Subscribe:

musik


MusicPlaylistView Profile
Create a playlist at MixPod.com

Ads 468x60px

Sample text

assalamu'alaikum Ahlan Wa Sahlan

Sabtu, 23 Maret 2013

bangsa menurut para ahli

Istilah bangsa adalah terjemahan dari kata nation, dan nation berasal dari bahasa Latin:natio yang artinya suatu yang lahir. Nation dalam istilah bahasa Indonesia artinya bangsa. Dalam perkembangan selanjutnya konsep bangsa memiliki pengertian dalam arti sosiologis antropologis dan politis.
  1. Bangsa dalam arti sosiologis antropologis
  2.    Adalah perkumpulan orang yang saling membutuhkan dan berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama dalam suatu wilayah. Persekutuan hidup dalam suatu negara bisa merupakan persekutuan hidup mayoritas dan minoritas. Bangsa dalam arti sosiologis antropologis diikat oleh ikatan - ikatan seperti ras, tradisi, sejarah, adat istiadat, agama atau kepercayaan, bahasa dan daerah. Ikatan ini disebut ikatan primordial.
  3. Bangsa dalam arti politis
  4.   Adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan tunduk pada kedaulatan negara sebagai satu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Bangsa dan negara sudah bernegara dan mengakui serta tunduk pada kekuasaan negara yang bersangkutan. Bangsa dalam arti politik diikat oleh sebuah organisasi kekuasaan yaitu negara dan pemerintahannya. Mereka juga diikat oleh suatu kesatuan wilayah nasional, hukum, dan perundangan yang berlaku di negara tersebut.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian bangsa adalah orang - orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri.

Berikut pendapat beberapa pakar mengenai bangsa :
  1. Menurut Benedict Anderson, bangsa adlah suatu komunitas politik yang terbayang dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat. Jadi ada tiga unsur pokok bangsa yaitu komunitas politik yang terbayang, batas wilayah jelas, dan berdaulat.
  2. Menurut Otto Bauer, bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter yang tumbuh karena adanya kesamaan nasib.
  3. Menurut Hans Kohn, bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah, suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak. Sebagai ahli antropologi etnis, ia mengemukakan teori tentang bangsa bahwa bangsa dibentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara, dan kewarganegaraan.
    Namun, saat ini sepertinya teori kebangsaan yang mendasarkan ras, bahasa, serta unsur lainnya yang sifatnya primordial sudah tidak mendapat tempat di kalangan bangsa dunia. Sebagai contoh, Serbia yang berupaya untuk membangun bangsa berdasarkan kesamaan ras, bahasa dan agama mengalami tantangan oleh dunia.
  4. Menurut Ernest Renan, bangsa adalah kelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita - cita yang sama.
  5. Menurut Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah suatu kebudayaan ( cultural unity ) dan kesatuan politik ( political unity ).
  6. Menurut Frederich Ritzel, suatu teori kebangsaan baru mengungkapkan hubungan antara wilayah geografis dengan bangsa. Teori itu dikembangkan oleh Frederich Ritzel dalam bukunya "Political Geography". Teori tersebut menyatakan bahwa negara merupakan suatu organisme yang hidup. Agar suatu bangsa hidup dengan subur dan kuat maka negara butuh suatu ruangan untuk hidup yang dalam bahasa Jerman disebut Lebenstraum. Negara - negara besar memiliki semangat ekspansi, militerisme, serta optimisme. Teori ini bagi negara  modern disambut dengan hangat, terutama Jerman. Namun sisi negatifnya menimbulkan semangat kebangsaan chauvinisme.
  7. Dewasa ini umumnya mengartikan bangsa sebagai rakyat yang telah mempunyai kesatuan tekad untuk membangun masa depan bersama dan dari segi politik bangsa merupakan kelompok masyarakat yang mendiami suatu wilayah teritorial tertentu yang tunduk pada ketentuan hukum yang dibuat oleh kekuasaan negara

Jumat, 22 Maret 2013

asas- asas perjanjian internasional PKN



Asas –asas perjanjian internasional
1.   Pacta Sunt Servada, asas yang menyatakan bahwa setiap perjanjian yang telah dibuat  harus ditaati oleh pihak-pihak yang mengadakannya
2.   Egality Rights, yaitu asas yang menyatakan bahwa pihak yang saling mengadakan hubungan /perjanjian internasional mempunyai kedudukan yang sama.
3.   Reciprositas, yaitu asas yang menyatakan bahwa tindakan suatu Negara terhadap Negara lain dapat dibalas setimpal , baik tindakan yang bersifat  positif maupun negative.
4.   Bonafides,yaitu asas yang menyatakan bahwa perjanjian yang dilakukan harus didasari oleh itikad baik dari kedua belah pihak agar dalam perjanjian tersebut tidak ada yang merasa dirugikan.
5.   Courtesy, yaitu asas  saling menghormati dan saling menghormati kehormatan Negara.
6.   Rebus Sig Stantibus, yaitu asas yang dapat digunakan terhadap perubahan yang mendasar dalam keadaan yang bertalian dengan perjanjian itu.
Istilah – istilah perjanjian Internasional
1.   Traktat ( Treaty ),
perjanjian antara dua Negara atau lebih untuk mencapai hubungan hukum mengenai obyek hukum ( kepentingan ) yang sama.
Traktat merupakan perjanjian internasional yang bersifat politis, karena menyangkut kepentingan kedaulatan Negara dan memerlukan kebijakan tingkat tinggi antara subyek-subyek Negara yang turut dalam perjanjian itu.
2. Konvensi
Suatu perjanjian yang bersifat multilateral. Ketentuan-ketentuannya berlaku bagi masyarakat internasional secara keseluruhan, Seperti Konvensi Hukum Llaut Internasional tahun 1982 di Montego – Jamaika.
3.   Persetujuan ( Agreement )
Perjanjian  yang bersifat teknis atau administratif dan tidak mutlak harus diratifikasi. Misalnya agreement tentang ekspor-impor komuditi tertentu
4.   Protokol
Yaitu berita acara mengenai hasil suatu kongres atau konferensi yang ditandatangani oleh wakil-wakil Negara peserta.
5.   Piagam
Himpunan peraturan yang ditetapkan sebagai persetujuan internasional, baik mengenai lapangan kerja internasional maupun mengenai anggarn dasar suatu lembaga
6.   Charter
Suatu piagam yang digunakan untuk membentuk badan tertentu yang mellakukan fungsi administrative. Seperti Atlantic  Charter tahun 1941
7.   Deklarasi
Suatu perjanjian yang bertujuan untuk memperjelas atau menyatakan adanya hukum yang berkaku atau menciptakan hukum baru. Misalnya Universal Declaration of Human Rights pada tanggal 10 Desember 1948.
8.  Modus Vivendi,
Suatu dokumen yang mencatat persetujuan internasional yang bersifat sementara,sampai berhasil diwujudkan  secara permanent, terperinci, dan sistematis serta tidak membutuhkan ratifikasi
9.   Covenant
Yaitu anggaran dasar Liga Bangsa-bangsa  ( LBB )
10. Ketentuan penutup
Ringkasan hasil konvensi yang menyebutkan Negara peserta dan nama-nama utusan yang ikut berunding, serta hal-hal yang disetujui dalam konferensi itu dan tidak memerlukan ratifikasi.
11.  Ketentuan Umum
Traktat yang bersifat resmi dan tidak resmi. Misalnya LBB menggunakan ketentuan umum mengenai arbitrasi untuk menyelesaikan secara damai pertikaian internasional tahun 1928
12.  Pertukaran Nota
Metode yang tidak resmi , akan tetapi akhir-akhir ini banyak digunakan. Biasanya pertukaran nota dilakukan oleh wakil-wakil militer dan Negara serta dapat bersifat permanent/ multilateral.
13.  Pakta
Suatu perjanjian oleh beberapa Negara
1. Asas Ius Soli atau jus soli (bahasa Latin untuk "hak untuk wilayah") 
      adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran (terbatas)
- Argentina
- Brazil
- Jamaika
- Kanada
- Meksiko
- Amerika Serikat 

2. Asas Ius Sanguinis atau jus sanguinis (bahasa Latin untuk "hak untuk darah")
      adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan keturunan orang tuanya
- China
- Kroasia
- Jerman
- India
- Jepang
- Malaysi

1. Bipatride
      Yakni timbulnya 2 kewarganegaraan. Hal ini terjadi karena seorang Ibu berasal dari negara yang menganut asas ius sanguinis melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius soli. Sehingga kedua negara (negara asal dan negara tempat kelahiran) sama-sama memberikan status kewarganegaraannya.

2. Apatride
      Yakni kasus dimana seorang anak tidak memiliki kewarganegaraan. Keadaan ini terjadi karena seorang Ibu yang berasal dari negara yang menganut asas ius soli melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius sanguinis. Sehingga tidak ada negara baik itu negara asal Ibunya ataupun negara kelahirannya yang mengakui kewarganegaraan anak tersebut.



Senin, 04 Maret 2013

inflasi



Bab .I.   INFLASI
Inflasi adalah suatu gejala-gejala kenaikan harga barang-barang yang sifatnya itu umum dan terus-menerus. Dapat disebut inflasi jika ada tiga faktor yaitu :
1. Kenaikan harga
2. Bersifat umum
3. Berlansung terus-menerus
· Kenaikan harga
Harga barang dapat di katakana naik jika harganya menjadi tinggi dari harga sebelumnya. Contohnya harga BBM yaitu Rp35,00/ltr pada mingu lalu, sedangkan pada minggu ini harga BBM menjadi Rp45,00/ltr lebih mahal dari minggu kemarin.
· Sifatnya umum
Kenaik harga suatu barang tidak dapat di katakana inflasi jika naiknya barang tersebut tidak menyebabkan harga-harga secara umum . Contohnya : jika harga BBM naik maka ongkos angkutan umum,bahan-bahan pokok menjadi naik ini baru bias disebut inflasi.
· Berlanasung terus-menerus
Naiknya harga suatu barang tidak dapat di katakana inflasi jika naiknya barang tersebut terjadinya hanya sesaat, inflasi itu dilakukan dalam rentang minimal bulanan.
Ada beberapa faktor maslah sosial yang muncul dari inflasi yaitu :
            1. Menurunya tingkat kesejahtraan rakyat
            2. Memburuknya distribusi pendapatan
            3. Terganggunya stabilitas ekonomi.


JENIS JENIS INFLASI

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100%

Menurut tingkat keparahan atau laju inflasi, meliputi:
1)
Inflasi Ringan (Creeping Inflation)
Inflasi yang tingkatannya masih di bawah 10% setahun
2)
Inflasi Sedang
Inflasi yang tingkatannya berada diantara 10% - 30% setahun
3)
Inflasi Berat
Inflasi yang tingkatannya berada diantara 30% - 100% setahun
4)
Hiper Inflasi
Inflasi yang tingkat keparahannya berada di atas 100% setahun. Hal ini pernah dialami Indonesia pada masa orde lama.
Ada pun Jenis-jenis inflasi, berdasarkan kepada sumber atau penyebab kenaikan harga-harga yang berlaku, inflasi biasanya dibedakan kepada tiga bentuk berikut :
  1. Inflasi tarikan Permintaan, inflasi ini biasanya terjadi pada masa perekonomian berkembang dengan pesat. Kesempatan kerja yang tinggi menciptakan tingkat pendapatan yang tinggi dan selanjutnya menimbulkan pengeluaran yang melebihi kemampuan ekonomi mengeluarkan barang dan jasa.
  2. Inflasi Desakan Biaya, inflasi ini berlaku dalam masa perekonomian berkembang dengan pesat ketika tingkat pengangguran sangat rendah. Apabila perusahaan menghadapi permintaan yang bertambah, mereka akan berusaha menaikan produksi dengan cara memberikan gaji dan upah yang lebih tinggi kepada pekerjanya dan mencari pekerja baru dengan tawaran yang lebih tinggi ini. Langkah ini mengakibatkan biaya produksi yang meningkat, yang akhirnya akan menyebabkan kenaikan harga-harga berbagai barang (inflasi).
  3. Inflasi Diimpor, inflasi dapat juga bersumber dari kenaikan harga barang-barang yang diimpor. Inflasi ini akan wujud apabila barang-barang impor mengalami kenaikan harga yang mempunyai peranan penting dalam kegiatan pengeluran perusahaan-peruasahaan.
Jenis-jenis inflasi berdasarkan persentasi atau nominal digit inflasinya, dapat
dibedakan kedalam :
Ø Moderate Low Inflation (inflasi 1 digit) misalnya 1% s.d 9%, biasanya orang masih percaya dan memiliki daya beli dan juga nilai mata uang masih berharga.
Ø Galloping Inflation (inflasi dua digit) misalnya 10% s.d 99%, dimana orang mulai ragu, daya beli menurun, nilai mata uang menjadi semakin menurun.
Ø Hyper Inflation (inflasi tinggi diatas 100%) adalah proses kenaikan harga-harga yang sangat cepat, yang menyebabkan tingkat harga menjadi dua atau beberapa kali lipat dalam jangka waktu yang singkat, keadaan seperti ini orang-orang sudah tidak percaya pada mata uang. Dimana nilai nominal uang jadi tidak berharga jika situasi ini terjadi maka pemerintah melakukan Senering yaitu pemotongan nilai uang.
Faktor - faktor yang mempengaruhi Inflasi

Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998:587), ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi:
a
. DemandPull Inflation
Timbul apabila permintaan agregat meningkat lebih cepat dibandingkan dengan potensi produktif perekonomian, menarik harga ke atas untuk menyeimbangkan penawaran dan pennintaan agregat.

b. Cost Push Inflation or Supply Shock Inflation
Inflasi yang diakibatkan oleh peningkatan biaya selama periode pengangguran tinggi dan penggunaan sumber daya yang kurang efektif.

Sedangkan faktor- faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi tidak hanya dipengaruhi oleh Demand Pull Inflation dan Cost Push Inflation tetapi juga dipengaruhi oleh :

a) Domestic Inflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga barang secara
umum di dalam negeri.

b) ImportedInflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang


pada umumnya inflasi bersumber dari salah satu atu gabungan dari dua masalah berikut :
  1. Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan-perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa.


  2. Pekerja-pekerja diberbagai kegiatan ekonomi menuntut kenaikan upah.
Disamping itu inflasi dapat pula berlaku sebagai akibat dari : Pertama, kenaikan harga-harga barang yang diimpor. Kedua, penambahan penawaran uang yang berlebihan tanpa diikuti pertambahan produksi dan penawaran barang. Ketiga, kekacauan politik dan ekonomi sebagai akibat pemerintah yang kurang bertanggung jawab.
Akibat-akibat buruk dari inflasi beragam seperti pengangguran yang kian bertambah, menurunkan taraf kemakmuran masyarakat dimana upah riil para pekerja akan merosot sehingga taraf hidupnya pun akan menurun. Prospek pembangunan ekonomi jangka panjang akan menjadi semakin memburuk jika inflasi tidak dapat dikendalikan atau diatasi. Inflasi yang bertambah serius tersebut cenderung akan mengurangi investasi yang produktif, mengurangi ekspor dan menaikan impor. Kecenderungan ini akan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Tujuan jangka panjang pemerintah adalah menjaga agar tingkat inflasi yang berlaku berada pada tingkat yang sangat rendah. Adakalanya tingkat inflasi meningkat dengan tiba-tiba sebagai akibat suatu peristiwa tertentu ysng berlaku diluar ekspektasi pemerintah misalnya depresiasi nilai uang yang sangat besar atau keadaan politik yang tidak stabil.
                 

  PENYEBAB INFLASI

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan atau desakan biaya produksi.

Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment.

Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik.

Penanggulangan BANK SENTRAL
peran bank sentral sangat berpengaruh

Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen -- salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.

Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.

CARA MENGATASI INFLASI
Usaha untuk mengatasi terjadinya inflasi harus dimulai dari penyebab terjadinya inflasi supaya dapat dicari jalan keluarnya. Secara teoritis untuk mengatasi inflasi relatif mudah, yaitu dengan cara mengatasi pokok pangkalnya, mengurangi jumlah uang yang beredar.
Berikut ini kebijakan yang diharapkan dapat mengatasi inflasi:
1. Kebijakan Moneter, segala kebijakan pemerintah di bidang moneter dengan tujuan menjaga     kestabilan moneter untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
    Kebijakan ini meliputi:
a. Politik diskonto, dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan suku     bunga bank, hal ini diharapkan permintaan kredit akan berkurang.
b. Operasi pasar terbuka, mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual SBI
c. Menaikan cadangan kas, sehingga uang yang diedarkan oleh bank umum menjadi berkurang
d. Kredit selektif, politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara     memperketat pemberian kredit
e. Politik sanering, ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada     tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 men
2. Kebijakan Fiskal, dapat dilakukan dengan cara:
a. menaikkan tarif pajak, diharapkan masyarakat akan menyetor uang lebih banyak kepada     pemerintah sebagai pembayaran pajak, sehingga dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
b. Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
c. Mengadakan pinjaman pemerintah, misalnya pemerintah memotong gaji pegawai negeri 10%     untuk ditabung, ini terjadi pada masa orde lama.
3. Kebijakan Non Moneter, dapat dilakukan melalui:
a. Menaikan hasil produksi, Pemerintah memberikan subsidi kepada industri untuk lebih produktif     dan menghasilkan output yang lebih banyak, sehingga harga akan menjadi turun.
b. Kebijakan upah, pemerintah menghimbau kepada serikat buruh untuk tidak meminta kenaikan     upah disaat sedang inflasi.
c. Pengawasan harga, kebijakan pemerintah dengan menentukan harga maksimum bagi barang-
   barang tertentu.
  DAMPAK
a. Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
b. Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada Pengusaha kecil).
c. Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.


CONTOH NEGARA YANG MENGALAMI INFLASI

Inflasi saat ini tak hanya melanda Indonesia belaka. Se-antero dunia pun saat ini sedang menghadapi gelombang pasang inflasi. Fenomena yang demikian ini diakibatkan ulah lonjakan harga minyak maupun komiditas lainnya dan tak lepas juga komoditas pangan. Kondisi yang demikian ini ditambah lagi peranan hedge-fund dan spekulan komoditas yang turut mendorong kenaikan harga.

Di dunia, sepertiga negara-negara berkembang rata-rata sudah pernah mengalami tingkat inflasi yang berada pada posisi dua digit, bahkan dibeberapa negara sudah mengalami hiperinflasi.

Vietnam, Venezuela dan Pakistan adalah contoh negara yang mengalami inflasi yang cukup parah di mana tingkat inflasi mencapai 20% bahkan Zimbabwe sampai-sampai tak sanggup mengendalikan inflasinya sehingga diambi kebijakan harus memotong 10 angka nol di mata uangnya, seperti 10 Milyar menjadi 1, dalam hitungan persen inflasinya didapat 2,2 juta%! Wouw suatu rekor dalam sejarah dunia.

Menurut catatan Bank Dunia, lonjakan harga berjamaah ini pernah terjadi pada tahun 1973. di tahun itu, hampir semua komoditas bak berikrar untuk naik harga secara bersama-sama. Kenaikan harga-harga ini secara otomatis menjadi pukulan telak bagi kelompok miskin, kelompok yang paling rentan terhadap lonjakan harga. Besarnya permintaan dan kurangnya penawaran, terutama untuk bahan pangan telah manjadikan masalah ini menjadi masalah global.

Dua negara yang paling berjubel penduduknya, India dan China mengeluarkan kebijakan melarang ekspor beras demi mengamankan pasokan dalam negeri. Sekedar menaikkan pajak ekspor tidak terlalu jitu untuk kondisi seperti sekarang ini. Di sisi lain, negara pengimpor beras, seperti Filipina dan Indonesia, mengadakan tender besar-besaran untuk impor beras. Hal ini mendorong harga komoditas lebih suka bertengger di atas.

Kenapa kondisi seperti ini bisa terjadi? Diduga, kebijakan negara maju yang merangsang produksi biofuel sebagai pengganti bahan bakar fosil, dalam rangka mengantisipasi global warming, dengan cara pemberian subsidi, membatasi ekspor, dan mewajibkan penggunaan biofuel di dalam negeri, telah memicu konversi secara besar-besaran penggunaan komoditas pangan untuk bahan bakar nabati. Komoditas yang tadinya di konsumsi sebagai makanan, sekarang digunakan untuk menjalankan mesin. Di Amerika Serikat sendiri, 40% produksi jagung dialokasikan untuk pembuatan etanol.
 Inflasi di Indonesia
Di Indonesia, bila dirunut ke belakang, lonjakan harga saat ini bukanlah yang terparah.  Coba tengok ke belakang di zaman orde lama bahkan lebih parah lagi, besaran ratusan persen seolah telah menjadi hal yang biasa. Sepertinya inflasi tinggi telah menjadi teman karib.
Tanggal 5 Agustus 2008, Bank Indonesia sudah berusaha mengekang inflasi dengan cara menaikkan BI rate menjadi 9%, setelah berhasil dikerek turun 8%.
Tetapi sebandingkah kenaikan BI rate ini dengan inflasi, karena sejatinya yang terjadi adalah inflasi dari luar (imported inflation), jika dibandingkan tahun 2005, setelah kenaikan BBM, BI mengerek suku bunga dari 8.25 - 12.75 % hanya dalam waktu 4 bulan saja. Tetapi sekarang, suku bunga naik dengan santai di kisaran 0.25 persen per bulan, kalah banter dengan inflasi.
Gubernur Bank Sentral, Budiono dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 5 Agustus 2008 mengatakan :
“Inflasi pada 2008 kemungkinan akan meningkat pada kisaran 11,5-12,5% (yoy). Namun kami memperkirakan bahwa dengan berbagai kebijakan yang telah dan akan dilakukan, baik oleh Bank Indonesia maupun Pemerintah, inflasi akan kembali mengarah ke satu digit di tahun 2009 pada kisaran 6,5%±1%. Bank Indonesia akan memfokuskan pada upaya meredam dampak tidak langsung dari kenaikan harga BBM dan pangan”
Di depan mata tampak bulan puasa, Lebaran, dan Natal, penyumbang rutin inflasi tahunan. Periode Juli - Desember biasanya lebih tinggi dari Januari - Juni. Dengan hitungan yang sederhana saja, maka inflasi tahun 2008 sepertinya akan melewati target pemerintah, diperkirakan akan berada pada kisaran 15%