, beliau memalingkan muka.
Pada suatu hari di saat aku sedang berjalan di pasar Madinah, tiba-tiba seorang asing penjaja dagangan yang datang dari Syam bertanya-tanya: “Siapakah yang dapat membantu saya menunjukkan orang yang bernama Ka‘ab bin Malik?“ Banyak orang menunjukkannya. Ia kemudian menghampiriku lalu menyerahkan sepucuk surat kepadaku dari Raja Ghassan. Setelah kubuka ternyata berisi sebagai berikut: “Amma ba‘du, kudengar bahwa sahabatmu (yakni Rasulullah saw) telah mengucilkan dirimu. Tuhan tidak akan membuat dirimu hina dan nista. Datanglah kepadaku, engkau pasti kuterima dengan baik….“
Setelah kubaca aku berkata: “Ini juga termasuk cobaan!“ Kunyalakan api kemudian surat itu kubakar.
Setelah lewat empat puluh hari, datanglah utusan Rasulullah saw kepadaku. Ia berkata: “Rasulullah saw memerintahkan supaya engkau menjauhkan diri dari istrimu!“ Aku bertanya: “Apakah ia harus kucerai ataukah bagaimana?“ Ia menjawab: “Tidak! Engkau harus menjauhinya, tidak boleh mendekatinya!“
Kepada dua orang temanku (yang senasib) Rasulullah saw juga menyampaikan perintah yang sama. Kemudian kukatakan kepada istriku: “Pulanglah engkau kepada keluargamu, dan tetap tinggal di tengah-tengah mereka hingga Allah menetapkan keputusann-Nya mengenai persoalanku!“
Tinggal sepuluh hari lagi lengkaplah masa waktu lima puluh hari sejak Rasulullah saw melarang kaum Muslimin bercakap-cakap dengan kami ….
Tepat pada hari kelima puluh aku shalat subuh memikirkan keputusan apa yang akan ditetapkan Allah dan Rasul-Nya atas diriku yang tengah mengalami penderitaan berat ini, hingga bumi yang luas ini kurasa amat sempit. Tiba-tiba kudengar suara orang berteriak dari bukit: “Hai Ka‘ab bin Malik, bergembiralah…!“
Seketika itu juga aku sujud (syukur) karena aku sadar bahwa ampunan Allah telah datang …
Setelah mengimami shalat subuh berjama‘ah Rasulullah saw mengumumkan kepada kaum Muslimin bahwa Allah berfirman berkenan menerima taubat kami. Banyak orang berdatangan memberitahukan kabar gembira itu kepada kami bertiga.
Setelah orang yang kudengar suaranya dari atas bukit itu datang untuk menyampaikan kabar gembira kepadaku, kulepas dua baju yang sedang kupakai, kemudian dua-duanya kuberikan kepadanya dengan senang hati. Demi Allah, aku tidak mempunyai baju selain yang dua itu. Aku berusaha mencari pinjaman baju kepada orang lain, dan setelah kupakai aku segera pergi menemui Rasulullah saw. Banyak orang yang menyambut kedatanganku mengucap selamat atas ampunan Allah yang telah kuterima.
Aku kemudian masuk ke dalam masjid. Kulihat Rasulullah saw sedang duduk dikelilingi para sahabatnya. Thalhah bin Ubaidillah berdiri kemudian berjalan tergopoh-gopoh kepadaku. Selain Thalhah tidak ada orang lain dari kaum Muhajirin yang berdiri menyambut kedatanganku. Kebaikan Thalhah itu tidak dapat kulupakan.
Setelah aku mengucapkan salam kepada Rasulullah saw , beliau dengan wajah berseri-seri kegirangan berkata: “Gembiralah menyambut hari baik yang belum pernah engkau alami sejak lahir dari kandungan ibumu!“ Aku bertanya: “Apakah itu dari anda sendiri, wahai Rasulullah? Ataukah dari Allah?“ Beliau menjawab: “Bukan dari aku, melainkan dari Allah.“
Kemudian aku berkata: “Wahai Rasulullah saw, sebagai tanda taubatku, aku hendak menyerahkan seluruh harta bendaku kepada Allah dan Rasul-Nya.“ Tetapi beliau menjawab: “Lebih baik engkau ambil sebagian dari hartamu itu!“.
Selanjutnya kukatakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, Allah telah menyelamatkan diriku karena aku berkata benar. Setelah aku bertaubat, selama sisa umurku aku tidak akan berkata selain yang benar!“.
Kemudian turunlah firman Allah kepada Rasul-Nya :
“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka nyaris berpaling (tergelincir), namun kemudian Allah menerima taubat mereka. Sesunguhnya Allah Mahaya Penyayang terhadap mereka. Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubatnya) sehingga bumi yang luas ini mereka rasakan amat sempit, dan jiwa mereka pun dirasa sempit oleh mereka, kemudian mereka menyadari bahwa tidak ada temapt lari dari (siksaan) Allah selain kepada-Nya, kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap bertaubat. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Hari orang-orang yang beriman, tetapi bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang selalu benar.“ QS At-Taubah 117-119
0 komentar:
Posting Komentar